Ditangkap Sebagai Penadah Laptop Curian, Salamat juga Simpan Sabu

Kriminal, ibu rumah tangga, pengedar ganja, bandar narkoba, aborsi padang, sabu kuli, bandar narkoba sabu, menghisap sabu

Ilustrasi Penangkapan (Foto: 4711018/pixabay.com)

Langgam.id – Salamat (26) tahun harus meringkuk di sel tahanan Polres Pasaman Barat. Dia itu kedapatan menadah barang curian dan menyimpan narkoba jenis sabu.

“Awalnya ditangkap karena menadah barang curian berupa laptop, ternyata tersangka juga menyimpan narkoba,” ujar Kapolres Pasaman Barat AKBP Sugeng Hariyadi melalui Kasubag Humas AKP Derfrizal, Jumat (16/10/2020).

Derfrizal menambahkan, tersangka ditangkap Rabu 14 Oktober 2020 sekira pukul 23.00 WIB di Jorong Mangonang, Sungai Aur. Saat penangkapan, polisi melakukan penggeledahan dan mendapati sabu.

Sabu tersebut disimpan tersangka dalam kotak rokok. Dia membagi sabu itu dalam dua paket ukuran sedang dan 2 paket ukuran kecil.

“Tersangka dijerat pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Undang-undang No. 35 tahun 2009,” ujarnya.

Setalah diperiksa, Selamat langsung dibawa oleh Anggota Resnarkoba Polres Pasaman Barat, dan mengamankan barang bukti guna pemeriksaan lebih lanjut. (Ian/ABW).

Baca Juga

Irjen Djati Wiyoto. (Foto: Humas Polda Kaltara)
Kapolda Sumbar Ancam Pecat Anggotanya yang Terlibat Narkoba: Tidak Ada Toleransi! 
Hasil Ungkap Kasus Sebulan, Polda Sumbar Musnahkan 9 Kg Sabu dan 60 Kg Ganja
Hasil Ungkap Kasus Sebulan, Polda Sumbar Musnahkan 9 Kg Sabu dan 60 Kg Ganja
Truk Tabrak Pohon Sawit di Pasaman Barat: Kaki Sopir Terjepit, Basarnas Evakuasi
Truk Tabrak Pohon Sawit di Pasaman Barat: Kaki Sopir Terjepit, Basarnas Evakuasi
Polda Sumbar Musnahkan Barang Bukti 184,71 Gram Sabu dan 100 Butir Ekstasi
Polda Sumbar Musnahkan Barang Bukti 184,71 Gram Sabu dan 100 Butir Ekstasi
Satreskrim Polres Payakumbuh menangkap pelaku pencurian spesialis rumah kosong yang berlokasi di Jorong Koto Ramai, Kenagarian Batu Hampar,
2 Pelaku Pencurian Handphone di Padang Ditangkap, Polisi Amankan Barang Bukti
Polres Padang Panjang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang melibatkan kerugian laptop dan handphone dari sebuah
Pelaku Pencurian Kotak Amal di Palembayan Agam Ditangkap Saat Tidur di Rumah Orang Tua