Disimpan dalam Boneka Panda, Cara Pelaku Sembunyikan Sabu

Disimpan dalam Boneka Panda, Cara Pelaku Sembunyikan Sabu

Barang bukti boneka panda, tempat pelaku menyimpan sabu. (Foto: Polres Arosuka Solok)

Langgam.id - Polres Arosuka Kabupaten Solok menangkap dua orang yang diduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di sebuah Rumah di Jorong Jambu, Nagari Saok laweh Kecamatan Kubung Kabupaten Solok, Senin, (10/6/2019).

Dua orang tersebut, Etrio Harmonika, warga Solok dan Dewi Susanti warga Jambi ditangkap sekitar pukul 19.30 WIB, Senin.

Kapolres Solok, AKBP Fery Irawan saat dihubungi, Selasa, (11/6/2019) mengatakan, petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada yang akan melakukan pesta narkotika di sebuah rumah yang berada di Jorong Batu Gadang, Nagari Saok Laweh, Solok.

Berawal dengan informasi itu, Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Solok dipimpin oleh Kasat Narkoba Iptu Eko Kurniawan terjun ke lokasi melakukan penyelidikan.

"Dari hasil penyelidikan ditemukan dua orang yang sedang duduk-duduk di lokasi. Kemudian petugas langsung melakukan penangkapan dan mengamankan dua pelaku yg berada di dalam rumah tersebut," ujarnya.

Saat digeledah, ditemukan satu paket kecil narkotika jenis sabu. Barang bukti ditemukan dengan dibungkus plastik klem warna bening di dalam kotak rokok yang disembunyikan di dalam sebuah boneka panda berwarna hijau.

Setelah diinterogasi, kedua pelaku mengaku akan memakai sabu tersebut. Mereka juga mengakui sebagai pemilik barang diduga narkotika jenis sabu serta alat penghisap sabu (bong) yg ditemukan di dalam rumah.

"Barang tersebut adalah miliknya berdua yang akan dipakai. Barang tersebut didapat dari seseorang yang baru dikenalnya bernama panggilan Sadam," kata Ferry.

Kedua pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Polres Solok untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

Dari keduanya polisi mendapat barang bukti berupa satu paket diduga sabu, tiga unit Hp, satu boneka panda berwarna hijau, dan satu botol alat hisap sabu. (Rahmadi/HM)

Baca Juga

Warga Bukittinggi dihebohkan oleh penggerebekan tiga karung ganja yang dilakukan polisi di kawasan Simpang Tembok. Aksi penangkapan yang
Polisi Amankan Tiga Karung Ganja di Bukittinggi, Diduga Pesanan dari Napi Lapas Jakarta
BNNP Sumbar Gagalkan Penyelundupan Setengah Ton Ganja di Kabupaten Pasaman 
BNNP Sumbar Gagalkan Penyelundupan Setengah Ton Ganja di Kabupaten Pasaman 
Pastikan Keselamatan Perjalanan, KAI Divre Sumbar Lakukan Tes Narkoba Pegawai Secara Acak
Pastikan Keselamatan Perjalanan, KAI Divre Sumbar Lakukan Tes Narkoba Pegawai Secara Acak
Satresnarkoba Polresta Padang menangkap tiga anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai pada Jumat (20/9/2024) sekitar pukul 01.00 WIB dalam
Diduga Memakai Sabu, Tiga Anggota DPRD Mentawai Ditangkap Polisi
Satuan Reserse Narkoba Polres Pesisir Selatan berhasil menangkap seorang residivis penyalahgunaan narkoba jenis sabu berinisial JRP (30).
Residivisi Narkoba Ditangkap Polres Pessel, 13 Paket Sabu Diamankan
Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh menangkap empat tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan ganja pada Selasa (3/9/2024) malam.
Polisi Tangkap 4 Tersangka Kasus Narkoba di Payakumbuh dalam Semalam