Langgam.id - Diduga berbuat mesum, sepasang kekasih yang mengaku berasal dari Kabupaten Kepulauan Mentawai diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Stapol PP) di kawasan Khatib Sulaiman Padang, Selasa (11/10/2022) siang.
Awalnya, pasangan yang diduga mesum itu diamankan warga setempat, dan seorang warga melaporkan kejadian itu ke Satpol PP karena takut diamuk massa yang semakin banyak mendatangi lokasi.
"Benar, ada sepasang kekasih yang diduga berbuat mesum yang dilaporkan warga, tadi sudah kita jemput dan sudah kita serahkan ke Penyidik Pegawai negeri Sipil (PPNS) untuk dilakukan penyelidikan," ujar Kasatpol PP Padang, Mursalim melalui keterangan resminya.
Kedua pasangan yang diduga mesum itu, kata Mursalim, berinsial AF (20) dan AM (22) dan keduanya mengaku berasal dari Mentawai.
"Keterangan yang bersangkutan, keduanya datang ke Kota Padang, berencana ingin mencari pekerjaan semenjak satu bulan yang lalu dan kedua pasangan tersebut juga menyesali perbuatanya dan mengakui kesalahan mereka," ucap Mursalim.
Karena keduanya mengakui bersalah, lanjut Mursalim, maka ditunggu pihak keluarga mereka terlebih dahulu, agar bisa segera dinikahkan.
Kemudian, Mursalim juga mengingatkan, kepada pemilik kos-kosan yang ada di Kota Padang, agar lebih memperketat pengawasan terhadap anak-anak kosnya.
Baca juga: Diduga Berbuat Mesum di Toilet Musala, Mahasiswa Baru Unand Digrebek Warga
"Ini juga salah satu lemahnya pengawasan yang dilakukan pemilik kos-kosan, dari keterangan yang bersangkutan, mereka telah satu minggu tinggal di sana, karena itu, kita tunggu hasil PPNS, jika terbukti, pemilik kos-kosan akan kita panggil untuk dimintai keterangan lebih lanjut, agar kedepannya tidak ada lagi hal serupa terulang," katanya.
—