Ditangkap Sebagai Penadah Laptop Curian, Salamat juga Simpan Sabu

Kriminal, ibu rumah tangga, pengedar ganja, bandar narkoba, aborsi padang, sabu kuli, bandar narkoba sabu, menghisap sabu

Ilustrasi Penangkapan (Foto: 4711018/pixabay.com)

Langgam.id - Salamat (26) tahun harus meringkuk di sel tahanan Polres Pasaman Barat. Dia itu kedapatan menadah barang curian dan menyimpan narkoba jenis sabu.

"Awalnya ditangkap karena menadah barang curian berupa laptop, ternyata tersangka juga menyimpan narkoba," ujar Kapolres Pasaman Barat AKBP Sugeng Hariyadi melalui Kasubag Humas AKP Derfrizal, Jumat (16/10/2020).

Derfrizal menambahkan, tersangka ditangkap Rabu 14 Oktober 2020 sekira pukul 23.00 WIB di Jorong Mangonang, Sungai Aur. Saat penangkapan, polisi melakukan penggeledahan dan mendapati sabu.

Sabu tersebut disimpan tersangka dalam kotak rokok. Dia membagi sabu itu dalam dua paket ukuran sedang dan 2 paket ukuran kecil.

"Tersangka dijerat pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Undang-undang No. 35 tahun 2009," ujarnya.

Setalah diperiksa, Selamat langsung dibawa oleh Anggota Resnarkoba Polres Pasaman Barat, dan mengamankan barang bukti guna pemeriksaan lebih lanjut. (Ian/ABW).

Baca Juga

Seorang pengendara di Pasaman Barat, membakar sepeda motornya karena emosi dan tidak mau ditilang polisi pada Kamis (9/1/2025) sore.
Panik Diberhentikan, Pengendara di Pasbar Bakar Motornya di Depan Polisi
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping menjatuhkan vonis berat terhadap empat terdakwa narkotika salah satunya divonis hukuman mati.
4 Terdakwa Narkoba di Pasaman Divonis Berat, Salah Satunya Dihukum Mati
Polresta Padang menduga korban pencurian dengan kekerasan (kuras) di Lubuk Begalung sebagai pelaku tawuran.
Bawa Sajam, Polisi Duga Korban Curas di Padang Sebagai Pelaku Tawuran
Aksi dugaan pencurian dengan kekerasan (curas) terjadi pada Rabu (17/12/2024) sekitar pukul 04.00 WIB di Lubuk Begalung, Kota Padang. Aksi ini kemudian viral di media sosial
Pelaku Curas di Padang Berpura-pura Jadi Polisi untuk Rampas Barang Milik Korban
Polresta Padang menetapkan dua dari lima orang yang diamankan sebagai tersangka terkait aksi pencurian dengan kekerasan (curas).
Lima Pelaku Curas di Padang Ditangkap, Dua Jadi Tersangka
Satuan Reserse Narkoba Polres Pasaman Barat berhasil mengamankan sembilan paket besar narkotika jenis sabu dengan berat ditaksir.
Tangkap Dua Pengedar Narkoba, Polres Pasaman Barat Sita 854,33 Gram Sabu