Video Penggerebekan Viral dan Jadi Bukti, UNP Drop Out Mahasiswa Diduga Gay 

Video Penggerebekan Viral dan Jadi Bukti, UNP Drop Out Mahasiswa Diduga Gay 

Kampus Universitas Negeri Padang di Air Tawar. (Foto: Humas UNP)

Langgam.id – Universitas Negeri Padang (UNP) memberikan sanksi keras berupa pemberhentian alias drop out kepada seorang mahasiswa yang terindikasi gay atau LGBT (lesbian, gay, biseksual, dan transgender). 

Mahasiswa itu sebelumnya digrebek warga di kamar kosnya di Jalan Gajah IV, Kelurahan Air Tawar Barat, Padang Utara, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar). Video penggerebekan ini viral di media sosial. 

Video ini juga jadi salah satu bukti UNP mengambil keputusan sanksi pemberhentian kepada mahasiswa. Dalam penggerebekan, terlihat mahasiswa tersebut hanya memakai celana dalam. 

Selain itu, dalam video juga tampak  warga membuka percakapan pesan singkat di telepon genggam mahasiswa yang berisi pesan-pesan bernada mesra dengan sesama pria.  

“Di dalam video itu hanya satu orang mahasiswa kami, satu lagi tidak tahu. Kami sudah mengambil langkah, sudah diberhentikan atau drop out ,” ujar Sekretaris UNP, Erianjoni, Selasa (19/5/2026). 

Mahasiswa itu diketahui angkatan 2025. Erianjoni mengakui, video penggerebekan jadi dasar kampus memutuskan sanksi keras. Sebelumnya, juga telah dilakukan investigasi atas pelanggaran kode etik dan norma yang dilakukan.  

“Pertama terbukti, ada bukti fisik, makannya memberikan sanksi drop out ,” tegasnya.  

Ia meminta dan mengimbau seluruh sivitas, jika terdapat ada indikasi penyimpangan yang dilakukan, jangan ragu untuk laporkan. Apabila di luar kampus, masyarakat juga dapat melaporkan dengan bukti yang kuat.  

Kalau terbukti, UNP akan mengambil langkah tegas. Hal ini tidak hanya berlaku bagi mahasiswa, tapi juga seluruhnya, termasuk dosen.  

“Indikasi banyak, satu bulan lalu juga ada indikasi, tapi tidak ada bukti. Nah, sekarang, kan, bukti ada. Dulu 2023 juga ada dua dosen, kami telah memberikan sanksi tegas,” ungkapnya.  

Erianjoni menegaskan, UNP tidak akan melakukan pembiaran atas pelanggaran berat penyimpangan seksual. Investigasi telah dilaksanakan secara menyeluruh, terstruktur dan sistematis yang dilakukan mulai tingkat program studi, departemen, fakultas dan universitas.

“Kami mengimbau kepada seluruh sivitas akademika, baik mahasiswa, tenaga kependidikan, maupun dosen untuk tidak takut melaporkan segala bentuk tindakan yang mencurigakan atau mengarah pada kekerasan seksual atau penyimpangan seksual sesama jenis,” tuturnya. (WAN) 

Baca Juga

Krisis Air Bersih: Kelurahan Korong Gadang Padang Butuh 16 Sumur Bor, Baru 9 Terpenuhi 
Krisis Air Bersih: Kelurahan Korong Gadang Padang Butuh 16 Sumur Bor, Baru 9 Terpenuhi 
Korban Bencana di Huntara Kapalo Kota Padang Pertanyakan Kepastian Huntap
Korban Bencana di Huntara Kapalo Kota Padang Pertanyakan Kepastian Huntap
Stafsus Mendagri Nilai Padang Jadi Daerah Respons Cepat Pemulihan Pascabenca 
Stafsus Mendagri Nilai Padang Jadi Daerah Respons Cepat Pemulihan Pascabenca 
Alokasi Dana TKD Tambahan Rp371 M, Pemerintah Pusat Tinjau Rehabilitasi Pascabencana di Padang
Alokasi Dana TKD Tambahan Rp371 M, Pemerintah Pusat Tinjau Rehabilitasi Pascabencana di Padang
Daftar Lokasi Nobar Final Piala Dunia 2026 di Sumbar
Daftar Lokasi Nobar Final Piala Dunia 2026 di Sumbar
Ember dan Tedmon Jadi Pemandangan Sehari-hari, 8 Bulan Warga Lambung Bukit Menunggu Air
Ember dan Tedmon Jadi Pemandangan Sehari-hari, 8 Bulan Warga Lambung Bukit Menunggu Air