Ditintelkam Polda Sumbar Luncurkan Call Center Yanmin, Permudah Perizin Keramaian hingga STTP Kampanye

Polda Sumbar Luncurkan layanan Call Center Yanmin untuk permudah izin keramaian dan STTP Kampanye Pemilu 2024

Direktur Intelkam Polda Sumbar Kombes Pol Sunarya meluncurkan layanan Call Center Yanmin untuk permudah masyarakat mengurus izin keramaian dan STTP kampanye Pemilu 2024

Langgam- Direktorat Intelijen Keamanan (Ditintelkam) Polda Sumatera Barat (Sumbar) resmi meluncurkan call center pelayanan administrasi (Yanmin) di Hotel Basko Padang, Senin (20/11/2023).

Direktur Intelkam Polda Sumbar Kombes Pol Sunarya mengatakan, Call Center Yanmin ini untuk mengoptimalkan pelayanan Polri, serta mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di tengah-tengah masyarakat.

"Dinamika dan problematika saat ini menuntut solusi serta terobosan kreatif dan inovatif yang berintegritas serta dedikasi tinggi untuk mewujudkan hasil yang maksimal dan permintaan pelayanan pengurusan perizinan akan meningkat diakhir tahun jelang kontestasi Pilpres 2024,” kata Sunarya.

Ia berharap terobosan kreatif dan inovatif layanan Call Center Yanmin ini dapat memberikan banyak kemudahan, efisiensi dan jangkauan yang lebih luas.

Kasubdit 4 Ditintelkam Polda Sumbar AKBP David H Tampubolon mengatakan, peluncuran Call Center Yanmin ini adalah salah satu upaya optimalisasi pelayanan publik dalam rangka mewujudkan pelayanan prima bagi masyarakat.

"Layanan call center ini di antaranya akan memudahkan masyarakat dalam pengurusan SKCK dan izin keramaian,” jelasnya.

David mengungkapkan, Call Center Yanmin memanfaatkan teknologi berbasis teknologi aplikasi Whatsapp. Layanan ini akan lebih efisien dan menguntungkan masyarakat yang hanya dengan menghubungi nomor telepon 0822-4633-3001.

"Karena prosesnya lebih cepat, transparan jelas, prosedural, tidak terhalang jarak dan waktu,” ujarnya.

Dengan telah dibentuknya program layanan Call Center Yanmin Ditintelkam Polda Sumbar, selanjutnya akan segera dilaksanakan dan dioperasikan setelah dilakukan sosialisasi kepada masyarakat.

Sebelumnya, Call Center Yanmin juga telah disosialisasikan dengan menggandeng KPU Sumbar. Sosialisasi juga diikuti partai politik, karena layanan ini juga mempermudah partai politik dalam mengurus pengurusan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) kampanye.

Baca Juga

Calon Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani Blusukan di Pasar Sikabau
Resmi Jadi Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani Kepala Daerah Perempuan Pertama di Sumbar
Polda Sumbar menyampaikan gugatan keberatan terhadap LBH Padang ke PTUN. Gugatan tersebut dilayangkan pasca putusan Komisi Informasi
Polda Sumbar Ajukan Gugatan Keberatan ke PTUN Soal Kasus Afif, Ini Tanggapan LBH Padang
Polda Sumbar mengungkap kasus pembunuhan seorang pria bernama Anton (39 ) yang jasadnya dibuang di jurang Sitinjau Lauik, Kota Padang.
Jual-beli Sabu Tak Disetor, Pria di Padang Dibunuh lalu Dibuang di Sitinjau Lauik
Aksi Tawuran di Padang Kian Brutal, Anggota Polisi Jadi Korban
Aksi Tawuran di Padang Kian Brutal, Anggota Polisi Jadi Korban
DPW LDII Sumbar menerima 8 ribu bibit ikan dari Polda Sumbar dalam program ketahanan pangan yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto
Dukung Asta Cita Presiden RI, LDII dan Polda Sumbar Tebar 8 Ribu Bibit Ikan di Padang
Setelah berkas acara pemeriksaan dinyatakan lengkap, Polda Sumbar melimpah tersangka dan barang bukti gadis penjual gorengan
In Dragon, Pembunuh dan Pemerkosa Gadis Penjual Gorengan Segera Disidang