Diduga Terlibat Tambang Emas Liar, Oknum Wali Nagari di Dharmasraya Ditangkap

Wali Nagari di Dharmasraya Ditangkap

Foto: Dok. Polda Sumbar

Langgam.id – Seorang oknum wali nagari di Kabupaten Dharmasraya ditangkap  petugas dari Ditreskrimsus Polda Sumbar, atas dugaan terlibat praktik penambangan emas tanpa izin (illegal mining).

Oknum tersebut berinisial S (34), diduga melakukan penambangan emas tanpa izin di aliran Sungai Batang Hari, Kenagarian Koto Beringin, Kecamatan Tiumang, Kabupaten Dharmasraya.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto, menjelaskan oknum tersebut ditangkap petugas pada Kamis tanggal 2 Juli 2020 lalu.

“Iya benar, kami tangkap oknum Wali Nagari setelah mendapatkan laporan dari masyarakat,” ujar Satake, sebagaimana dilansir dari tribratanews.sumbar.polri.go.id, Minggu (5/7).

Dikatakan, selain oknum Wali Nagari pihaknya juga menangkap 6 orang penambang lainnya dengan inisial M (40), MT (40), TA (33), M (43), HHP (34) dan RW (25).

Baca Juga: Polisi Tangkap Penjual Merkuri untuk Tambang Liar di Sumbar

Para pelaku saat ini telah diamankan di Mapolda Sumbar untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sedang barang bukti berupa 1 unit alat berat ekscavator, 1 unit mesin robin, karpet, alat dulang dan 1 botol berisikan air raksa juga sudah diamankan.

“Untuk keterangan selanjutnya, akan di release dalam waktu dekat,” pungkasnya. (Osh)

Baca Juga

Kepala Ekonom Trimegah Sekuritas Indonesia, Fakhrul Fulvian menilai langkah Presiden Prabowo Subianto dalam menertibkan enam
Ekonom: Kedaulatan Sumber Daya Harus Sejalan dengan Efisiensi dan Transparansi
Polisi Gerebek Lokasi Pengoplosan Elpiji 3 Kg di Padang, Bau Gas Tercium Warga
Polisi Gerebek Lokasi Pengoplosan Elpiji 3 Kg di Padang, Bau Gas Tercium Warga
Tim gabungan BKSDA Sumatra Barat dan Ditreskrimsus Polda Sumbar berhasil mengungkap kasus perdagangan puluhan kilogram sisik trenggiling
BKSDA dan Polda Sumbar Ungkap Perdagangan Puluhan Kilogram Sisik Trenggiling di Padang
Para pemenang lomba fotografi yang diselenggarakan oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Sumbar bersama Perwata Foto Indonesia (PFI) Padang resmi
Lomba Fotografi ‘Polantas Sumbar Rancak Bana’ Berakhir, 7 Pemenang Raih Hadiah Uang Tunai
Polda Sumatra Barat (Sumbar) menangkap seorang pria berinisial AA (42 tahun) karena keterlibatan peredaran narkotika jenis sabu
Sita 50 Kg Sabu, Polisi Ungkap Sumbar Tak Hanya Perlintasan Tapi Gudang
Sejumlah terlapor dalam kasus penyegelan KONI Sumatra Barat (Sumbar) mulai dimintai keterangan oleh penyidik Subdit 3 Ditreskrimum Polda
4 Terlapor Penuhi Panggilan Polisi di Kasus Penyegelan Kantor KONI Sumbar