Langgam.id - Kepolisian Resort Kota (Pelresta) Padang menangkap 2 orang yang diduga terlibat pungutan liar atau pungli di kawasan Pasar Raya Padang, Sumatra Barat (Sumbar) pada Minggu (20/9/2020). Mereka adalah AJ (42) dan IT (31).
Kedua pria tersebut ditangkap ketika anggota Polresta Padang patroli. Terduga pelaku AJ ditangkap di Simpang Mulai, sementara IT di kawasan Air Mancur, Pasar Raya Padang. Ketika akan ditangkap, 1 di antara kedua pelaku sempat kabur.
Kapolresta Padang AKBP Imran Amir menyebutkan, penertiban para terduga pelaku pungli ini dilakukan sebagai salah satu upaya memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
Baca Juga: Resahkan Masyarakat, Belasan Preman di Pasar Raya Padang Diringkus Polisi
"Preman-preman ini sering memeras di kawasan Pasar Raya Padang. Sasarannya pengemudi Angkutan kota (Angkot) dan juga masyarakat yang memiliki mobil pribadi," ujarnya kepada awak media, Minggu (20/9/2020).
Menurut Imran, beragam modus mereka lakukan untuk pungli tersebut, di antaranya dengan menggunakan pengharum ruangan yang disemprotkan ke dalam mobil, kemudian mereka meminta sejumlah uang kepada pengemudi.
Lalu, mereka juga menjual makanan serta minuman, kemudian mereka memaksa pengemudi angkot atau mobil pribadi untuk membeli. Mereka juga memberikan harga yang tinggi untuk makanan dan minuman yang dijual tersebut.
"Masyarakat yang merasa resah dengan ulah 'preman tukang palak' ini akhirnya melaporkan ke kami. Laporan itu langsung kami respon dengan melakukan penindakan," ungkap Imran.
Diketahui, sejak beberapa hari belakangan, Polresta Padang telah menertibkan sejumlah terduga pelaku pungli di Pasar Raya. Hingga saat ini sudah belasan pelaku ditangkap polisi.
Baca Juga: Sering Peras Sopir Angkot, 4 Preman Pasar Raya Padang Ditangkap Polisi
Dari belasan terduga pelaku itu, juga ada beberapa orang di antaranya yang merupakan residivis atau mantan narapidana yang terlibat beragam kasus, mulai dari copet, jambret hingga penganiyaan.
Diketahui sebelumnya, Senin (14/9/2020) sebanyak 13 preman di Kawasan Air Mancur Pasar Raya Padang diamankan polisi, belasan preman itu diduga terlibat pungli hingga parkir liar. Lalu, Rabu (16/9/2020) juga diamankan sebanyak 4 orang di Kawasan Pasar Raya Padang, mereka juga diduga terlibat pungli. (Irwanda/ZE)