DPRD Bertemu Disdik Sumbar, Selesaikan Masalah Hijab di Sekolah

PKS sementara unggul dalam pemilihan legislatif (pileg) DPRD Sumbar. PKS unggul dari Gerindra. Sedangkan peringkat ketiga ada Partai Golkar.

Gedung DPRD Sumbar. (Foto: Rahmadi)

Langgam.id - Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatra Barat (Sumbar) memanggil Dinas Pendikan (Disdik) Sumbar. Pemanggilan itu terkait masalah pemakaian jilbab oleh siswi non muslim di SMKN 2 Padang beberapa waktu lalu.

Anggota Komisi V DPRD Sumbar Maigus Nasir mengatakan dari pertemuan ini ditemukan bahwa masalah terjadi karena kelalaian Disdik Sumbar, karena peralihan kewenangan mengatur SMA dan SMK dari kabupaten kota ke Pemprov sudah berjalan selama sekitar 4 tahun. Sebelumnya SMA dan SMK diatur oleh pemerintah kabupaten kota.

"Sebetulnya juga ada pengawas fungsional yang disamping mengawasi akreditasi sekolah, juga bisa melakukan pengawasan terhadap kebijakan sekolah, terutama soal aturan tata tertib sekolah itu," katanya di Gedung DPRD Sumbar, Rabu (27/1/2021).

Baca juga: DPRD Bertemu Disdik Sumbar, Selesaikan Masalah Hijab di Sekolah

Menurutnya, aturan saat ini masih bermuara kepada aturan yang dibuat saat berada di kabupaten kota. Hal ini sangat disayangkan, karena semestinya tidak terjadi. Sebab lemahnya pengawasan dapat menimbulkan kesalahpahaman.

Selain itu, menurutnya semangat yang dibangun positif, karena dalam Undang-Undang diatur tentang penerapan kearifan lokal seperti pakaian khas daerah. Kebetulan pakaian adat di Minangkabau identik dengan pakaian muslim.

"Jadi sebetulnya pakaian itu mengadopsi kearifan lokalnya, tetapi ada yang lupa yaitu hal-hal terkait keagamaan, ini mungkin jadi kealpaan sekolahnya, semestinya tidak dalam konteks muslim muslimahnya," katanya.

Dalam peraturan dijelaskannya bahwa berpakaian muslim bagi muslimah dan yang nonmuslim menyesuaikan. Namun kalau mereka merasa nyaman ikut berpakaian muslimah, maka boleh diikut namun tak boleh ada pemaksaan.

"Bagi agama lain menyesuaikan, kalau merasa nyaman silahkan, yang tidak boleh itu kalau dipaksakan, ini ke depan menjadi catatan," katanya.

Dalam pertemuan itu, Komisi V DPRD Sumbar meminta agar Disdik mengevaluasi semua aturan sekolah agar disesuaikan dengan peraturan perundangan yang lebih tinggi seperti Perda, Permendikbud atau UU lainnya. Kemudian DPRD meminta tidak ada aturan yang berbau diskriminasi kepada siswa.

Sementara itu, Kepala Disdik Sumbar Adib Alfikri mengatakan pertemuan sangat kondusif dan ada sejumlah rekomendasi yang diberikan. Nanti akan ada edaran merevisi atau mentelaah apakah ada aturan berpotensi melanggar.

"Ada beberapa solusi yang diberikan, dan sekaligus mendengar apa yang terjadi, semua sudah disampaikan, termasuk apa langkah-langkah yang kita ambil juga disampaikan," katanya. (Rahmadi/ABW)

Baca Juga

Massa aksi yang terdiri dari elemen masyarakat mulai dari mahasiswa, kelompok masyarakat sipil hingga pengemudi ojol unjuk rasa di DPRD Sumbar
18 Tuntutan Bemsi Sumbar saat Demo DPRD Sumbar
Aliansi Cipayung plus Sumbar yang terdiri dari 15 Organisasi Kemasyarakatan Pemuda atau OKP menyuarakan tujuh tuntutan saat demo DPRD Sumbar
Demo DPRD Sumbar, Ini Tujuh Tuntutan Mahasiswa Cipayung PlusĀ 
Aliansi Cipayung plus Sumbar yang terdiri dari 15 Organisasi Kemasyarakatan Pemuda atau OKP menyuarakan tujuh tuntutan saat demo DPRD Sumbar
8 Fraksi DPRD Sumbar Teken Surat Tuntutan Massa Demo
Ketua DPRD Sumbar Muhidi angkat tangan saat menemui massa aksi di gedung DPRD, Senin (1/9/2025). Muhidi menemui massa aksi pukul 17.05 WIB,
Temui Massa Demo, Ketua DPRD Sumbar Janji Kawal Tuntutan ke Pusat
Massa aksi yang terdiri dari elemen masyarakat mulai dari mahasiswa, kelompok masyarakat sipil hingga pengemudi ojol unjuk rasa di DPRD Sumbar
Massa Demo Mulai Padati DPRD Sumbar
Elemen masyarakat dari mahasiswa, kelompok masyarakat sipil hingga pengemudi ojek online atau ojol akan melakukan aksi di DPRD Sumbar
Ada Aksi Demo di DPRD Sumbar Senin Siang, Hindari Ruas Jalan Ini