Ditintelkam Polda Sumbar Luncurkan Call Center Yanmin, Permudah Perizin Keramaian hingga STTP Kampanye

Polda Sumbar Luncurkan layanan Call Center Yanmin untuk permudah izin keramaian dan STTP Kampanye Pemilu 2024

Direktur Intelkam Polda Sumbar Kombes Pol Sunarya meluncurkan layanan Call Center Yanmin untuk permudah masyarakat mengurus izin keramaian dan STTP kampanye Pemilu 2024

Langgam- Direktorat Intelijen Keamanan (Ditintelkam) Polda Sumatera Barat (Sumbar) resmi meluncurkan call center pelayanan administrasi (Yanmin) di Hotel Basko Padang, Senin (20/11/2023).

Direktur Intelkam Polda Sumbar Kombes Pol Sunarya mengatakan, Call Center Yanmin ini untuk mengoptimalkan pelayanan Polri, serta mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di tengah-tengah masyarakat.

“Dinamika dan problematika saat ini menuntut solusi serta terobosan kreatif dan inovatif yang berintegritas serta dedikasi tinggi untuk mewujudkan hasil yang maksimal dan permintaan pelayanan pengurusan perizinan akan meningkat diakhir tahun jelang kontestasi Pilpres 2024,” kata Sunarya.

Ia berharap terobosan kreatif dan inovatif layanan Call Center Yanmin ini dapat memberikan banyak kemudahan, efisiensi dan jangkauan yang lebih luas.

Kasubdit 4 Ditintelkam Polda Sumbar AKBP David H Tampubolon mengatakan, peluncuran Call Center Yanmin ini adalah salah satu upaya optimalisasi pelayanan publik dalam rangka mewujudkan pelayanan prima bagi masyarakat.

“Layanan call center ini di antaranya akan memudahkan masyarakat dalam pengurusan SKCK dan izin keramaian,” jelasnya.

David mengungkapkan, Call Center Yanmin memanfaatkan teknologi berbasis teknologi aplikasi Whatsapp. Layanan ini akan lebih efisien dan menguntungkan masyarakat yang hanya dengan menghubungi nomor telepon 0822-4633-3001.

“Karena prosesnya lebih cepat, transparan jelas, prosedural, tidak terhalang jarak dan waktu,” ujarnya.

Dengan telah dibentuknya program layanan Call Center Yanmin Ditintelkam Polda Sumbar, selanjutnya akan segera dilaksanakan dan dioperasikan setelah dilakukan sosialisasi kepada masyarakat.

Sebelumnya, Call Center Yanmin juga telah disosialisasikan dengan menggandeng KPU Sumbar. Sosialisasi juga diikuti partai politik, karena layanan ini juga mempermudah partai politik dalam mengurus pengurusan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) kampanye.

Baca Juga

Pakar Telematika Ungkap Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Safni Bukan Hasil Rekayasa
Pakar Telematika Ungkap Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Safni Bukan Hasil Rekayasa
Pengerjaan jalan di kawasan Lembah Anai saat ini masih terus berlangsung. Kepolisian pun memberlakukan sistem buka tutup bagi kendaraan
One Way Jalur Padang-Bukittinggi Kembali Berlaku 22-24 Maret 2026
Bantah Ajukan Restorative Justice Kasus VCS, Kuasa Hukum Bupati Limapuluh Kota: Saran Polisi
Bantah Ajukan Restorative Justice Kasus VCS, Kuasa Hukum Bupati Limapuluh Kota: Saran Polisi
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta memimpin patroli ke sejumlah titik rawan tawuran dan balap liar di Kota Padang pada Jumat
Kasus VCS Bupati Limapuluh Kota Safni, Kapolda Sumbar: Kita Bakal Gelar Perkara
Pakar Hukum Tegaskan Pelaku VCS Bupati Limapuluh Kota Tak Bisa Restorative Justice Meski Dimaafkan
Pakar Hukum Tegaskan Pelaku VCS Bupati Limapuluh Kota Tak Bisa Restorative Justice Meski Dimaafkan
Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Safni Editan, Pakar Hukum: Harus Uji Digital Forensik, Tak Bisa Pengakuan Pelaku Saja
Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Safni Editan, Pakar Hukum: Harus Uji Digital Forensik, Tak Bisa Pengakuan Pelaku Saja