Dosen Terduga Lecehkan Mahasiswi di Padang Mangkir, Polisi Layangkan Panggilan Kedua

Kakek di Padang Cabuli Gadis Hingga Hamil

Ilustrasi Pelecehan (pixabay.com)

Langgam.id – Kepolisian Daerah Sumatra Barat (Polda Sumbar) segera melayangkan surat pemanggilan kedua untuk oknum dosen Universitas Negeri Padang (UNP), yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswinya sendiri.

Sebelumnya, surat pemanggilan pertama sebagai saksi terhadap oknum dosen ini sudah dilayangkan pada Senin (3/2/2020). Namun dia urung memenuhi panggilan tersebut.

“Memang mangkir, seharusnya Senin kemarin harus datang sebagai saksi. Tapi engga datang alasannya kurang tahu. Rencana pemanggilan kedua akan segera dikirim,” kata Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Rabu (5/2/2020).

Baca juga : Rektor UNP Pastikan Oknum Dosen yang Diduga Lecehkan Mahasiswi Dipecat

Ia belum mengetahui jadwal pemanggilan kedua bagi oknum dosen tersebut. Satake Bayu mengungkapkan, kasus ini akan tetap diproses oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).

“Dalam waktu dekat ya surat pemanggilan keduanya,” singkatnya.

Sebelumnya, pemeriksaan saksi-saksi dari korban telah dilakukan kepolisian beberapa waktu lalu. Pihak UNP juga telah melakukan sidang majelis kode etik bagi oknum dosen yang dilaporkan. Namun, untuk hasil menunggu keputusan karena oknum dosen tersebut merupakan seorang CPNS.

Baca juga : Dosen UNP Terduga Pelecehan Seksual di Padang Menolak Dipecat

Seperti diketahui, peristiwa dugaan pelecehan seksual ini diduga terjadi di lingkungan kampus. Aksi pelecehan oknum dosen kepada mahasiswi itu dilakukan di toilet salah satu gedung fakultas saat unit kegiatan mahasiswa.

Korban kemudian membuat laporan atas kejadian itu ke Polda Sumbar. Laporan itu teregistrasi tanggal 15 Januari 2020 dengan nomor: LP/17/I/2020/SPKT-BR. (Irwanda/ICA)

Baca Juga

Tim Peduli Bencana FIK UNP Salurkan Bantuan untuk Korban Galodo di Maninjau
Tim Peduli Bencana FIK UNP Salurkan Bantuan untuk Korban Galodo di Maninjau
Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta mengungkap sebanyak 39 anggotanya dipecat atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) selama 2025.
Ratusan Personel Polda Sumbar Langgar Kode Etik dan Profesi, 39 Dipecat Selama 2025
Puluhan personel Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Sumatra Barat dikerahkan untuk mempercepat proses pembangunan sekitar 100 huntara
Puluhan Personel Brimob Polda Sumbar Dikerahkan Bangun Huntara di Pauh dan Kuranji
Jenazah korban banjir bandang di Sumatra Barat (Sumbar) yang sudah dimakamkan akhirnya teridentifikasi melalui uji sampel DNA.
6 Korban Banjir di Sumbar Telah Dimakamkan Teridentifikasi Lewat DNA, 1 Makam Dibongkar Dibawa Keluarga
Polda Sumbar mendirikan 66 pos pengamanan pada Operasi Lilin Singgalang 2025 yang berlangsung selama 13 hari, terhitung mulai 19 Desember
Polda Sumbar Dirikan 66 Pos Pengamanan Selama Operasi Lilin Singgalang 2025
Kapolri Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo MSi menyalurkan bantuan kemanusiaan kepada anggota Polri yang menjadi korban bencana Sumbar
170 Personel Polri Terdampak Bencana di Sumbar, Kapolri Salurkan Bantuan Kemanusiaan