Dongkrak Pajak Daerah, Restoran dan Hotel di Padang Dipasangi Tapping Box

Tapping box padang

Pajak [ist]

Langgam.id - Pemerintah Kota Padang pasang alat tapping box atau perekam transaksi di restoran dan hotel. Hal itu dilakukan untuk mencegah kekurangan bayar pajak dan mendongkrak pendapatan daerah dari sektor restoran dan hotel.

Tapping box jelasnya, adalah suatu alat yang di pasang di restoran yang merupakan wajib pajak untuk merekam catatan transaksi. Fungsinya, sebagai pembanding antara total transaksi yang ada di restoran dengan jumlah pajak daerah yang dibayarkan.

"Seperti namanya, tapping box yaitu berbentuk box berwarna hitam. Ukuran box tersebut memanjang dan terletak di kasir pada setiap objek pajak daerah. Seperti di antaranya restoran, hotel, tempat parkir, serta tempat hiburan," kata Kepala Bapenda Padang Al Amin, Selasa (14/9/2021).

Menurutnya, dengan pemasangan tapping box, disinyalir akan menghindari kebocoran pajak daerah. Sebab, alat tersebut akan mengirimkan data transaksi penjualan serta besaran pajaknya langsung ke pemerintah daerah.

"Data tersebutlah yang akan menjadi pembanding dari setiap laporan wajib pajak yang dilakukan setiap bulan," ujarnya.

"Semoga dengan adanya tapping box dan juga 'smart tax' di restoran dan hotel di padang sebagai percepatan alat rekam data transaksi elektronik, mudah-mudahan target tersebut bisa kita capai di tahun 2021 ini," sambung Al Amin.

Baca juga: Evaluasi PPKM: Kota Padang Keluar dari Level 4

Ia berharap, tidak ada lagi celah bagi wajib pajak dari hotel dan restoran untuk tidak jujur melaporkan pajaknya ke pemerintah daerah. Jadi tujuan utamanya adalah untuk percepatan penerimaan pajak daerah.

Dikatakannya, dari target 318 tapping box, saat ini yang telah terpasang sebanyak 183.

Sementara itu, Wali Kota Padang Hendri Septa mengimbau kepada seluruh masyrakat khususnya wajib pajak dari hotel dan restoran untuk taat pajak.

"Jika pajak usahanya sudah terkumpul silahkan setorkan ke kas daerah. Karena dengan cepat kita menyetorkan pajak ke kas daerah, maka cepat pula uang pajak tersebut dipergunakan dalam pembangunan dan mensejahterakan masyarakat Kota Padang tentunya," terangnya.

Diketahui, untuk pajak hotel tahun ini ditargetkan sebesar Rp42 miliar, sementara realisasinya saat ini baru mencapai Rp16 miliar.

Sedangkan untuk pajak restoran dari target Rp52 miliar, realisasinya baru Rp28 miliar atau 53,23 persen.

Baca Juga

Kebakaran di Padang Selatan Hanguskan 19 Rumah, Kerugian Capai Rp 2 Miliar
Kebakaran di Padang Selatan Hanguskan 19 Rumah, Kerugian Capai Rp 2 Miliar
Polisi Gerebek Lokasi Pengoplosan Elpiji 3 Kg di Padang, Bau Gas Tercium Warga
Polisi Gerebek Lokasi Pengoplosan Elpiji 3 Kg di Padang, Bau Gas Tercium Warga
Menko AHY Serahkan 129 Sertifikat Tanah di Padang: Negara Hadir untuk Kepastian Hukum
Menko AHY Serahkan 129 Sertifikat Tanah di Padang: Negara Hadir untuk Kepastian Hukum
Fadly Amran Resmi Jadi Ketua Umum IKTD Sumbar, Janji Bangun Rumah Singgah Perantau Tanah Datar di Padang
Fadly Amran Resmi Jadi Ketua Umum IKTD Sumbar, Janji Bangun Rumah Singgah Perantau Tanah Datar di Padang
Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir
Cegah Tawuran, Pemko Padang Bentuk Guru Pengasuh Awasi Siswa di Luar Jam Sekolah
Semen Padang FC membidik tiga poin saat menjamu PSBS Biak akhir pekan ini. Foto Arif Pribadi/Langgam
Manajemen Semen Padang FC Turunkan Harga Tiket