Ditetapkan KPU, Berikut Nomor Urut Paslon untuk Pilkada Solok Selatan

SOLOK SELATAN

Pengundian nomor urut Paslon untuk Pilkada Solok Selatan (Foto: Humas Pemkab Solsel)

Langgam.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Solok Selatan telah menggelar pengundian nomor urut Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati di daerah itu, Kamis (24/9/2020).

Pengundian nomor urut tersebut dilaksanakan di Aula Sarantau Sasurambi Kantor Bupati Kabupaten Solok Selatan.

Berikut nomor urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Solok Selatan untuk Pilkada Serentak tahun 2020:

Nomor Urut 1: Khairunnas-Yulian Efi
Nomor Urut 2: Abdul Rahman-Rosman Effendi
Nomor Urit 3: Wrwin Ali-Marwan Efendi

Ketua KPU Kabupaten Solok Selatan, Nila Puspita menyebutkan, sesuai PKPU Nomor 13 tahun 2020 tentang Aturan Pemilihan di Masa Pandemi dalam Pasal 55, diatur siapa saja yang boleh diundang dan batasan yang boleh hadir saat pengundian nomor urut.

"Jadi, kami berharap semua pihak dapat memaklumi hal ini, mengapa pengundian nomor urut dilakukan secara terbatas," ujarnya, Kamis (24/9/2020).

Baca Juga: Maju Pilkada 2020, Sekda Solok Selatan Resmi Mundur Sebagai ASN

Lalu, ia juga mengajak agar seluruh elemen masyarakat dapat mensukseskan Pilkada Serentak tahun ini.

"Mohon dukungan dan doa kita bersama masyarakat Solok Selatan, baik di kampung halaman maupun di rantau, agar pilkada berjalan lancar, berkualitas, sukses, dan aman," katanya. (*/ZE)

Baca Juga

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sumatra Barat menyebut insiden penembakan Kasatreskrim Polres Solok Selatan, AKP Ryanto
Kasus Penembakan Kasatreskrim Solsel, WALHI Sumbar Sebut Ini Tragedi Kejahatan Lingkungan
Martius resmi diusulkan menjadi ketua DPRD Kabupaten Solok Selatan definitif untuk masa jabatan 2024-2029. Sementara David Tester
Martius Diusulkan Jadi Ketua DPRD Solok Selatan Definitif
APBD Perubahan 2024, Pemkab Solsel Patok Belanja Rp930 Miliar
APBD Perubahan 2024, Pemkab Solsel Patok Belanja Rp930 Miliar
Pemkab Solok Selatan membagikan bantuan pangan cadangan beras pemerintah (BP-CBP) tahap ketiga periode Agustus,
Kendalikan Inflasi, Pemkab Solsel Gelar Bazar Subsidi dan Pasar Murah
50 Warga Binaan Rutan Kelas II B Muara Labuh Terima Remisi
50 Warga Binaan Rutan Kelas II B Muara Labuh Terima Remisi
APBD 2025, DPRD dan Pemkab Solok Selatan Sepakati Belanja Rp917 Miliar
APBD 2025, DPRD dan Pemkab Solok Selatan Sepakati Belanja Rp917 Miliar