Diduga Pesta Ganja dan Sabu, 4 Pemuda Ditangkap di Solok

Diduga Pesta Ganja dan Sabu, 4 Pemuda Ditangkap di Solok

Barang bukti yang disita. (Foto: Polres Solok)

Langgam.id – Empat pemuda ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Solok di perumahan Grandhil Arya, Nagari Tanjuang Bingkuang, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok. Keempatnya diduga sedang asyik pesta narkoba.

Kapolres Solok AKBP Ferry Irawan dalam keterangan bersama Paur Humas Bripka Septriniko mengatakan, para tersangka ditangkap pada Minggu ( 1/12) dinihari. Keempatnya, masing-masing berinsial AOP (27), R (20), WH (34) dan AD (20).

Menurutnya, petugas menyita barang bukti berupa satu paket kecil yang diduga narkotika jenis sabu. Paket itu dibungkus dengan plastik klim warna bening. Selain itu, dua sisa lintingan yang diduga narkotika jenis ganja serta 22 lembar kertas vapir warna putih dan dua rangkaian pipet.

Kasat Narkoba Polres Solok Iptu Eko Kurniawan mengatakan, penangkapan itu bermula dari informasi masyarakat tentang aktivitas ke empat pelaku. “Lalu tim menuju TKP dan dilakukan penggerebekan. Dari TKP tim berhasil mengamankan empat pelaku dan juga berhasil menyita barang bukti yang disaksikan oleh pemuka masyarakat setempat.”

Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di kantor Polres Solok untuk dilakukan pemeriksan secara intensif. (*/SS)

Baca Juga

Satu tahun kepemimpinan Presiden RI Prabowo Subianto ditandai dengan langkah nyata di lapangan yaitu perang total melawan narkoba.
1 Tahun Prabowo, 214 Ton Narkoba Disita dan 65 Ribu Tersangka Ditangkap, Pengamat: Kepemimpinan Berdampak Langsung ke Publik
Presiden RI Prabowo Subianto meminta Polri melakukan tiga tugas utama dalam penegakan hukum saat ini. Tugas tersebut meliputi pemberantasan
Prabowo Tekankan 3 Tugas Utama Polri: Pemberantasan Narkoba, Penyelundupan, dan Judi Online
Presiden RI Prabowo Subianto menyerukan pentingnya menjaga persatuan nasional di tengah perbedaan dan dinamika politik.
Prabowo: Tidak Boleh Ada Mafia dalam Pemerintahan, Setiap Rupiah Harus Dijaga untuk Rakyat
Polisi mulai melakukan penyelidikan mendalam kasus "glamping maut" yang menewaskan Cindy Desta Nanda (28) saat bulan madu bersama suaminya,
Polisi Mulai Selidiki Unsur Pidana di Kasus ‘Glamping Maut’: Kami Tegak Lurus
Asas Dominus LItis terdapat dalam Pasal 139 KUHAP “Setelah penuntut umum menerima atau menerima kembali hasil penyidikan yang lengkap
Polres Payakumbuh Bekuk Pengedar Sabu
BNN Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) menggagalkan penyeludupan sabu seberat dua kilogram di Bandara Internasional Minangkabau (BIM).
Kurir Sabu 2 Kg Diringkus BNNP Sumbar di BIM, Koordinator Ditangkap di Aceh