Di Payakumbuh, Polisi Juga Tangkap Seorang Pengedar dan Sabu-Sabu Siap Edar

Di Payakumbuh, Polisi Juga Tangkap Seorang Pengedar dan Sabu-Sabu Siap Edar

Barang bukti sabu yang disita polisi. (Foto: Polres Payakumbuh/tribratanews.sumbar,.polri.go.id)

Langgam.id – Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Payakumbuh menangkap seorang tersangka pengedar sabu, pada Sabtu (20/7/2019) sore.

Kapolres Payakumbuh AKBP Endrastiawan sebagaimana dirilis tribratanews di situs resmi Polri menyebutkan, tersangka yang masuk kedalam target operasi dalam antik singgalang 2019 itu, ditangkap di RT02, RW05, Kelurahan Kapalo Koto Balai Lingkungan Koto Baru, Kecamatan Payakumbuh Utara.

Dalam keterangan bersama Kasat Narkoba Iptu Desneri, Kapolres menyebut dari tersangka berinisial A (32 tahun) itu, polisi menyita batang bukti berupa tujuh paket kecil dan empat paket sedang sabu-sabu, siap edar.

Selain itu, polisi juga menyita telepon seluler, satu timbangan digital, bong dan jaket serta 2 pak plastik bening pembungkus sabu.

Kasubbag Humas Iptu Rika Susanto itu menambahkan, barang bukti ditemukan setelah polisi menggeledah rumah pelaku, disaksikan pemuka masyarakat setempat.

“Ditemukan di dalam kantong jaket sebelah kanan millik pelaku barang bukti 11 paket narkotika jenis shabu-shabu yang dibungkus dengan plastik warna bening yang disimpan di dalam kotak rokok merk surya,” tuturnya.

Polisi kemudian melanjutkan penggeledahan ke dapur rumah tersangka dan ditemukan alat hisap sabu atau bong dan timbangan digital merk CHQ serta dua pak plastik bening untuk membungkus narkotika jenis shabu.

Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan dikantor Polres Payakumbuh untuk dilakukan pemeriksaan lebih secara intensif. (*/SS)

Baca Juga

Irjen Djati Wiyoto. (Foto: Humas Polda Kaltara)
Kapolda Sumbar Ancam Pecat Anggotanya yang Terlibat Narkoba: Tidak Ada Toleransi! 
Hasil Ungkap Kasus Sebulan, Polda Sumbar Musnahkan 9 Kg Sabu dan 60 Kg Ganja
Hasil Ungkap Kasus Sebulan, Polda Sumbar Musnahkan 9 Kg Sabu dan 60 Kg Ganja
Polda Sumbar Musnahkan Barang Bukti 184,71 Gram Sabu dan 100 Butir Ekstasi
Polda Sumbar Musnahkan Barang Bukti 184,71 Gram Sabu dan 100 Butir Ekstasi
Polda Musnahkan 6,4 Kg Sabu, Sumbar Kini Menjelma Jadi Daerah Distribusi Narkoba
Polda Musnahkan 6,4 Kg Sabu, Sumbar Kini Menjelma Jadi Daerah Distribusi Narkoba
Polisi Ringkus Bandar Sabu di Pasar Gaung Lubeg: 211 Paket Disita, Paket Hemat Rp 50 Ribu
Polisi Ringkus Bandar Sabu di Pasar Gaung Lubeg: 211 Paket Disita, Paket Hemat Rp 50 Ribu
Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Payakumbuh menangkap seorang laki-laki berinisial R (45) yang diduga melakukan tindak pencurian.
2 Tahun DPO, Pelaku Pencurian Ditangkap saat Berjualan di Pasar Payakumbuh