Di Payakumbuh, Polisi Juga Tangkap Seorang Pengedar dan Sabu-Sabu Siap Edar

Di Payakumbuh, Polisi Juga Tangkap Seorang Pengedar dan Sabu-Sabu Siap Edar

Barang bukti sabu yang disita polisi. (Foto: Polres Payakumbuh/tribratanews.sumbar,.polri.go.id)

Langgam.id - Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Payakumbuh menangkap seorang tersangka pengedar sabu, pada Sabtu (20/7/2019) sore.

Kapolres Payakumbuh AKBP Endrastiawan sebagaimana dirilis tribratanews di situs resmi Polri menyebutkan, tersangka yang masuk kedalam target operasi dalam antik singgalang 2019 itu, ditangkap di RT02, RW05, Kelurahan Kapalo Koto Balai Lingkungan Koto Baru, Kecamatan Payakumbuh Utara.

Dalam keterangan bersama Kasat Narkoba Iptu Desneri, Kapolres menyebut dari tersangka berinisial A (32 tahun) itu, polisi menyita batang bukti berupa tujuh paket kecil dan empat paket sedang sabu-sabu, siap edar.

Selain itu, polisi juga menyita telepon seluler, satu timbangan digital, bong dan jaket serta 2 pak plastik bening pembungkus sabu.

Kasubbag Humas Iptu Rika Susanto itu menambahkan, barang bukti ditemukan setelah polisi menggeledah rumah pelaku, disaksikan pemuka masyarakat setempat.

"Ditemukan di dalam kantong jaket sebelah kanan millik pelaku barang bukti 11 paket narkotika jenis shabu-shabu yang dibungkus dengan plastik warna bening yang disimpan di dalam kotak rokok merk surya," tuturnya.

Polisi kemudian melanjutkan penggeledahan ke dapur rumah tersangka dan ditemukan alat hisap sabu atau bong dan timbangan digital merk CHQ serta dua pak plastik bening untuk membungkus narkotika jenis shabu.

Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan dikantor Polres Payakumbuh untuk dilakukan pemeriksaan lebih secara intensif. (*/SS)

Baca Juga

Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh meringkus satu orang tersangka dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu dan ganja.
Antarkan Pesanan, Kurir Sabu dan Ganja Dibekuk Polres Payakumbuh
Pastikan Keselamatan Perjalanan, KAI Divre Sumbar Lakukan Tes Narkoba Pegawai Secara Acak
Pastikan Keselamatan Perjalanan, KAI Divre Sumbar Lakukan Tes Narkoba Pegawai Secara Acak
Satresnarkoba Polresta Padang menangkap tiga anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai pada Jumat (20/9/2024) sekitar pukul 01.00 WIB dalam
Diduga Memakai Sabu, Tiga Anggota DPRD Mentawai Ditangkap Polisi
Satuan Reserse Narkoba Polres Pesisir Selatan berhasil menangkap seorang residivis penyalahgunaan narkoba jenis sabu berinisial JRP (30).
Residivisi Narkoba Ditangkap Polres Pessel, 13 Paket Sabu Diamankan
Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh menangkap empat tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan ganja pada Selasa (3/9/2024) malam.
Polisi Tangkap 4 Tersangka Kasus Narkoba di Payakumbuh dalam Semalam
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar ikut berpartisipasi aktif dalam pemeriksaan paslon kepala daerah baik di tingkat
BNNP Sumbar Lakukan Pemeriksaan Tes Urine Paslon Kepala Daerah Pilkada 2024