Dosen Hukum Unand Khairul Fahmi Terpilih Sebagai Penulis Terbaik Perpusnas

Dosen Hukum Unand Khairul Fahmi Terpilih Sebagai Penulis Terbaik Perpusnas

Dosen Hukum Unand Khairul Fahmi. (Foto: unand.ac.id)

Langgam.id – Dosen Fakultas Hukum Universitas Andalas (Unand) Khairul Fahmi terpilih sebagai penulis buku terbaik dari Perpustakaan Nasional (Perpusnas) Republik Indonesia.

Buku yang berjudul “Pembatasan Hak Pilih Warga Negara” menjadi terbaik pertama dengan subjek pemilihan umum.

Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Kepala Perpusnas Muhammad Syarif Bando sebagai bentuk apresiasi terhadap penulis buku yang telah menghasilkan dan menyerahkan karya buku terbaiknya ke Perpustakaan Nasional.

“Penilaian dan pemberian penghargaan diberikan kepada penulis karya cetak yang telah menerbitkan karyanya mulai tahun 2017 sampai dengan Mei 2023, serta telah diserahsimpankan,” ucapnya dalam pekan penghargaan yang diselenggarakan secara hybrid, dikutip Minggu (10/9/2023).

Proses penilaian buku terbaik dilakukan selama bulan Juni hingga Agustus 2023. Juri yang dilibatkan berasal dari beragam latar belakang, mulai dari pakar, praktisi, akademisi serta perwakilan dari badan bahasa.

Syarif menuturkan Indonesia tidak boleh meratapi nasibnya yang sering dihakimi sebagai bangsa yang rendah dalam budaya membaca. Padahal Indonesia memiliki jumlah aksara terbesar di dunia, memiliki sejarah panjang sebagai keturunan nenek moyang yang gemar membaca.

Budaya membaca di Indonesia telah tinggi sejak dulu, dan ini tercermin dalam berbagai inisiatif seperti Kuda Pustaka, Perahu Pustaka, bahkan Motor Pustaka, yang menyebarkan buku-buku ke berbagai pelosok negeri, dikelilingi oleh antusiasme anak-anak yang ingin belajar,” ungkapnya.

Khairul Fahmi yang juga merupakan Wakil Dekan II Fakultas Hukum ini sangat bersyukur atas penghargaan yang telah diberikan oleh Puspresnas.

Ia berharap penghargaan ini menjadi pemantik semangat untuk dirinya sendiri dan juga dosen-dosen lain agar terus menghasilkan karya-karya lainnya.

Buku dengan jumlah halaman 228 membahas tentang penilaian terhadap konstitusionalitas pembatasan hak pilih oleh Mahkamah Konstitusi dalam pengujian undang-undang terkait pemilu.(*/Fs)

Tag:

Baca Juga

Matangkan Persiapan HJK ke-357, Pemko Padang Bakal Rayakan Selama 12 Hari
Matangkan Persiapan HJK ke-357, Pemko Padang Bakal Rayakan Selama 12 Hari
DPRD Padang Soroti Masalah SPMB 2026: Minta Evaluasi, Ini Persoalan Serius! 
DPRD Padang Soroti Masalah SPMB 2026: Minta Evaluasi, Ini Persoalan Serius! 
PKL Pusat Kuliner Pantai Padang Ditertibkan, Bangunan Lapak Ditambah Tenda hingga Kanopi 
PKL Pusat Kuliner Pantai Padang Ditertibkan, Bangunan Lapak Ditambah Tenda hingga Kanopi 
Langgam.id Semen Padang FC
Perjalanan Karir Esteban Vizcarra hingga Kembali Berseragam Semen Padang FC 
Optimalisasi PAD, Pemko Padang Lakukan Sinkronisasi Perda Pajak dan Retribusi Daerah
Optimalisasi PAD, Pemko Padang Lakukan Sinkronisasi Perda Pajak dan Retribusi Daerah
Ombudsman Soroti Website SPMB Padang Eror, Berpotensi Maladministrasi
Ombudsman Soroti Website SPMB Padang Eror, Berpotensi Maladministrasi