Pencuri Uang dan TV Warga Padang Pariaman Diringkus Polisi

Tersangka R, pelaku pencurian di Padang Pariaman. (Foto: Dok.Polisi)

Tersangka R, pelaku pencurian di Padang Pariaman. (Foto: Dok.Polisi)

Langgam.id – Seorang pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) diringkus jajaran Polres Padang Pariaman. Lelaki berinisial R (23) itu diciduk polisi di sebuah rumah di kawasan Nagari Lubuk Alung, Kecamatan Lubuk Alung.

Dari informasi, R sendiri merupakan warga Nagari Sintuk, Kecamatan Sintuk Toboh Gadang, Kabupaten Padang Pariaman. Dia diduga beraksi maling bulan Februari 2020 lalu.

“Setelah dilakukan penyelidikan dan keterangan sejumlah saksi, ternyata pelakunya mengarah kepada seseorang berinisial R dan akhirnya berhasil kami tangkap,” kata Kapolres Padang Pariaman AKBP Dian Nugraha seperti dilansir di laman tribrata, Sabtu (6/6/2020).

Dalam beraksi, R menggasak uang tunai senilai Rp1,5 juta. Kemudian, dia juga membawa kabur satu unit TV merek Polytron 32 inci. “Barang bukti yang kami sita dari tersangka yakni 1 unit TV,” katanya.

Saat ini, R telah meringkuk di sel tahapan Mapolres Padang Pariaman. Atas perbuatannya dia dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian. (*/ICA)

 

Baca Juga

PoIisi Belum Evakuasi Mobil yang Ditumpangi Bayi 4 Bulan dari Jurang di Padang Pariaman
PoIisi Belum Evakuasi Mobil yang Ditumpangi Bayi 4 Bulan dari Jurang di Padang Pariaman
Pilu, Bayi 4 Bulan Meninggal Usai Masuk Jurang di Kayu Tanam Padang Pariaman
Pilu, Bayi 4 Bulan Meninggal Usai Masuk Jurang di Kayu Tanam Padang Pariaman
Bocah Terseret Ombak di Padang Pariaman Ditemukan Meninggal Dunia
Bocah Terseret Ombak di Padang Pariaman Ditemukan Meninggal Dunia
Demo masyarakat Kasang di Ombudsman menuntuk tindaklanjut laporan dugaan maladministrasi oleh Gubernur Sumbar dalam pemberian izin tambang adesit.
Pemkab Padang Pariaman Segera Tinjau Legalitas Tambang Andesit di Kasang
Demo masyarakat Kasang di Ombudsman menuntuk tindaklanjut laporan dugaan maladministrasi oleh Gubernur Sumbar dalam pemberian izin tambang adesit.
Warga Nagari Kasang ke Gubernur Mahyeldi: Kami Ingin Izin Tambang Andesit Dicabut
Kantor Kejati Sumbar. (Langgam.id/ Buliza Rahmat)
Kejati Sumbar Tetapkan Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Jembatan Sikabu Padang Pariaman, Kerugian Rp 7,5 Miliar