Di Tengah Pandemi Corona, 2 Tersangka Narkoba Ditangkap di Solok

Curi buah coklat | Pengedar Sabu di Pasaman Barat, kurir, satu paket ganja

Ilustrasi - Penangkapan. (Foto: KlausHausmann/pixabay.com)

Langgam.id - Di tengah pandemi corona, Satuan Reserse Narkotika (Satnarkoba) Polres Solok menangkap dua laki-laki yang diduga menyalahgunakan narkotika jenis ganja. Tersangka ditangkap di sebuah penggilingan padi di Nagari Koto Baru, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok.

Kapolres Solok AKBP Azhar Nugroho dalam keterangan tertulis bersama Kasat Narkoba IPTU Eko Kurniawan mengatakan, tersangka ditangkap pada Sabtu (11/4/2020.

“Iya, benar. Tim Opsnal Satnarkoba berhasil menangkap dua orang tersangka penyalahguna narkotika jenis ganja”, ujarnya, sebagaimana dilansir tribratanews di situs resmi Polri, Minggu (12/4/2020).

Tersangka berisial ZK (27) dan HI (27) ditangkap setelah petugas mendapatkan informasi atas seringnya TKP dijadikan tempat pesta narkoba.

Dari tangan kedua tersangka petugas menyita barang bukti, antara lain berupa satu paket ganja yang dibungkus dengan plastik warna bening, tiga batang rokok yang isinya sudah dicampur dengan daun ganja, satu buah plastik kliem warna bening yang didalamnya masih terdapat sisa sabu serta sejumlah uang tunai.

Kasat narkoba mengatakan, dalam penggerebekan itu tersangka berusaha menghilangkan barang bukti. Ia membuang barang bukti melalui jendela, namun atas kesigapan petugas barang bukti berhasil ditemukan.

“Mari kita sama-sama menjadikan wilayah kabupaten Solok ini bebas narkoba dengan tujuan menyelamatkan generasi muda khususnya," kata Iptu Eko.(*/SS)

Baca Juga

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping menjatuhkan vonis berat terhadap empat terdakwa narkotika salah satunya divonis hukuman mati.
4 Terdakwa Narkoba di Pasaman Divonis Berat, Salah Satunya Dihukum Mati
Satuan Reserse Narkoba Polres Pasaman Barat berhasil mengamankan sembilan paket besar narkotika jenis sabu dengan berat ditaksir.
Tangkap Dua Pengedar Narkoba, Polres Pasaman Barat Sita 854,33 Gram Sabu
Warga Bukittinggi dihebohkan oleh penggerebekan tiga karung ganja yang dilakukan polisi di kawasan Simpang Tembok. Aksi penangkapan yang
Polisi Amankan Tiga Karung Ganja di Bukittinggi, Diduga Pesanan dari Napi Lapas Jakarta
BNNP Sumbar Gagalkan Penyelundupan Setengah Ton Ganja di Kabupaten Pasaman 
BNNP Sumbar Gagalkan Penyelundupan Setengah Ton Ganja di Kabupaten Pasaman 
Pastikan Keselamatan Perjalanan, KAI Divre Sumbar Lakukan Tes Narkoba Pegawai Secara Acak
Pastikan Keselamatan Perjalanan, KAI Divre Sumbar Lakukan Tes Narkoba Pegawai Secara Acak
Seorang pelaku penyalahgunaan narkoba jeni sabu diringkus Tim Kelelawar Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Agam pada Jumat
Diduga Memakai Sabu, Tiga Anggota DPRD Mentawai Ditangkap Polisi