Pencuri Uang dan TV Warga Padang Pariaman Diringkus Polisi

Tersangka R, pelaku pencurian di Padang Pariaman. (Foto: Dok.Polisi)

Tersangka R, pelaku pencurian di Padang Pariaman. (Foto: Dok.Polisi)

Langgam.id – Seorang pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) diringkus jajaran Polres Padang Pariaman. Lelaki berinisial R (23) itu diciduk polisi di sebuah rumah di kawasan Nagari Lubuk Alung, Kecamatan Lubuk Alung.

Dari informasi, R sendiri merupakan warga Nagari Sintuk, Kecamatan Sintuk Toboh Gadang, Kabupaten Padang Pariaman. Dia diduga beraksi maling bulan Februari 2020 lalu.

“Setelah dilakukan penyelidikan dan keterangan sejumlah saksi, ternyata pelakunya mengarah kepada seseorang berinisial R dan akhirnya berhasil kami tangkap,” kata Kapolres Padang Pariaman AKBP Dian Nugraha seperti dilansir di laman tribrata, Sabtu (6/6/2020).

Dalam beraksi, R menggasak uang tunai senilai Rp1,5 juta. Kemudian, dia juga membawa kabur satu unit TV merek Polytron 32 inci. “Barang bukti yang kami sita dari tersangka yakni 1 unit TV,” katanya.

Saat ini, R telah meringkuk di sel tahapan Mapolres Padang Pariaman. Atas perbuatannya dia dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian. (*/ICA)

 

Baca Juga

Respons Gubernur Sumbar Usai Dilaporkan Walhi ke Ombudsman Soal Izin Tambang Andesit 
Respons Gubernur Sumbar Usai Dilaporkan Walhi ke Ombudsman Soal Izin Tambang Andesit 
Ombudsman Sumbar Verifikasi Dugaan Maladministrasi Tambang Andesit di Kasang
Ombudsman Sumbar Verifikasi Dugaan Maladministrasi Tambang Andesit di Kasang
Gubernur hingga Bupati Padang Pariaman Diadukan ke Ombudsman, Buntut Izin Tambang Andesit di Kasang 
Gubernur hingga Bupati Padang Pariaman Diadukan ke Ombudsman, Buntut Izin Tambang Andesit di Kasang 
Sejumlah warga Nagari Anduriang menyeberang sungai mengunakan rakit sederhana. (Foto: Ghaffar Ramdi/Langgam.id)
Ketika Rakit Darurat Jadi Jembatan Harapan Warga Anduriang Padang Pariaman
Kondisi monil carry yang rusak parah usai kecelakaan di Jalan Raya Padang–Bukittinggi. (Foto: Polres Padang Pariaman)
Kecelakaan Beruntun di Padang Pariaman, Satu Penumpang Carry Meninggal
Petugas KAI menutup perlintasan liar selebar dua meter di Padang Pariaman. (Foto: Humas KAI Divre II Sumbar)
KAI Divre II Sumbar Tutup Perlintasan Liar di Padang Pariaman