Diduga Jadi Pengedar Sekaligus Pemakai, Warga Solok Ditangkap Polisi di Depan Rumah

Pengedar asal warga Solok

Ilustrasi - Paket sabu diamankan polisi. (Foto: tribratanews.jabar.polri.go.id)

Langgam.id – Seorang warga Nagari Koto Baru, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok ditangkap Satuan Reserse Narkotika (satnarkoba) Polres Solok. Ia diduga jadi pengedar, sekaligus pemakai sabu.

Kapolres Solok AKBP Ferry Irawan dalam keterangan tertulis bersama Kasat Narkoba Iptu Eko Kurniawan dan Paur Humas Bripka Sepriniko menyebutkan, warga berinisial RF (28) tersebut, ditangkap polisi saat sedang duduk di depan rumah pada Rabu (25/12/2019).

Tersangka tidak berkutik setelah kediamannya dikepung oleh petugas. Setelah pelaku diamankan, petugas menggeledah badan dan rumah pelaku yang disaksikan oleh pemuka masyarakat setempat.

Menurutnya, dari tangan pelaku, petugas berhasil menyita barang bukti. Berupa lima paket yang diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klem warna bening. Kemudian, satu rangkaian alat hisap bong, satu unit skil (timbangan elektrik) dan beberapa barang bukti lainnya.

Kasat Narkoba mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari informasi yang diterima oleh anggota SatresnarkobaPolres Solok. “Ia sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu dan juga sebagai pengedar serta penguna. Dari informasi itu kemudian anggota Sat Resnarkoba Polres Solok melakukan penyelidikan dan pengintaian di sekitar lokasi rumah pelaku,” katanya. (*/SS)

Baca Juga

8 Personel Polresta Padang Dipecat karena Terlibat Penyalahgunaan Narkoba
8 Personel Polresta Padang Dipecat karena Terlibat Penyalahgunaan Narkoba
Polisi Ungkap Modus Lempar Ambil Ganja di Silaiang, Satu Pelaku Ditangkap
Polisi Ungkap Modus Lempar Ambil Ganja di Silaiang, Satu Pelaku Ditangkap
Polisi Gagalkan Penyeludupan 30 Kg Ganja di Pasaman Barat
Polisi Gagalkan Penyeludupan 30 Kg Ganja di Pasaman Barat
Irjen Djati Wiyoto. (Foto: Humas Polda Kaltara)
Kapolda Sumbar Ancam Pecat Anggotanya yang Terlibat Narkoba: Tidak Ada Toleransi! 
Hasil Ungkap Kasus Sebulan, Polda Sumbar Musnahkan 9 Kg Sabu dan 60 Kg Ganja
Hasil Ungkap Kasus Sebulan, Polda Sumbar Musnahkan 9 Kg Sabu dan 60 Kg Ganja
Penemuan diduga ganja kering yang berawal dari kasus kecelakaan di Kabupaten Solok. (Dok. Polres Solok)
Nasib Apes Mahasiswa Asal Agam, Diciduk Usai Kecelakaan di Solok Ulah Diduga Bawa 5 Paket Ganja