Dijebak Polisi, Penjual Ganja Asal Solok Diringkus

Dijebak Polisi, Penjual Ganja Asal Solok Diringkus

Barang bukti paket ganja (ist)

Langgam.idKepolisian Resor (Polres) Solok meringkus seorang pelaku penyalahgunaan narkoba di kawasan Simpang Sentral, Nagari Salayo, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok, Sumatra Barat (Sumbar). Pelaku berinisial MH (38) ditangkap pada Senin (23/9/2019) malam, sekitar pukul 21.30 WIB.

Dari penangkapan pelaku ini, petugas menyita lima paket narkotika jenis ganja yang di bungkus dengan kertas pembungkus nasi warna kuning.

Kapolres Solok AKBP Ferry Irawan membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, selain narkoba, dari tangan pelaku juga disita kertas yang digunakan untuk membungkus ganja.

“Pelaku ditangkap dengan cara anggota melakukan penyamaran (undercover buy) sebagai pembeli narkotika jenis ganja kepada pelaku,” ujar Ferry dalam keterangan tertulisnya, Selasa (24/9/2019).

Setelah kesepakatan dibuat, petugas pun menghubungi pelaku dan transaksi pun direncanakan berlangsung di pingir jalan Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Kemudian dilakukan penangkapan terhadap pelaku yg saat itu sedang bediri menunggu di pinggir jalan. Saat itu juga, anggota mengamankan dan melakukan pengeledahan terhadap pelaku ditemukan barang bukti satu paket ganja,” katanya.

Selanjutnya, pihak kepolisian melakukan pengeledahan ke rumah pelaku. Kemudian ditemukan tiga paket ganja yang sudah dibalut dengan lakban warna kuning.

“Saat ini pelaku berikut dengan barang bukti telah kami amankan di Mapolres. Kami masih melakukan pengembangan terkait asal muasal narkoba milik pelaku,” pungkasnya. (*/Irwanda/RC)

Baca Juga

Polisi mulai melakukan penyelidikan mendalam kasus "glamping maut" yang menewaskan Cindy Desta Nanda (28) saat bulan madu bersama suaminya,
Polisi Mulai Selidiki Unsur Pidana di Kasus ‘Glamping Maut’: Kami Tegak Lurus
Paket kargo yang diduga berisi narkotika jenis ganja seberat 7 kilogram berhasil diamankan oleh petugas Aviation Security (AVSEC) Bandara Internasional Minangkabau (BIM),
Petugas BIM Gagalkan Pengiriman Ganja 7 Kg ke Jakarta
Polisi menangkap Kaue Campos Valerio (39 tahun), warga negara Brazil atas kepemilikan narkotika jenis ganja seberat 41,67 gram di Mentawai,
1 WN Brasil dan WNI Ditangkap Polisi di Mentawai, Miliki 41,67 Gram Ganja
Usung Tagline 'Kapolres Solok Badunsak', AKBP Agung Buka Aduan Lewat Medsos 
Usung Tagline ‘Kapolres Solok Badunsak’, AKBP Agung Buka Aduan Lewat Medsos 
Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang berhasil mengamankan 28 paket narkotika jenis ganja kering yang terbungkus rapi dengan lakban
Polresta Padang Amankan 28 Paket Ganja Kering, Berawal dari Penangkapan Pelaku Curanmor
Peredaran 50,9 Kg ganja yang digagalkan oleh BNNP Sumbar ternyata dikendalikan oleh seorang narapidana di Lapas Padang.
BNNP Sumbar Ungkap Otak Pengiriman 50,9 Kg Ganja ke Padang