Disnakerin Padang Buka Posko Pengaduan THR Bagi Pekerja

posko THR

Kepala Disnakerin Kota Padang, Suardi (dok.Humas Kota Padang)

Langgam.id – Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerin) Kota Padang menyiapkan posko pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR). Posko tersebut disiapkan untuk menerima laporan atau pengaduan dari pekerja terkait pembayaran THR

“Jadi, bagi pekerja atau buruh yang mengalami persoalan terkait pembayaran THR silahkan melapor ke posko THR Disnakerin,” kata Kepala Disnakerin Kota Padang, Suardi, Senin (3/5/2021).

Ia berharap, tidak ada persoalan terkait pembayaran THR di Kota Padang. Untuk itu, dirinya meminta perusahaan agar memenuhi hak-hak pekerja dalam hal ini pembayaran THR.

Dikatakannya, perusahaan wajib membayar THR bagi pekerja atau buruh paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idul Fitri.

Pembayaran THR bagi pekerja berdasarkan Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan RI No. M/6/HK.04/IV/2021 tentang Pelaksanaan Pemberian THR Keagamaan Tahun 2021 Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.

“SE Menteri Ketenagakerjaan RI sudah kita sosialisasikan kepada perusahaan-perusahaan di Kota Padang. Kita berharap tidak ada permasalahan terkait pembayaran THR ini,” imbuhnya.(*/Ela)

Tag:

Baca Juga

Foto Pemain baru Semen Padang FC Rezaldi Hehanussa (tengah) usai membawa Persija Juara Liga 1 pada 2018
Rezaldi Hehanussa Siap Bawa Semen Padang FC Kembali ke Liga 1
Cerita Pengendara Terjebak Macet di Sitinjau Lauik Selama 12 Jam
Cerita Pengendara Terjebak Macet di Sitinjau Lauik Selama 12 Jam
Ronaldo Kwateh menjalani debut saat menghadapi Persebaya Surabaya di Stadion Gelora Bung Tomo, Jumat malam (19/09/2025)
Eks Pemain Semen Padang FC Tagih Tunggakan Gaji, Manajemen: Tunggu Dana Sponsor
Pemerintah Kota Padang mengajukan pengadaan 1.540 unit tablet Android senilai Rp3 miliar dalam APBD Kota Padang 2026. Ilustrasi Canva
Pemko Padang Anggarkan Rp3 Miliar Lebih Beli 1.500 Tablet Android
Revitalisasi Pasar Raya Padang, Relokasi Pedagang Ditargetkan hanya Sampai September
Revitalisasi Pasar Raya Padang, Relokasi Pedagang Ditargetkan hanya Sampai September
Lokasi sementara untuk pedagang terdampak revitalisasi Pasar Raya. Fajar
Revitalisasi Pasar Raya, Pemko Sediakan Area Sementara untuk Pedagang