Disnakerin Padang Buka Posko Pengaduan THR Bagi Pekerja

posko THR

Kepala Disnakerin Kota Padang, Suardi (dok.Humas Kota Padang)

Langgam.id – Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerin) Kota Padang menyiapkan posko pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR). Posko tersebut disiapkan untuk menerima laporan atau pengaduan dari pekerja terkait pembayaran THR

“Jadi, bagi pekerja atau buruh yang mengalami persoalan terkait pembayaran THR silahkan melapor ke posko THR Disnakerin,” kata Kepala Disnakerin Kota Padang, Suardi, Senin (3/5/2021).

Ia berharap, tidak ada persoalan terkait pembayaran THR di Kota Padang. Untuk itu, dirinya meminta perusahaan agar memenuhi hak-hak pekerja dalam hal ini pembayaran THR.

Dikatakannya, perusahaan wajib membayar THR bagi pekerja atau buruh paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idul Fitri.

Pembayaran THR bagi pekerja berdasarkan Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan RI No. M/6/HK.04/IV/2021 tentang Pelaksanaan Pemberian THR Keagamaan Tahun 2021 Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.

“SE Menteri Ketenagakerjaan RI sudah kita sosialisasikan kepada perusahaan-perusahaan di Kota Padang. Kita berharap tidak ada permasalahan terkait pembayaran THR ini,” imbuhnya.(*/Ela)

Tag:

Baca Juga

Dinas Pendidikan Padang Bakal Panggil Kepsek dan Guru SDN 33 Rawang, Dalami Dugaan Perundungan Berujung Maut
Dinas Pendidikan Padang Bakal Panggil Kepsek dan Guru SDN 33 Rawang, Dalami Dugaan Perundungan Berujung Maut
Keluarga Desak Penjelasan Pihak SD Negeri 33 Rawang Padang, Buntut Siswi Meninggal Diduga Korban Perundungan
Keluarga Desak Penjelasan Pihak SD Negeri 33 Rawang Padang, Buntut Siswi Meninggal Diduga Korban Perundungan
Ilustrasi
Siswi SD Negeri 33 Rawang Padang Meninggal Dunia, Diduga Korban Perundungan
Ancaman Kekeringan Pascabencana, Warga Berharap Perbaikan Irigasi Gunung Nago Cepat Selesai
Ancaman Kekeringan Pascabencana, Warga Berharap Perbaikan Irigasi Gunung Nago Cepat Selesai
Foto Pemain baru Semen Padang FC Rezaldi Hehanussa (tengah) usai membawa Persija Juara Liga 1 pada 2018
Rezaldi Hehanussa Siap Bawa Semen Padang FC Kembali ke Liga 1
Cerita Pengendara Terjebak Macet di Sitinjau Lauik Selama 12 Jam
Cerita Pengendara Terjebak Macet di Sitinjau Lauik Selama 12 Jam