Ditinggal Usai Berjualan, Lapak PKL di Jalan Adinegoro Ditertibkan Satpol PP Padang

Ditinggal Usai Berjualan, Lapak PKL di Jalan Adinegoro Ditertibkan Satpol PP Padang

Penertiban lapak PKL di Jalan Adinegoro. [foto: Satpol PP Padang]

Langgam.id – Personel Satpol PP Padang menertibkan sejumlah lapak pedagang kaki lima (PKL) yang ditinggalkan pemiliknya usai berjualan di badan jalan pada Rabu (20/3/2024).

Penertiban lapak PKL yang dipimpin Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP, Eka Putra Irwandi itu dilakukan di Jalan Adinegoro, Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tangah.

Eka mengungkapkan, bahwa penertiban ini dilakukan karena PKL yang berada di Jalan Adinegoro tersebut tidak mengindahkan imbauan petugas. Serta masih ditemukan adanya PKL meninggalkan lapak di atas badan jalan.

“Dalam rangka menjaga trantibum agar tetap kondusif dan mencegah kemacetan di lokasi, terpaksa kita lakukan penertiban terhadap lapak PKL yang ditinggal di badan jalan,” ujar Eka dalam keterangan tertulisnya.

Ia menambahkan, bahwa petugas mengamankan empat buah gerobak dagang, enam buah meja dan dua terpal di lokasi penertiban tersebut.

Eka mengharapkan kepada masyarakat yang berprofesi sebagai pedagang agar mematuhi aturan yang berlaku.

Ia mengimbau masyarakat untuk jangan meninggalkan lapak atau barang dagangan usai berjualan. Hal ini karena dapat mengakibatkan kemacetan bagi pengguna kendaraaan yang melintasi kawasan tersebut.

“Kita sangat berharap agar masyarakat Kota Padang agar selalu mematuhi aturan yang ada agar terciptanya Kota Padang yang nyaman bagi siapa saja yang mengunjunginya,” beber Eka. (*/yki)

Baca Juga

Langgar Instruksi Wali Kota Soal Corona, 17 Remaja di Padang Diamankan Satpol PP
Resahkan Warga, Pria Ganguang Jiwa Dibawa Satpol PP ke RS Jiwa Padang
Dalam 2 Pekan, Satpol PP Padang 4 Kali Tertibkan PKL dan Bangunan Liar
Dalam 2 Pekan, Satpol PP Padang 4 Kali Tertibkan PKL dan Bangunan Liar
Petugas menertiban lapak PKL yang mengunakan fasilatas umum. (Foto: Satpol PP Kota Padang)
Satpol PP Tertibkan Belasan Lapak PKL di Jalan Mangunsarkoro hingga Teuku Umar Padang 
Satpol PP bongkar lapak di Jalan Khatib Sulaiman. (Foto: Humas Satpol PP Padang)
Satpol PP Bongkar Lapak PKL di Jalan Khatib Sulaiman Padang
Massa aksi membakar ban dan menutut keadilan kematian Karim di Balai Kota. (Foto: Fajar Hardiansyah/Langgam.id)
Tuntutan Massa Aksi Kasus Kematian Karim: Copot Kepala Satpol PP Padang, Polisi Usut Tuntas
Massa aksi membakar ban dan menutut keadilan kematian Karim di Balai Kota. (Foto: Fajar Hardiansyah/Langgam.id)
Aksi Tuntut Keadilan Kematian Pengamen Karim, Massa “Geruduk” Balai Kota Padang dan Bakar Ban