Diduga Peralat Anak Bawah Umur, Seorang Ibu Diamankan Satpol PP Padang

Diduga Peralat Anak Bawah Umur, Seorang Ibu Diamankan Satpol PP Padang

Dua anak yang diduga jadi korban saat dibawa Satpol PP Padang. [Dok. Satpol PP Padang]

Berita Padang - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Diduga Peralat Anak Bawah Umur, Seorang Ibu Diamankan Satpol PP Padang.

Langgam.id - Seorang ibu diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) Kota Padang lantaran diduga memperalat anak bawah umur untuk mengemis. Mirisnya lagi, aksi tak terpuji itu dilakukan pada anaknya sendiri.

Satpol PP Kota Padang menemukan dua anak di bawah umur sedang meminta-minta di kawasan SPBU Jati Kecamatan Padang Timur Senin malam (7/2/2022). Diduga, keduanya dimanfaatkan oleh orang tua mereka.

Ibu dan anak langsung diamankan Satpol PP Kota Padang untuk didata dan dimintai keterangan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kota Padang. Total yang diamankan tiga orang, dua anak dan satu orang tua.

"Apa yang dilakukan orang tua ini jelas-jelas salah. Anak bawah umur seharus mereka belajar dan bermain," kata Kepala Satpol PP Padang Mursalim.

Dirinya menyayangkan tindakan tersebut. Selain dinilai sangat tega membiarkan anak kandung meminta-minta di SPBU, aksinya diduga melanggar Perda Nomor 11 Tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

Dugaan pelanggaran tertuang dalam Bab VII ayat (1) Perda Nomor 11 Tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. Di sana disebutkan, setiap orang atau badan, dilarang mengobjekkan atau memperalat anak-anak di bawah umur untuk mengemis.

Terkait tindakan yang akan diambil, Mursalim mengaku, Satpol PP Padang saat ini masih menunggu hasil PPNS. Jika terbukti mempekerjakan anaknya, ibu tersebut akan diserahkan ke DP3AP2KB (Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana).

Baca juga: Pencabulan Anak Bawah Umur Terjadi Lagi di Padang, Bujuk Korban Bisa Kembalikan Keperawanan

Mursalim menegaskan, pihaknya akan selalu aktif melakukan patroli dan pengawasan terhadap ketertiban umum di Kota Padang. "Ini salah satu upaya untuk menciptakan kondisi tertib dan kenyamanan warga kota," tuturnya. [Rahmadi]

Dapatkan update berita Padang – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Tercatat ada 665.126 daftar pemilih tetap (DPT) akan memberikan suaranya di 1.487 TPS (Tempat Pemungutan Suara) yang tersebar di 11 kecamatan
KPU Padang Targetkan Partisipasi Pemilih 77,5 Persen di Pilkada 2024
Keluyuran saat proses belajar mengajar (PBM) berlangsung, sebanyak 10 pelajar diamankan personel Satpol PP Padang pada Senin (18/11/2024).
Keluyuran di Jam Sekolah, 10 Pelajar Diamankan Satpol PP Padang
Kebakaran melanda sebuah rumah di Jalan Komplek Kehakiman, Cengkeh Blok G, Kota Padang, pada Jumat (15/11/2024). Kejadian tersebut dilaporkan pada pukul 12.43 WIB
Satu Rumah Hangus Terbakar di Cengkeh Padang, Kerugian Capai Rp800 Juta
Sebanyak 10 pelanggar peraturan daerah (Perda) menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri Padang pada Kamis
10 Pelanggar Perda Jalani Sidang Tipiring di PN Padang
Satpol PP Padang Tertibkan Bangunan Liar di Sepanjang Batang Arau
Satpol PP Padang Tertibkan Bangunan Liar di Sepanjang Batang Arau
Kebakaran besar menghanguskan 10 rumah semi permanen di kawasan Komplek Wisma Utama Tepi Air, RT 01 RW 03, Kelurahan Parak Laweh Pulau Aia Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung
Kebakaran Hanguskan 10 Rumah di Parak Laweh, Seorang Balita Alami Luka Bakar