Pemko Padang Matangkan Penataan PKL di Kawasan Batang Arau

Langgam.id – Pemerintah Kota (Pemko) Padang mematangkan penataan kawasan Batang Arau yang berada di kawasan Kota Tua Padang. Penataan tersebut termasuk terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang beraktivitas di kawasan tersebut.

Penataan dilakukan sebagai bagian dari upaya Pemko Padang mengembangkan kawasan Batang Arau sebagai salah satu destinasi wisata, sekaligus mendorong pelaku usaha mikro dan kecil agar dapat naik kelas.

Kepala Dinas Pariwisata Kota Padang, Yenni Yuliza mengatakan, penataan kawasan Batang Arau dilakukan melalui sinergi sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), di antaranya Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas PUPR, Satpol PP, serta Kecamatan Padang Barat dan Padang Selatan.

Menurutnya, edukasi dan sosialisasi kepada para pedagang juga terus dilakukan, terutama terkait aturan berjualan, kebersihan dan pemanfaatan ruang publik.

“Jadi, kita menyampaikan kepada para PKL apa saja yang dibolehkan dan apa saja yang perlu diperhatikan, termasuk kebersihan. Di pedestrian memang tidak boleh untuk berdagang,” kata Yenni, Jumat (18/9/2026).

Yenni mengatakan, kawasan Batang Arau, Pantai Padang dan Kota Tua merupakan satu kesatuan ekosistem yang menjadi bagian penting dalam pengembangan pariwisata Kota Padang.

Untuk penataan jangka panjang, Pemko Padang menyiapkan perencanaan lokasi khusus bagi PKL yang ditargetkan mulai ditata pada 2027.

Saat ini, pemerintah masih mengidentifikasi lahan kosong yang berpotensi disewa untuk menjadi lokasi penempatan para pedagang. Nantinya, lokasi tersebut akan ditata dengan sarana dan prasarana yang lebih teratur, termasuk konsep lapak yang seragam dan estetis.

“Solusinya adalah kita menawarkan untuk perencanaan 2027 kita menetapkan satu lokasi dan menata pedagang ini di lokasi tersebut. Kita lebih komunikatif, dan dagangannya lebih di-upgrade melalui Dinas Koperasi UMKM,” ujarnya.

Ia menyebutkan, penanganan PKL di sepanjang Batang Arau nantinya akan dilakukan berdasarkan segmen kawasan. Setiap segmen memiliki karakter dan kebutuhan penataan yang berbeda.

“Bagian segmen per segmennya berbeda-beda penanganannya, tapi semuanya adalah bagian bagaimana kita mendata PKL yang ada, meng-upgrade pedagang yang ada, dan juga mewujudkan Jelajah Padang, Padang Rancak, dan UMKM bisa naik kelas,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Padang, Teddy Antonius mengatakan, PKL merupakan bagian dari pelaku UMKM yang perlu mendapatkan pembinaan agar mampu meningkatkan kualitas usaha.

Pembinaan tersebut mencakup pelayanan kepada konsumen, kebersihan, kerapian hingga kualitas produk yang dijual.

“Yang pertama adalah bagaimana keramahtamahan atau hospitality dari pedagang kepada konsumen yang akan berbelanja di sana. Yang kedua tentu kerapian dagangan, baik dari orang yang melayani maupun produk UMKM yang mereka jual,” ujar Teddy.

Selain itu, Pemko Padang juga mendorong pelaku UMKM untuk memenuhi standar keamanan dan jaminan mutu pangan. Di antaranya dengan mengurus sertifikat halal serta Izin Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) sesuai jenis produk yang dijual.

“Sehingga ada jaminan bagi pembeli untuk produk yang mereka jual,” katanya.

Dalam penataan kawasan tersebut, aspek kebersihan lingkungan juga menjadi perhatian. Para pedagang akan diedukasi untuk menggunakan kemasan yang higienis dan tidak melakukan pencucian peralatan makan di area berjualan umum.

Pemko Padang juga berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terkait penyediaan dan pengelolaan tempat sampah. Limbah dari aktivitas perdagangan diharapkan dapat ditangani secara teratur sehingga tidak mencemari kawasan Batang Arau.

“Kami dari Dinas Koperasi UKM wajib membina kepada pelaku UMKM, khususnya PKL di sepanjang Batang Arau ini,” tegas Teddy.

Pemko Padang berharap penataan tersebut dapat mewujudkan kawasan Batang Arau yang lebih rapi, bersih dan nyaman, sekaligus meningkatkan kualitas PKL sebagai bagian dari ekosistem pariwisata dan kuliner di Kota Padang. (HER)

Baca Juga

Kawasan Padang Teater Pasar Raya, Rabu (16/9/2026)/ Foto: Langgam/Fajar
Jadi Pusat Kuliner, Retribusi Kios di Padang Teater Rp110 – Rp125 Ribu per Bulan
Cegah Kekerasan Anak, Pengurus Panti Asuhan di Padang Dibekali Psikoedukasi
Cegah Kekerasan Anak, Pengurus Panti Asuhan di Padang Dibekali Psikoedukasi
PRA 2026: RT Mantan Juara Kian Termotivasi Berinovasi
PRA 2026: RT Mantan Juara Kian Termotivasi Berinovasi
Padang Rancak Award 2026, 326 RT Bersaing Tampilkan Lingkungan Terbaik
Padang Rancak Award 2026, 326 RT Bersaing Tampilkan Lingkungan Terbaik
Pemko Padang Minta BPBPK Sumbar Fasilitasi Pengolahan Sampah Terpadu RDF
Pemko Padang Minta BPBPK Sumbar Fasilitasi Pengolahan Sampah Terpadu RDF
Wako Padang Bahas Percepatan Air Bersih dan Pengelolaan Sampah dengan BPBPK Sumbar
Wako Padang Bahas Percepatan Air Bersih dan Pengelolaan Sampah dengan BPBPK Sumbar