Ditetapkan KPU, Berikut Nomor Urut Paslon untuk Pilkada Solok Selatan

SOLOK SELATAN

Pengundian nomor urut Paslon untuk Pilkada Solok Selatan (Foto: Humas Pemkab Solsel)

Langgam.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Solok Selatan telah menggelar pengundian nomor urut Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati di daerah itu, Kamis (24/9/2020).

Pengundian nomor urut tersebut dilaksanakan di Aula Sarantau Sasurambi Kantor Bupati Kabupaten Solok Selatan.

Berikut nomor urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Solok Selatan untuk Pilkada Serentak tahun 2020:

Nomor Urut 1: Khairunnas-Yulian Efi
Nomor Urut 2: Abdul Rahman-Rosman Effendi
Nomor Urit 3: Wrwin Ali-Marwan Efendi

Ketua KPU Kabupaten Solok Selatan, Nila Puspita menyebutkan, sesuai PKPU Nomor 13 tahun 2020 tentang Aturan Pemilihan di Masa Pandemi dalam Pasal 55, diatur siapa saja yang boleh diundang dan batasan yang boleh hadir saat pengundian nomor urut.

"Jadi, kami berharap semua pihak dapat memaklumi hal ini, mengapa pengundian nomor urut dilakukan secara terbatas," ujarnya, Kamis (24/9/2020).

Baca Juga: Maju Pilkada 2020, Sekda Solok Selatan Resmi Mundur Sebagai ASN

Lalu, ia juga mengajak agar seluruh elemen masyarakat dapat mensukseskan Pilkada Serentak tahun ini.

"Mohon dukungan dan doa kita bersama masyarakat Solok Selatan, baik di kampung halaman maupun di rantau, agar pilkada berjalan lancar, berkualitas, sukses, dan aman," katanya. (*/ZE)

Baca Juga

Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah kunjungi PT Supreme Energy-PTLP Muaro Laboh, Kabupaten Solok Selatan pada Sabtu (18/1/2025).
Kunjungi PT Supreme Energi di Solsel, Mahyeldi Dorong Pengembangan Energi Baru Terbarukan
Damri di Solok Selatan Belum Kembali Beroperasi, Ini Penjelasan Pemda
Damri di Solok Selatan Belum Kembali Beroperasi, Ini Penjelasan Pemda
Ribuan peserta mengikuti Gowes Chapter III di Solok Selatan pada Sabtu (28/12/2024). Kegiatan ini merupakan salah satu agenda penutup tahun
Ribuan Pesepeda Ikuti Gowes Chapter III di Solok Selatan
Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar, tersangka dalam kasus penembakan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, akan menjalani
Ombudsman Desak Polisi Ungkap Motif Penembakan Kasat Reskrim Solok Selatan
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sumatra Barat menyebut insiden penembakan Kasatreskrim Polres Solok Selatan, AKP Ryanto
Kasus Penembakan Kasatreskrim Solsel, WALHI Sumbar Sebut Ini Tragedi Kejahatan Lingkungan
Martius resmi diusulkan menjadi ketua DPRD Kabupaten Solok Selatan definitif untuk masa jabatan 2024-2029. Sementara David Tester
Martius Diusulkan Jadi Ketua DPRD Solok Selatan Definitif