Dishub Kembali Derek Mobil Parkir Sembarangan di Padang

Mobil parkir Sembarangan di Padang akan di derek oleh dishub

Ilustrasi - derek. (Gambar: cdz/pixabay.com)

Langgam.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Padang dan Kepolisian Resor Kota (Polresta Padang) menggelar razia terhadap kendaraan yang parkir sembarangan di sejumlah jalan Kota Padang, Selas (18/2/2020).

Petugas menderek mobil yang ditinggal pergi secara sembarangan oleh pemiliknya di jalan Perintis Kemerdekaan, Jati, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, Sumbar. Sebanyak tiga kendaraan terjaring razia.

Kabid Operasional dan Keselamatan Dishub Kota Padang, Mexral saat melakukan razia mengatakan, Jalan Perintis Kemerdekaan merupakan jalan arteri menuju RSUP Dr M Djamil Padang.

“Jalan ini macet terus. Apa lagi titik ini merupakan jalan menuju rumah sakit. Macet membuat nyawa orang yang bisa diselamatkan akhirnya tak bisa diselamatkan,” katanya.

Selain melakukan penertiban di jalan Perintis Kemerdekaan, razia juga dilakukan di Jalan Khatib Sulaiman. Ada tiga mobil yang ditilang dan satu diderek di Khatib Sulaiman.

“Kemudian di Jati ada dua diderek dan satu ditilang. Mobil akan kembali diserahkan setelah pemilik mobil mengurus pembayaran denda ke kantor Dishub Padang. Kita tak perumit urusan itu,” katanya.

Pihaknya juga akan menindak tegas bagi kendaraan angkutan kota (angkot) yang ngetem secara sembarangan. Menurutnya, Dishub Padang telah memasang rambu-rambu dilarang berhenti dan parkir di bahu jalan.

“Rambu-rambu itu sebagai pengingat bahwa mereka tidak bisa berhenti dan parkir secara sembarangan,” katanya.

Dalam razia itu juga ikut ditilang satu unit mobil milik Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Padang. Sopir ambulans Puskesmas Keliling Anak Air, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang,Nopriwandi mengaku sedang menunggu pasien yang dirujuk ke RSUP Dr M Djamil dan memilih parkir di bahu jalan.

“Di dalam panas, makanya saya parkir di sini. Memang ada rambu-rambu dilarang berhenti dan parkir. Saya pikir tidak apa-apa, karena saya baru tahu di Khatib Sulaiman saja yang dilarang parkir sembarangan,” katanya. (Rahmadi/SS)

Baca Juga

Langgam.id-Adel Wahidi
Ombudsman Sumbar Kawal Audit Internal RSUP M Djamil Padang Buntut Balita Meninggal Diduga Kelalaian Medis
RSUP M Djamil Padang
Pakar Hukum Kesehatan Soroti Kasus Bayi Meninggal di RSUP M Djamil Padang, Sebut Potensi Kelalaian
Dua Bocah Tenggelam di Pantai Ujung Karang Padang Belum Ditemukan, Basarnas Perluas Pencarian
Dua Bocah Tenggelam di Pantai Ujung Karang Padang Belum Ditemukan, Basarnas Perluas Pencarian
KPU Sumbar menunjuk RSUP Dr M Djamil Padang dan Rumah Sakit Universitas Andalas sebagai pusat pemeriksaan kesehatan bagi calon kepala
RSUP M Djamil Klaim Mediasi Kasus Balita Meninggal di Padang, Bentuk Tim Investigasi
Kapolres Solok Kota AKBP Mas,ud Ahmad minta maaf usai heboh rombongan kendaraan yang dikawal anggotanya melakukan foto-foto di tikungan Panorama I Sitinjau Lauik. (Dok. Tangkapan layar video Konfrensi Pers)
Kapolres Solok Kota Minta Maaf Usai Heboh Anak Buah Kawal Rombongan Arteria Dahlan Foto-foto di Sitinjau Lauik
Rombongan yang diduga ada Arteria Dahlan saat berfoto-foto di tikungan Sitinjau Lauik, Kota Padang. (Dok. Istimewa)
Heboh Rombongan Arteria Dahlan Foto-foto di Tikungan Ekstrem Sitinjau Lauik, Kendaraan Lain Terpaksa Antre