Diduga Terlibat Tambang Emas Liar, Oknum Wali Nagari di Dharmasraya Ditangkap

Wali Nagari di Dharmasraya Ditangkap

Foto: Dok. Polda Sumbar

Langgam.id - Seorang oknum wali nagari di Kabupaten Dharmasraya ditangkap  petugas dari Ditreskrimsus Polda Sumbar, atas dugaan terlibat praktik penambangan emas tanpa izin (illegal mining).

Oknum tersebut berinisial S (34), diduga melakukan penambangan emas tanpa izin di aliran Sungai Batang Hari, Kenagarian Koto Beringin, Kecamatan Tiumang, Kabupaten Dharmasraya.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto, menjelaskan oknum tersebut ditangkap petugas pada Kamis tanggal 2 Juli 2020 lalu.

“Iya benar, kami tangkap oknum Wali Nagari setelah mendapatkan laporan dari masyarakat,” ujar Satake, sebagaimana dilansir dari tribratanews.sumbar.polri.go.id, Minggu (5/7).

Dikatakan, selain oknum Wali Nagari pihaknya juga menangkap 6 orang penambang lainnya dengan inisial M (40), MT (40), TA (33), M (43), HHP (34) dan RW (25).

Baca Juga: Polisi Tangkap Penjual Merkuri untuk Tambang Liar di Sumbar

Para pelaku saat ini telah diamankan di Mapolda Sumbar untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sedang barang bukti berupa 1 unit alat berat ekscavator, 1 unit mesin robin, karpet, alat dulang dan 1 botol berisikan air raksa juga sudah diamankan.

“Untuk keterangan selanjutnya, akan di release dalam waktu dekat,” pungkasnya. (Osh)

Baca Juga

DPW LDII Sumbar menerima 8 ribu bibit ikan dari Polda Sumbar dalam program ketahanan pangan yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto
Dukung Asta Cita Presiden RI, LDII dan Polda Sumbar Tebar 8 Ribu Bibit Ikan di Padang
Setelah berkas acara pemeriksaan dinyatakan lengkap, Polda Sumbar melimpah tersangka dan barang bukti gadis penjual gorengan
In Dragon, Pembunuh dan Pemerkosa Gadis Penjual Gorengan Segera Disidang
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta memimpin patroli ke sejumlah titik rawan tawuran dan balap liar di Kota Padang pada Jumat
Fasilitasi Balap Liar, Polda Sumbar Bakal Siapkan Lomba Road Race
Polda Sumbar melakukan patroli besar-besaran ke sejumlah titik rawan tawuran dan balap liar di Kota Padang pada Jumat (10/1/2025) malam
Cegah Tawuran dan Balap Liar, Kapolda Sumbar Sisir Sejumlah Ruas Jalan di Padang
Kuasa Hukum Afif Maulana, Alfi Sukri mengatakan, Komisi Informasi (KI) Sumbar mengabulkan sebagian permohonan LBH Padang dalam meminta
Kuasa Hukum: KI Sumbar Kabulkan Permohonan LBH Padang Soal Hasil Autopsi Afif Maulana
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyusun strategi khusus untuk menekan angka tawuran
Polda Sumbar Susun Strategi Khusus Tekan Angka Tawuran dan Balap Liar di Padang