Langgam.id - Tersangka pencurian di rumah dinas Kepala Kantor Wilaya (Kakanwil) Kemenkumham Sumatra Barat (Sumbar), Suharman, akhirnya ditangkap. Polisi mengatakan tersangka merupakan mantan sopir Suharman bernama Riko Firmansyah.
"Dari kecurigaan dan penyelidikan, pelaku ini ternyata mantan sopir Kakanwil Kemenkumham. Sebelumnya, dia juga sempat menelpon sopir yang aktif sekarang, maka kami buru ke Kabupaten Agam," kata Kapolsek Padang Timur AKP Afrides Roema ditemui di Mapolsek, Rabu (5/8/2020).
Baca juga: Pencuri Uang dan TV Warga Padang Pariaman Diringkus Polisi
Dia mengatakan, tersangka ditangkap pada Sabtu (1/8/2020) di Perumahan Pinang Agam Permai, Nagari Kampung Pinang, Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam. Saat itu, pelaku sedang tertidur di lokasi pelariannya dan diamankan tanpa perlawanan.
Dari aksinya, terangka mencuri satu unit minibus jenis Toyota Vios milik Kakanwil Kemenkumham Sumbar, serta sepeda motor Kawasaki Ninja. Selain itu, juga menjarah satu unit televisi LCD berukuran 43 inci.
Menurut Afrides, semua barang bukti hasil curian tersangka berhasil disita di beberapa daerah. Khusus televisi LCD, sudah sempat dijual secara online oleh pelaku seharga Rp2,3 juta.
"Barang bukti mobil kami sita di sebuah bengkel di Kabupaten Solok. Saat itu sedang diperbaiki. Sepeda motor kami temukan di Kecamatan Kuranji dan televisi di Kecamatan Kota Tangah, Kota Padang," jelasnya.
Baca juga: Kabel Traffic Light Dicuri OTK, Arus Lalu Lintas di Persimpangan Sawahan Terganggu
Ia menegaskan aksi itu dilakukan sorang diri oleh tersangka. Dari penyelidikan dan pemeriksaan keterangan saksi, kecurigaan polisi mengarah ke tersangka.
"Kami sudah curiga pelaku ini adalah mantan sopir. Karena pelaku ini sudah tahu ini rumah Kakanwil Kemenkumham, dan televisi ada satu yang rusak tapi tidak diambil. Jadi pelaku orang dalam yang tahu seluk-beluk rumah dinas tersebut," ujarnya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dan terancam hukuman di atas lima tahun penjara. Saat ini, pelaku telah ditahan di sel Polresta Padang. (Irwanda/ABW)