Diduga Kurir, 2 Orang dengan Paket Ganja Ditangkap di Padang Pariaman

Ganja di Payakumbuh

Ilustrasi - Barang bukti ganja yang diamankan polisi. (Foto: Polres Bukittinggi/tribratanews.sumbar.polri,go.id)

Langgam.id = Satuan Reserse Narkotika (Satnarkoba) Kepolisian Resor (Polres) Padang Pariaman menangkap dua orang yang diduga kurir ganja pada Minggu (7/4/2019) malam.

Kapolres Padang Pariaman AKBP Riski Nugroho mengatakan, keduanya ditangkap di Korong Pincuran Tujuah, Nagari Kapalo Hilalang, Kecamatan 2X11, Kayutanam Kabupaten, Padang Pariaman.

“Penangkapan itu berdasar informasi dari masyarakat dan penyelidikan yang dilakukan oleh tim dilapangan”, ujarnya, sebagaimana dilansir tribratanews di situs resmi Polri, Senin (8/4/2019).

Dari tangan kedua pelaku masing-masing MA (30) dan AJ (44) petugas menyita barang bukti berupa narkotika jenis ganja kering paket kecil dan kertas pembungkus nasi.

Saat ini kedua pelaku diamankan dikantor Polres Padang Pariaman untuk diperiksa intensif. (*/SS)

Baca Juga

BPS Sumbar mencatat kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) ke Sumatra Barat melalui pintu masuk Bandara Internasional Minangkabau (BIM)
1 Kg Sabu Ditemukan dalam Koper Pink di BIM, Pemilik Kabur
Diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaaan narkotika jenis sabu, seorang pria berinisial DAY (40) ditangkap Tim Satuan Reserse
Ditangkap Tengah Malam, Pria di Tanah Datar Simpan 3 Paket Sabu
melakukan rotasi besar-besaran untuk jabatan kapolres di Sumatra Barat
Polda Sumbar Ungkap 3 Kasus Narkoba Selama Sebulan, Begini Modusnya
Polisi Akui Sulit Buru Bandar Narkoba di Sumbar, Klaim Jaringan Terputus
Polisi Akui Sulit Buru Bandar Narkoba di Sumbar, Klaim Jaringan Terputus
8 Personel Polresta Padang Dipecat karena Terlibat Penyalahgunaan Narkoba
8 Personel Polresta Padang Dipecat karena Terlibat Penyalahgunaan Narkoba
Polisi Ungkap Modus Lempar Ambil Ganja di Silaiang, Satu Pelaku Ditangkap
Polisi Ungkap Modus Lempar Ambil Ganja di Silaiang, Satu Pelaku Ditangkap