Di Payakumbuh, Polisi Juga Tangkap Seorang Pengedar dan Sabu-Sabu Siap Edar

Di Payakumbuh, Polisi Juga Tangkap Seorang Pengedar dan Sabu-Sabu Siap Edar

Barang bukti sabu yang disita polisi. (Foto: Polres Payakumbuh/tribratanews.sumbar,.polri.go.id)

Langgam.id - Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Payakumbuh menangkap seorang tersangka pengedar sabu, pada Sabtu (20/7/2019) sore.

Kapolres Payakumbuh AKBP Endrastiawan sebagaimana dirilis tribratanews di situs resmi Polri menyebutkan, tersangka yang masuk kedalam target operasi dalam antik singgalang 2019 itu, ditangkap di RT02, RW05, Kelurahan Kapalo Koto Balai Lingkungan Koto Baru, Kecamatan Payakumbuh Utara.

Dalam keterangan bersama Kasat Narkoba Iptu Desneri, Kapolres menyebut dari tersangka berinisial A (32 tahun) itu, polisi menyita batang bukti berupa tujuh paket kecil dan empat paket sedang sabu-sabu, siap edar.

Selain itu, polisi juga menyita telepon seluler, satu timbangan digital, bong dan jaket serta 2 pak plastik bening pembungkus sabu.

Kasubbag Humas Iptu Rika Susanto itu menambahkan, barang bukti ditemukan setelah polisi menggeledah rumah pelaku, disaksikan pemuka masyarakat setempat.

"Ditemukan di dalam kantong jaket sebelah kanan millik pelaku barang bukti 11 paket narkotika jenis shabu-shabu yang dibungkus dengan plastik warna bening yang disimpan di dalam kotak rokok merk surya," tuturnya.

Polisi kemudian melanjutkan penggeledahan ke dapur rumah tersangka dan ditemukan alat hisap sabu atau bong dan timbangan digital merk CHQ serta dua pak plastik bening untuk membungkus narkotika jenis shabu.

Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan dikantor Polres Payakumbuh untuk dilakukan pemeriksaan lebih secara intensif. (*/SS)

Baca Juga

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping menjatuhkan vonis berat terhadap empat terdakwa narkotika salah satunya divonis hukuman mati.
4 Terdakwa Narkoba di Pasaman Divonis Berat, Salah Satunya Dihukum Mati
Satuan Reserse Narkoba Polres Pasaman Barat berhasil mengamankan sembilan paket besar narkotika jenis sabu dengan berat ditaksir.
Tangkap Dua Pengedar Narkoba, Polres Pasaman Barat Sita 854,33 Gram Sabu
Dalang kasus narkotika antar provinsi jenis ganja, MR (29), berhasil diringkus Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh. MR masuk dalam DPO
DPO 3 Bulan, Dalang Kasus Narkotika Antar Provinsi Diringkus Polres Payakumbuh
Warga Bukittinggi dihebohkan oleh penggerebekan tiga karung ganja yang dilakukan polisi di kawasan Simpang Tembok. Aksi penangkapan yang
Polisi Amankan Tiga Karung Ganja di Bukittinggi, Diduga Pesanan dari Napi Lapas Jakarta
BNNP Sumbar Gagalkan Penyelundupan Setengah Ton Ganja di Kabupaten Pasaman 
BNNP Sumbar Gagalkan Penyelundupan Setengah Ton Ganja di Kabupaten Pasaman 
Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh meringkus satu orang tersangka dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu dan ganja.
Antarkan Pesanan, Kurir Sabu dan Ganja Dibekuk Polres Payakumbuh