Dini Hari, Terduga Pengedar Sabu Ditangkap Polisi di Solok

Borgol untuk pengedar sabu di solok, pencurian

Ilustrasi - borgol. (Foto: pixabay.com)

Langgam.id – Satuan Reserse Narkotika (Satnarkoba) Polres Solok menangkap seorang tersangka pengedar narkotika jenis sabu. Pelaku berinisial S tersebut, ditangkap Minggu (12/2/2020) dini hari.

“Kami berhasil menangkap seorang laki-laki dewasa yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu di Jalan Lubuk Selasih, Nagari Batang Barus, Kecamatan Gunung Talang Kabupaten Solok” ujar Kapolres Solok AKBP Fery Irawan dalam keterangan tertulis bersama Kasat Narkoba Iptu Eko Kurniawan.

Menurutnya, dari tangan pelaku petugas menyita barang bukti berupa satu paket sedang sabu yang dibungkus dengan plastik klem warna beningsatu buah rangkaian alat hisap (bong) serta lembar plastik klem warna bening ukuran sedang.

“Oenangkapan itu dilakukan setelah kami mendapatkan informasi tentang aktivitas pelaku yang sering melakukan transaksi narkoba, lalu dilakukan penyelidikan,” kata Kasat Narkoba, sebagaimana dilansir tribratanews di situs resmi Polri.

Saat digeledah di tempat menangkap, polisi menemukan barang bukti berupa satu paket sedang yang diduga narkotika jenis sabu yang berada di saku jaket sebelah kanannya yang ia pakai. Sementara, di rumah ditemukan satu paket kecil beserta alat hisap (bong).

Pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke kantor Polres solok untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif.(*/SS)

Baca Juga

8 Personel Polresta Padang Dipecat karena Terlibat Penyalahgunaan Narkoba
8 Personel Polresta Padang Dipecat karena Terlibat Penyalahgunaan Narkoba
Polisi Ungkap Modus Lempar Ambil Ganja di Silaiang, Satu Pelaku Ditangkap
Polisi Ungkap Modus Lempar Ambil Ganja di Silaiang, Satu Pelaku Ditangkap
Polisi Gagalkan Penyeludupan 30 Kg Ganja di Pasaman Barat
Polisi Gagalkan Penyeludupan 30 Kg Ganja di Pasaman Barat
Irjen Djati Wiyoto. (Foto: Humas Polda Kaltara)
Kapolda Sumbar Ancam Pecat Anggotanya yang Terlibat Narkoba: Tidak Ada Toleransi! 
Hasil Ungkap Kasus Sebulan, Polda Sumbar Musnahkan 9 Kg Sabu dan 60 Kg Ganja
Hasil Ungkap Kasus Sebulan, Polda Sumbar Musnahkan 9 Kg Sabu dan 60 Kg Ganja
Penemuan diduga ganja kering yang berawal dari kasus kecelakaan di Kabupaten Solok. (Dok. Polres Solok)
Nasib Apes Mahasiswa Asal Agam, Diciduk Usai Kecelakaan di Solok Ulah Diduga Bawa 5 Paket Ganja