Di Payakumbuh, Polisi Juga Tangkap Seorang Pengedar dan Sabu-Sabu Siap Edar

Di Payakumbuh, Polisi Juga Tangkap Seorang Pengedar dan Sabu-Sabu Siap Edar

Barang bukti sabu yang disita polisi. (Foto: Polres Payakumbuh/tribratanews.sumbar,.polri.go.id)

Langgam.id - Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Payakumbuh menangkap seorang tersangka pengedar sabu, pada Sabtu (20/7/2019) sore.

Kapolres Payakumbuh AKBP Endrastiawan sebagaimana dirilis tribratanews di situs resmi Polri menyebutkan, tersangka yang masuk kedalam target operasi dalam antik singgalang 2019 itu, ditangkap di RT02, RW05, Kelurahan Kapalo Koto Balai Lingkungan Koto Baru, Kecamatan Payakumbuh Utara.

Dalam keterangan bersama Kasat Narkoba Iptu Desneri, Kapolres menyebut dari tersangka berinisial A (32 tahun) itu, polisi menyita batang bukti berupa tujuh paket kecil dan empat paket sedang sabu-sabu, siap edar.

Selain itu, polisi juga menyita telepon seluler, satu timbangan digital, bong dan jaket serta 2 pak plastik bening pembungkus sabu.

Kasubbag Humas Iptu Rika Susanto itu menambahkan, barang bukti ditemukan setelah polisi menggeledah rumah pelaku, disaksikan pemuka masyarakat setempat.

"Ditemukan di dalam kantong jaket sebelah kanan millik pelaku barang bukti 11 paket narkotika jenis shabu-shabu yang dibungkus dengan plastik warna bening yang disimpan di dalam kotak rokok merk surya," tuturnya.

Polisi kemudian melanjutkan penggeledahan ke dapur rumah tersangka dan ditemukan alat hisap sabu atau bong dan timbangan digital merk CHQ serta dua pak plastik bening untuk membungkus narkotika jenis shabu.

Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan dikantor Polres Payakumbuh untuk dilakukan pemeriksaan lebih secara intensif. (*/SS)

Ikuti berita terbaru dan terkini dari Langgam.id. Anda bisa bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update di tautan https://t.me/langgamid atau mengikuti Langgam.id di Google News pada tautan ini.

Baca Juga

Suami Istri dan Calon Menantu di Payakumbuh Kompak Edarkan Sabu
3 Kelurahan di Padang Jadi Percontohan Anti Narkoba
Peredaran narkotika jenis ganja dengan modus pengiriman melalui jasa ekspedisi berhasil digagalkan Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh
Kirim Ganja Lewat Ekspedisi, 2 Pria Ditangkap Polres Payakumbuh
Satreskrim Polres Payakumbuh menangkap pelaku pencurian spesialis rumah kosong yang berlokasi di Jorong Koto Ramai, Kenagarian Batu Hampar,
Polres Payakumbuh Tangkap Pelaku Pencurian Spesialis Rumah Kosong
Seorang pria bernama Yogi (31) ditangkap Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh, Kamis 28/9/2023) di halaman rumahnya di Kelurahan
Usai Bertransaksi Sabu, Pria di Payakumbuh Diringkus Polisi
Diduga sebagai pengedar sabu, tiga orang pria ditangkap Tim Spider Sat Resnarkoba Polres Solok, Kamis (14/9/2023) sekitar pukul 23.00 WIB.
3 Pengedar Sabu di Kabupaten Solok Ditangkap Polisi
Satreskrim Polres Payakumbuh menangkap pelaku pencurian spesialis rumah kosong yang berlokasi di Jorong Koto Ramai, Kenagarian Batu Hampar,
Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Pemuda di Payakumbuh Ditangkap Polisi