Diduga Tawuran, Pelajar SMP dan SD di Padang Diamankan Satpol PP

Langgam.id - Satpol PP mengamankan sembilan pelajar SMP dan seorang pelajar SD yang diduga sedang tawuran, Jumat (7/10/2022).

Perugas mengamankan sejumlah pelajar yang diduga tawuran di Kota Padang. [Foto: Dok. Satpol PP Padang]

Langgam.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengamankan sembilan pelajar SMP dan seorang pelajar SD yang diduga sedang tawuran, Jumat (7/10/2022).

Kabid Tibumtranmas Satpol PP Kota Padang, Deni Harzandy mengatakan, aksi diduga tawuran itu terjadi di dua lokasi, yaitu di kawasan Koto Tangah dan Padang Timur, Kota Padang.

"Ada 10 pelajar yang kita amankan, dua orang diamankan warga di kawasan Koto Pulai, Kecamatan Koto Tangah dan delapan orang lagi di kawasan jati, Kecamatan Padang Timur," ujar Deni, Jumat (7/10/2022).

Menurut Deni, dari sepuluh pelajar yang diamankan tersebut, lima orang pelajar menggunakan senjata tajam berupa katana, celurit, dan pisau.

"Diduga, pelajar yang menggunakan katana dan celurit bukanlah seorang pelajar, tetapi memakai baju pelajar dan sudah diserahkan ke pihak kepolisian, karena sudah mengarah kepada tindakan pidana dan sisanya mengaku sebagai korban, juga dilakukan pembinaan sesuai aturan di Mako Satpol PP Kota Padang," ungkapnya.

Dari lima pelajar yang menggunakan senjata tajam tersebut, lanjut Deni, satu di antaranya merupakan seorang pelajar yang masih berstatus Sekolah Dasar (SD).

Baca juga: Kabar Pelajar di Padang Bakal Tawuran Heboh Lagi, Satpol PP Siagakan Pasukan

"Kami mengimbau kepada para orang tua, masyarakat dan pihak sekolah agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak didiknya, agar tidak terjerumus kepada kegiatan yang dapat mengancam keselamatan dengan aksi tawuran yang marak terjadi akhir-akhir ini, selain itu, pengawasan juga merupakan tanggung jawab kita bersama," katanya.

Dapatkan update berita terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Bantah Maigus Nasir Pernah Divonis Korupsi, Mantan Pejabat Kejagung: Fitnah
Bantah Maigus Nasir Pernah Divonis Korupsi, Mantan Pejabat Kejagung: Fitnah
Temui Penyandang Disabilitas di Kuranji, Fadly Amran Janjikan Kota Inklusif
Temui Penyandang Disabilitas di Kuranji, Fadly Amran Janjikan Kota Inklusif
Pulihkan Ekonomi Kota Padang, Fadly Amran Bakal Revitalisasi Pasar Raya
Pulihkan Ekonomi Kota Padang, Fadly Amran Bakal Revitalisasi Pasar Raya
Fadly Amran Janji Jadikan Padang Kota Sehat
Fadly Amran Janji Jadikan Padang Kota Sehat
Balanjuang dengan Warga Kuranji, Fadly Amran Berkomitmen Jadi Pemimpin yang Melayani
Balanjuang dengan Warga Kuranji, Fadly Amran Berkomitmen Jadi Pemimpin yang Melayani
Fadly Amran Janjikan UMKM Naik Kelas untuk Sejahterakan Masyarakat Padang
Fadly Amran Janjikan UMKM Naik Kelas untuk Sejahterakan Masyarakat Padang