Di Payakumbuh, Polisi Juga Tangkap Seorang Pengedar dan Sabu-Sabu Siap Edar

Di Payakumbuh, Polisi Juga Tangkap Seorang Pengedar dan Sabu-Sabu Siap Edar

Barang bukti sabu yang disita polisi. (Foto: Polres Payakumbuh/tribratanews.sumbar,.polri.go.id)

Langgam.id – Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Payakumbuh menangkap seorang tersangka pengedar sabu, pada Sabtu (20/7/2019) sore.

Kapolres Payakumbuh AKBP Endrastiawan sebagaimana dirilis tribratanews di situs resmi Polri menyebutkan, tersangka yang masuk kedalam target operasi dalam antik singgalang 2019 itu, ditangkap di RT02, RW05, Kelurahan Kapalo Koto Balai Lingkungan Koto Baru, Kecamatan Payakumbuh Utara.

Dalam keterangan bersama Kasat Narkoba Iptu Desneri, Kapolres menyebut dari tersangka berinisial A (32 tahun) itu, polisi menyita batang bukti berupa tujuh paket kecil dan empat paket sedang sabu-sabu, siap edar.

Selain itu, polisi juga menyita telepon seluler, satu timbangan digital, bong dan jaket serta 2 pak plastik bening pembungkus sabu.

Kasubbag Humas Iptu Rika Susanto itu menambahkan, barang bukti ditemukan setelah polisi menggeledah rumah pelaku, disaksikan pemuka masyarakat setempat.

“Ditemukan di dalam kantong jaket sebelah kanan millik pelaku barang bukti 11 paket narkotika jenis shabu-shabu yang dibungkus dengan plastik warna bening yang disimpan di dalam kotak rokok merk surya,” tuturnya.

Polisi kemudian melanjutkan penggeledahan ke dapur rumah tersangka dan ditemukan alat hisap sabu atau bong dan timbangan digital merk CHQ serta dua pak plastik bening untuk membungkus narkotika jenis shabu.

Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan dikantor Polres Payakumbuh untuk dilakukan pemeriksaan lebih secara intensif. (*/SS)

Baca Juga

Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Payakumbuh menangkap seorang laki-laki berinisial R (45) yang diduga melakukan tindak pencurian.
2 Tahun DPO, Pelaku Pencurian Ditangkap saat Berjualan di Pasar Payakumbuh
Satu tahun kepemimpinan Presiden RI Prabowo Subianto ditandai dengan langkah nyata di lapangan yaitu perang total melawan narkoba.
1 Tahun Prabowo, 214 Ton Narkoba Disita dan 65 Ribu Tersangka Ditangkap, Pengamat: Kepemimpinan Berdampak Langsung ke Publik
Presiden RI Prabowo Subianto meminta Polri melakukan tiga tugas utama dalam penegakan hukum saat ini. Tugas tersebut meliputi pemberantasan
Prabowo Tekankan 3 Tugas Utama Polri: Pemberantasan Narkoba, Penyelundupan, dan Judi Online
Presiden RI Prabowo Subianto menyerukan pentingnya menjaga persatuan nasional di tengah perbedaan dan dinamika politik.
Prabowo: Tidak Boleh Ada Mafia dalam Pemerintahan, Setiap Rupiah Harus Dijaga untuk Rakyat
Kabid Labfor Polda Riau, AKBP Ungkap Siahaan meninjau lokasi kebakaran Pasar Payakumbuh pada Jumat (29/8/2025). Kapolres Payakumbuh,
Kabid Labfor Polda Riau Pantau Langsung Proses Olah TKP Kebakaran Pasar Payakumbuh
SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari Polres Payakumbuh melakukan pendistribusian tahap pertama MBG kepada ribuan pelajar
SPPG YKB Polres Payakumbuh Mulai Distribusikan MBG untuk Ribuan Pelajar