Di Tengah Pandemi Corona, 2 Tersangka Narkoba Ditangkap di Solok

Curi buah coklat | Pengedar Sabu di Pasaman Barat, kurir, satu paket ganja

Ilustrasi - Penangkapan. (Foto: KlausHausmann/pixabay.com)

Langgam.id - Di tengah pandemi corona, Satuan Reserse Narkotika (Satnarkoba) Polres Solok menangkap dua laki-laki yang diduga menyalahgunakan narkotika jenis ganja. Tersangka ditangkap di sebuah penggilingan padi di Nagari Koto Baru, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok.

Kapolres Solok AKBP Azhar Nugroho dalam keterangan tertulis bersama Kasat Narkoba IPTU Eko Kurniawan mengatakan, tersangka ditangkap pada Sabtu (11/4/2020.

“Iya, benar. Tim Opsnal Satnarkoba berhasil menangkap dua orang tersangka penyalahguna narkotika jenis ganja”, ujarnya, sebagaimana dilansir tribratanews di situs resmi Polri, Minggu (12/4/2020).

Tersangka berisial ZK (27) dan HI (27) ditangkap setelah petugas mendapatkan informasi atas seringnya TKP dijadikan tempat pesta narkoba.

Dari tangan kedua tersangka petugas menyita barang bukti, antara lain berupa satu paket ganja yang dibungkus dengan plastik warna bening, tiga batang rokok yang isinya sudah dicampur dengan daun ganja, satu buah plastik kliem warna bening yang didalamnya masih terdapat sisa sabu serta sejumlah uang tunai.

Kasat narkoba mengatakan, dalam penggerebekan itu tersangka berusaha menghilangkan barang bukti. Ia membuang barang bukti melalui jendela, namun atas kesigapan petugas barang bukti berhasil ditemukan.

“Mari kita sama-sama menjadikan wilayah kabupaten Solok ini bebas narkoba dengan tujuan menyelamatkan generasi muda khususnya," kata Iptu Eko.(*/SS)

Baca Juga

Perangi Narkoba, Kesbangpol Pessel Sambangi SMKN 1 Tarusan
Perangi Narkoba, Kesbangpol Pessel Sambangi SMKN 1 Tarusan
Antarkan Sabu dari Aceh ke Padang, Kurir Narkoba Diupah Rp 13 Juta per Kg
Antarkan Sabu dari Aceh ke Padang, Kurir Narkoba Diupah Rp 13 Juta per Kg
Kepala BNNP Sumbar Brigjen Riki Pimpin Penangkapan 4 Terduga Kurir 7 Kg Sabu di Payakumbuh
Kepala BNNP Sumbar Brigjen Riki Pimpin Penangkapan 4 Terduga Kurir 7 Kg Sabu di Payakumbuh
Sat Resnarkoba Polres Pesisir Selatan berhasil meringkus pelaku penyalahgunaan pemberantasan narkoba berinisial D (24).
Polres Pesisir Selatan Ringkus Pelaku Penyalahgunaan Narkotika
Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja dari Mandailing Natal ke Jakarta di Sumbar
Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja dari Mandailing Natal ke Jakarta di Sumbar
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar dalami modus baru peredaran ganja yaitu dalam bungkus bumbu khas Minangkabau.
BNNP Sumbar Temukan Modus Baru Peredaran Ganja dalam Bungkus Bumbu Khas Minangkabau