Diduga Menjambret, Pasangan Muda-Mudi di Bawah Umur Ditangkap Polres Sawahlunto

Diduga Menjambret, Pasangan Muda-Mudi di Bawah Umur Ditangkap Polres Sawahlunto

Wakapolres Sawahlunto bersama Kasat Reskrim dalam jumpa pers. (Foto: Polres Sawahlunto/tribratanews.sumbar.polri.go.id)

Langgam.id - Satuan Reserese Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Sawahlunto menangkap dua orang muda-mudi karena diduga terlibat Jambret.

Hal ini disampaikan Wakil Kepala Polres (Wakapolres) Sawahlunto Kompol Jerry Syahrim dan Kasat Reskrim AKP Julkipli Ritonga saat konferensi pers di Rupatama Polres Sawahlunto, Rabu (20/3).

“Pelaku ada dua orang, satu diantaranya masih berstatus pelajar dibawah umur”, ujarnya sebagaimana dilansir tribatanews di situs resmi Polri.

Pelaku yakni AMS (19) warga Batu Balang Kenagarian Limo Koto, Kec. Koto VII Kab. Sijunjung dan N (17) pelajar di Kabupaten Sijunjung.

Keduanya diduga melakukan pencurian pada hari Rabu dan Kamis tanggal 13 dan 14 Maret 2019 bertempat di Jalan Saringan dan Lubang Panjang.

“Kronologi kejadian, pelaku berboncengan, kemudian mengambil barang korban berupa HP di saku motor milik korban”, jelasnya.

Kasat Reskrim menerangkan, kejadian tersebut sudah dua kali dilakukan di dua tempat dalam wilayah hukum Polres Sawahlunto. Yakni, pada 13 dan 14 Maret 2019.

“Penangkapan pelaku dilakukan di Kabupaten Sijunjung. Diamankan juga motor dan barang bukti yang dipakai pelaku," ujarnya.

Menurut AKP Julkipli, salah satu pelaku masih dibawah umur berjenis kelamin perempuan dengan inisial N.

“Pelaku N berstatus pacaran dengan pelaku (AMS). Untuk pembagian tugas pelaku N sebagai pengutip yang dibonceng di belakang oleh AMS," katanya.

Kini, kedua pelaku ditahan di sel tahanan Polres Sawahlunto untuk proses penyidikan lebih lanjut. (*/SS)

Baca Juga

Polresta Padang menduga korban pencurian dengan kekerasan (kuras) di Lubuk Begalung sebagai pelaku tawuran.
Bawa Sajam, Polisi Duga Korban Curas di Padang Sebagai Pelaku Tawuran
Aksi dugaan pencurian dengan kekerasan (curas) terjadi pada Rabu (17/12/2024) sekitar pukul 04.00 WIB di Lubuk Begalung, Kota Padang. Aksi ini kemudian viral di media sosial
Pelaku Curas di Padang Berpura-pura Jadi Polisi untuk Rampas Barang Milik Korban
Polresta Padang menetapkan dua dari lima orang yang diamankan sebagai tersangka terkait aksi pencurian dengan kekerasan (curas).
Lima Pelaku Curas di Padang Ditangkap, Dua Jadi Tersangka
Seorang pelaku spesialis pencurian rumah yang kerap beraksi dan meresahkan masyarakat di wilayah hukum Polres Padang Panjang ditangkap polisi
Pelaku Spesialis Pencurian Rumah di Padang Panjang Diringkus Polisi
Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang meringkus seorang pria berinisial H (39) spesialis pencurian pembobol rumah dengan target perhiasan
Beraksi di Belasan TKP, Pelaku Pembobolan Rumah Diringkus Polresta Padang
Indra Septiarman (26) alias In Dragon, tersangka utama dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan Nia Kurnia Sari, kembali terjerat masalah hukum
Sehari Sebelum Pembunuhan Nia, In Dragon Terlibat Kasus Pencurian Mesin Pompa Air