Ditegur Satpol PP, Spanduk "Pengabdi Setan" di Padang Diturunkan

Langgam.id - Kasat Pol PP Padang, Mursalim menyebutkan wanita yang videokan aksi penertiban pedagang di Pantai Padang merupakan provokator.

Kasat Pol PP Padang, Mursalim. (Foto: Dok. Satpol PP Padang)

Langgam.id - Salah satu wahana uji nyali di Padang dapat teguran dari Satuan Polisi Pamong Praja, karena memasang spanduk bertulis "Pengabdi Setan". Dapat teguran itu, pemilik wahana kemudian menurunkan spanduk pada Jumat (13/1/2023).

"Iya, setelah kita komunikasikan akhirnya spanduk diturunkan oleh pemilik wahana uji nyali," kata Kepala Dinas Kominfo Kota Padang Boby Firman di situs resmi Pemko.

Sebelumnya, spanduk di Jalan Batang Arau, Kelurahan Berok Nipah, Kecamatan Padang Barat itu sempat meresahkan dan menuai kritik warga.

Salah satunya, Ketua DPC PPP Kota Padang Maidestal Hari Mahesa yang mengkiritik di akun instagram miliknya.

Kasatpol PP Kota Padang Mursalim mengatakan, begitu dapat informasi dari warga, ia menurunka tim ke lokasi.

"Atas informasi tersebut kita langsung perintahkan tim ke lokasi, pemilik wahana sangat kooperatif dengan membongkar sendiri spanduknya," ujarnya.

Petgas Satpol PP, kata Mursalim, telah menegur langsung pemilik usaha, agar dapat menjaga ketentraman, ketertiban, dan tidak melanggar nilai dan norma-norma yang berlaku di masyarakat.

"Izin yang dimiliki oleh wahana tersebut sudah lengkap. Pemilik menyampaikan permohonan maaf," ujarnya.

Sebelumnya, menurut Mursalim, spanduk yang dipasang bertuliskan "Wahana Uji Nyali Rumah Hantu Padang". Pemilik kemudian menambahkan tulisan "Pengabdi Setan" sebagai tema yang mereka ganti tiap dua pekan.

Menurutnya, pemilik wahana tersebut sudah berjanji tidak akan menggunakan lagi tema-tema yang bertentangan dengan nilai-nilai dan norma yang berlaku di masyarakat yang akan menimbulkan kegaduhan.

"Kita mengimbau pemilik usaha yang ada di Kota Padang. Mari bersama-sama kita jaga ketertiban umum dan ketentraman di masyarakat, hindari hal-hal yang bisa menimbulkan kegaduhan," katanya. (*/SS)

Baca Juga

Satpol PP Padang kembali mengamankan belasan pelajar berpakai seragam lengkap. Para pelajar diamankan dari berbagai tempat di Kota Padang.
Keluyuran saat Jam Belajar, 13 Pelajar Diamankan Satpol PP Padang
Satpol PP Padang mengamankan enam pelajar SMK yang sedang asyik bermain biliar di Kecamatan Padang Barat dengan mengunakan pakaian sekolah
6 Pelajar Diamankan Satpol PP Padang saat Asyik Main Biliar
Sebanyak 13 orang diamankan Satpol PP Padang pada Kamis dini hari (11/7/2024). Mereka yang terjaring tersebut terdiri dari enam orang
Satpol PP Padang Amankan 13 Muda-mudi, 7 di Antaranya Diduga Konsumsi Alkohol
Satpol PP Padang menertibkan belasan bangunan liar yang berdiri di atas trotoar Kelurahan Padang Pasir, Kecamatan Padang Barat, Kamis
Langgar Perda, Belasan Bangunan Liar di Kelurahan Padang Pasir Ditertibkan Petugas
Personel Satpol PP Padang Copot Ratusan Baliho dan Poster Liar
Personel Satpol PP Padang Copot Ratusan Baliho dan Poster Liar
Satpol PP Padang kembali melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima di depan kampus Universitas Putra Indonesia (UPI), Rabu (3/7/2024).
Satpol PP Padang Kembali Tertibkan PKL di Depan Kampus UPI