Diduga Menjambret, Pasangan Muda-Mudi di Bawah Umur Ditangkap Polres Sawahlunto

Diduga Menjambret, Pasangan Muda-Mudi di Bawah Umur Ditangkap Polres Sawahlunto

Wakapolres Sawahlunto bersama Kasat Reskrim dalam jumpa pers. (Foto: Polres Sawahlunto/tribratanews.sumbar.polri.go.id)

Langgam.id - Satuan Reserese Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Sawahlunto menangkap dua orang muda-mudi karena diduga terlibat Jambret.

Hal ini disampaikan Wakil Kepala Polres (Wakapolres) Sawahlunto Kompol Jerry Syahrim dan Kasat Reskrim AKP Julkipli Ritonga saat konferensi pers di Rupatama Polres Sawahlunto, Rabu (20/3).

“Pelaku ada dua orang, satu diantaranya masih berstatus pelajar dibawah umur”, ujarnya sebagaimana dilansir tribatanews di situs resmi Polri.

Pelaku yakni AMS (19) warga Batu Balang Kenagarian Limo Koto, Kec. Koto VII Kab. Sijunjung dan N (17) pelajar di Kabupaten Sijunjung.

Keduanya diduga melakukan pencurian pada hari Rabu dan Kamis tanggal 13 dan 14 Maret 2019 bertempat di Jalan Saringan dan Lubang Panjang.

“Kronologi kejadian, pelaku berboncengan, kemudian mengambil barang korban berupa HP di saku motor milik korban”, jelasnya.

Kasat Reskrim menerangkan, kejadian tersebut sudah dua kali dilakukan di dua tempat dalam wilayah hukum Polres Sawahlunto. Yakni, pada 13 dan 14 Maret 2019.

“Penangkapan pelaku dilakukan di Kabupaten Sijunjung. Diamankan juga motor dan barang bukti yang dipakai pelaku," ujarnya.

Menurut AKP Julkipli, salah satu pelaku masih dibawah umur berjenis kelamin perempuan dengan inisial N.

“Pelaku N berstatus pacaran dengan pelaku (AMS). Untuk pembagian tugas pelaku N sebagai pengutip yang dibonceng di belakang oleh AMS," katanya.

Kini, kedua pelaku ditahan di sel tahanan Polres Sawahlunto untuk proses penyidikan lebih lanjut. (*/SS)

Baca Juga

Dua pelaku pencurian yang pada medio Maret 2024 lalu berhasil ditangkap Sat Reskrim Polres Payakumbuh pada Senin (15/4/2024) sekitar pukul
Kupak Rumah Warga, Dua Pria Diringkus Polres Payakumbuh
Polres Sawahlunto akan melakukan tes DNA keluarga calon siswa (casis) Bintara Iwan Sutrisman Telaumbaua (21 tahun) untuk mengungkap jasadnya.
Polisi Akan Tes DNA Keluarga Casis TNI yang Dibunuh, Cocokkan Mayat Ditemukan 2022 Silam
Komplotan pelaku pencurian motor yang kerap beraksi di kampus UNP berhasil ditangkap Tim Aligator Polsek Padang Utara.
Kerap Beraksi di Kampus UNP, Komplotan Pencuri Motor Ditangkap Polisi
Diduga melakukan pencurian uang di dalam kotak amal masjid, seorang pemuda berinisial AF (21) ditanglap Unit Reskrim Polsek Payakumbuh pada Selasa (30/1/2024)
Terekam CCTV, Pencuri Uang Kotal Amal Masjid di Limapuluh Kota Ditangkap
Seorang warga Kota Pekanbaru, Wir (48), kembali harus berurusan dengan pihak kepolisian terkait kasus tindak pidanan pencurian yang
Polres Payakumbuh Tangkap Residivis Spesialis Kupak Rumah
Satreskrim Polres Payakumbuh menangkap pelaku pencurian spesialis rumah kosong yang berlokasi di Jorong Koto Ramai, Kenagarian Batu Hampar,
Polres Payakumbuh Tangkap Pelaku Pencurian Spesialis Rumah Kosong