Diduga Jadi Kurir Narkoba, Oknum PNS Kota Solok Ditangkap Polisi

Seorang oknum PNS Kota Solok berinisial AJ (48) ditangkap Tim Satresnarkoba Polres Kota Solok karena diduga sebagai kurir narkoba pada Rabu

Ilustrasi penangkapan. [foto: canva.com]

Langgam.id – Seorang oknum PNS Kota Solok berinisial AJ (48) ditangkap Tim Satresnarkoba Polres Kota Solok karena diduga sebagai kurir narkoba pada Rabu (5/7/2023) sekitar pukul 20.52 WIB.

Terduga pelaku yang berjenis kelamin laki-laki itu ditangkap di sebuah warung di Kelurahan Nan Balimo, Kecamatan Tanjung Harapan, Kota Solok.

Dikutip dari akun Instagram Polres Solok Kota, @polres.solokkota pada Kamis (6/7/2023), saat diinterogasi dihadapan warga di warung tersebut, terduga pelaku mengaku kepada petugas bahwa dia benar memiliki dan menyimpan satu paket narkoba jenis sabu.

Satu paket sabu itu ungkap Polres Kota Solok, dibungkus dengan plastik klip bening yang disimpan dalam saku celana sebelah kiri bagian depan yang digunakannya.

“Selain itu, sebagai barang bukti, Tim Satresnarkoba Polres Solok Kota juga mengamankan alat komunikasi tersangka berupa satu unit handphone android merk Samsung warna gold yang terletak di atas meja di depan terduga pelaku,” tulis Polres Solok Kota.

Saa ini sebut Polres Solok Kota, terduga pelaku AJ dan seluruh barang bukti sudah diamankan di Mako Polres Solok Kota untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

“Terhadap terduga pelaku disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 111 ayat (1) Jo Pasal 127 ayat (1) Huruf a UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun,” tulis Polres Solok Kota. (*/yki)

Baca Juga

Setubuhi Anak Bawah Umur, Pria di Sawahlunto Ditangkap Polisi
Residivis Kasus Narkoba di Pariaman Kembali Ditangkap, Polisi Sita 8 Paket Sabu
Beredar Isu Suap Rp10 Juta di Satresnarkoba Polresta Padang, Dibantah Keluarga
Beredar Isu Suap Rp10 Juta di Satresnarkoba Polresta Padang, Dibantah Keluarga
BPS Sumbar mencatat kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) ke Sumatra Barat melalui pintu masuk Bandara Internasional Minangkabau (BIM)
1 Kg Sabu Ditemukan dalam Koper Pink di BIM, Pemilik Kabur
Diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaaan narkotika jenis sabu, seorang pria berinisial DAY (40) ditangkap Tim Satuan Reserse
Ditangkap Tengah Malam, Pria di Tanah Datar Simpan 3 Paket Sabu
Mapolda Sumbar
Polda Sumbar Ungkap 3 Kasus Narkoba Selama Sebulan, Begini Modusnya
Polisi Akui Sulit Buru Bandar Narkoba di Sumbar, Klaim Jaringan Terputus
Polisi Akui Sulit Buru Bandar Narkoba di Sumbar, Klaim Jaringan Terputus