Dinyatakan Positif Covid-19, Warga Pesisir Selatan Sempat Ikuti Pelatihan di Padang

Jaringan Warga Pessel Positif Covid-19

Ilustrasi (Foto: Istimewa)

Langgam.id – Seorang warga Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatra Barat (Sumbar) yang telah dinyatakan positif terinfeksi Virus Corona (Covid-19) diketahui sempat mengikuti pelatihan di salah satu hotel di Kota Padang.

Kabag Humas Kabupaten Pesisir Selatan, Rinaldi menyebutkan, seorang perempuan yang merupakan warga Pesisir Selatan yang telah diisolasi di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) M Djamil Padang itu sebelumnya sempat mengikuti pelatihan di Padang.

“Dua orang warga Pesisir Selatan dinyatakan postif terinfeksi Covid-19. Pasien yang pertama memang sempat mengikuti pelatihan di salah satu hotel di Kota Padang, tapi beberapa peserta yang hadir saat itu tidak mengetahuinya (terjangkit Covid-19),” ujarnya kepada Langgam.id saat dihubungi via telepon, Senin (30/3/2020).

Dijelaskannya, sebelum pasien 01 itu dinyatakan positif Covid-19, ia diketahui sempat satu kamar dengan salah seorang temannya yang berasal dari Malaysia.

“Jadi, teman satu kamar pasien 01 itu punya teman dari Malaysia dan numpang tidur di kamar tersebut. (Warga Malaysia) bukan peserta pelatihan di acara tersebut,” jelasnya.

Saat ini, kata Rinaldi, Tim Satgas Penanggulangan Covid-19 telah mengambil langkah cepat untuk melacak orang-orang yang pernah kontak langsung dengan pasien 01 Pesisir Selatan itu. Termasuk terhadap pasien positif 02.

“Orang-orang yang diketahui berinteraksi langsung dengan mereka (pasien 01) sudah diisolasi. Mulai hari ini sudah dikarantina di Rusunawa Painan Selatan hingga 14 hari. Sementara, orang yang kontak langsung dengan pasien 02 hingga saat ini masih dilacak,” ucap Rinaldi.

Hinga saat ini, tercatat sebanyak sembilan orang di Sumbar dinyatakan positif terinfeksi Covid-19, dua diantaranya warga Kabupaten Pesisir Selatan.

Sementara, hingga Senin (30/3/2020) sebanyak 107 warga Pesisir Selatan berstatus orang dalam pemantauan (ODP). Lalu, 1.139 orang tercatat memiliki riwayat perjalanan ke negara atau daerah terjangkit Covid-19 dan sebanyak tiga orang berstatus pasien dalam pengawasan (PDP). (Irwanda/ZE)

Baca Juga

Polda Sumbar Tangkap 21 Orang di Padang dalam Kasus Narkoba 
Polda Sumbar Tangkap 21 Orang di Padang dalam Kasus Narkoba 
Alat berat membersihkan material longsor di Nagari Sungai Gambir Sako Tapan, Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan, Pesisir Selatan
Enam Hari Pascabanjir, Warga Rahul Tapan Pessel Butuh Bantuan Sembako hingga Peralatan Sekolah
Tak Disanksi Pidana, Yogi Bakal Benahi Izin Jasa Internet Starlink di Mentawai
Tak Disanksi Pidana, Yogi Bakal Benahi Izin Jasa Internet Starlink di Mentawai
Asap menyelimuti Kota Padang, Jumat (4/9/2026).
Sumbar Minim Titik Api, BMKG Sebut Kepulan Asap Datang dari Luar Sumbar
Pemuda mentawai Yogi terdakwa kasus penyediaan jasa telekomunikasi ilegal saat sidang putusan di Pengadilan Negeri Padang, Kamis (15/10/2026). Foto: Ghafar/Langgam
Sidang Internet Ilegal, Majelis Hakim Putuskan Pemuda Mentawai Yogi Tak Dijatuhi Pidana
Disdikbud menginteruksikan siswa memakai masker untuk mengantisipasi dampak asap karhutla.
Kualitas Udara Memburuk, Kota Padang Kembali Terapkan PJJ