DPRD Solok Selatan Sahkan Perda Ketentraman dan Ketertiban Umum

PERDA KETENTRAMAN DAN KETERTIBAN UMUM

Plt. Bupati Solok Selatan, Abdul Rahman menandatangani pengesahan Ranperda Ketentraman dan Ketertiban Umun jadi Perda di Kantor DPRD Solok Selatan (Foto: Humas Pemkab Solsel)

Langgam.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Solok Selatan sahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum jadi Perda.

Hal itu diputuskan dalam Rapat Paripurna yang diselenggarakan di Golden Arm kantor DPRD Solok Selatan, Selasa (3/3/2020).

Plt. Bupati Kabupaten Solok Selatan, Abdul Rahman yang juga hadir dalam Rapat Paripurna tersebut menyampaikan, bahwa masalah ketentraman dan ketertiban umum merupakan pelayanan dasar yang menjadi urusan wajib dari pemerintah pusat kepada daerah yang nantinya dilaksanakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Ia meminta, Satpol PP terus hadir dalam memberikan pelayanan bagi masyarakat. “Kita minta Satpol PP sebagai garda terdepan, selalu hadir memberikan layanan dan menjaga ketentraman dan ketertiban umun di tengah-tengah masyarakat,” ujarnya.

Rapat paripurna itu dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Solok Selatan, Armen Syahjohan dan Ali Sabri Abbas, dan turut dihadiri seluruh fraksi yang ada di DPRD Solok Selatan, yaitu Golkar, Fraksi PAN, Fraksi Gerindra, Fraksi Bintang Demokrat, Fraksi PKS, Fraksi Kebangkitan Bangsa Berkarya, dan Fraksi Nasdem.

Semua fraksi sepakat bahwa Ranperda itu disahkan jadi Perda. (*/ZE)

Baca Juga

Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-125 tahun 2025 di Kabupaten Solok Selatan resmi dibuka pada Rabu (23/7/2025).
TMMD ke-125 di Solsel Dibuka, Fokus Peningkatan Jalur Pendakian Gunung Kerinci
Wabup Solok Selatan Ikuti Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Puskesmas Muara Labuh
Wabup Solok Selatan Ikuti Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Puskesmas Muara Labuh
Solok Selatan Panen 33 Usaha Berbasis Masyarakat dari Program Perhutanan Sosial
Solok Selatan Panen 33 Usaha Berbasis Masyarakat dari Program Perhutanan Sosial
Sebanyak 10 orang terduga pelaku penambangan emas sistem manual diamankan oleh tim gabungan Satreskrim Polres Solok Selatan bersama
Polisi Gerebek Tambang Emas Ilegal di Solsel, 10 Orang Diamankan
Bupati Solok Selatan, Khairunas dan Wabup Yulian Efi meninjau Pasar Padang Aro, Rabu (19/3/2025). Kedatangan Bupati dan Wabup Solsel
Pasokan Berasal dari Luar Daerah, Harga Cabai Merah di Solsel Naik
Pemkab Solsel dan Pemprov Sumbar Akan Selesaikan Pembangunan Masjid Nurul Bakti di Sangir, Dianggarkan Rp2,6 Miliar
Pemkab Solsel dan Pemprov Sumbar Akan Selesaikan Pembangunan Masjid Nurul Bakti di Sangir, Dianggarkan Rp2,6 Miliar