Di Tengah Pandemi Corona, 2 Tersangka Narkoba Ditangkap di Solok

Curi buah coklat | Pengedar Sabu di Pasaman Barat, kurir, satu paket ganja

Ilustrasi - Penangkapan. (Foto: KlausHausmann/pixabay.com)

Langgam.id - Di tengah pandemi corona, Satuan Reserse Narkotika (Satnarkoba) Polres Solok menangkap dua laki-laki yang diduga menyalahgunakan narkotika jenis ganja. Tersangka ditangkap di sebuah penggilingan padi di Nagari Koto Baru, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok.

Kapolres Solok AKBP Azhar Nugroho dalam keterangan tertulis bersama Kasat Narkoba IPTU Eko Kurniawan mengatakan, tersangka ditangkap pada Sabtu (11/4/2020.

“Iya, benar. Tim Opsnal Satnarkoba berhasil menangkap dua orang tersangka penyalahguna narkotika jenis ganja”, ujarnya, sebagaimana dilansir tribratanews di situs resmi Polri, Minggu (12/4/2020).

Tersangka berisial ZK (27) dan HI (27) ditangkap setelah petugas mendapatkan informasi atas seringnya TKP dijadikan tempat pesta narkoba.

Dari tangan kedua tersangka petugas menyita barang bukti, antara lain berupa satu paket ganja yang dibungkus dengan plastik warna bening, tiga batang rokok yang isinya sudah dicampur dengan daun ganja, satu buah plastik kliem warna bening yang didalamnya masih terdapat sisa sabu serta sejumlah uang tunai.

Kasat narkoba mengatakan, dalam penggerebekan itu tersangka berusaha menghilangkan barang bukti. Ia membuang barang bukti melalui jendela, namun atas kesigapan petugas barang bukti berhasil ditemukan.

“Mari kita sama-sama menjadikan wilayah kabupaten Solok ini bebas narkoba dengan tujuan menyelamatkan generasi muda khususnya," kata Iptu Eko.(*/SS)

Baca Juga

Diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaaan narkotika jenis sabu, seorang pria berinisial DAY (40) ditangkap Tim Satuan Reserse
Diduga Miliki Sabu, Pria di Padang Diringkus Polisi
Polisi menangkap Kaue Campos Valerio (39 tahun), warga negara Brazil atas kepemilikan narkotika jenis ganja seberat 41,67 gram di Mentawai,
1 WN Brasil dan WNI Ditangkap Polisi di Mentawai, Miliki 41,67 Gram Ganja
Jajaran Polda Sumatra Barat (Sumbar) telah mengungkap sebanyak 355 kasus penyalahgunaan narkoba sepanjang Januari hingga April 2025.
436 Orang Ditangkap Akibat Narkoba di Sumbar, Termasuk 1 Polisi
Usung Tagline 'Kapolres Solok Badunsak', AKBP Agung Buka Aduan Lewat Medsos 
Usung Tagline 'Kapolres Solok Badunsak', AKBP Agung Buka Aduan Lewat Medsos 
Perangi Narkoba, Kesbangpol Pessel Sambangi SMKN 1 Tarusan
Perangi Narkoba, Kesbangpol Pessel Sambangi SMKN 1 Tarusan
Antarkan Sabu dari Aceh ke Padang, Kurir Narkoba Diupah Rp 13 Juta per Kg
Antarkan Sabu dari Aceh ke Padang, Kurir Narkoba Diupah Rp 13 Juta per Kg