Datangi Lokasi Tambang Emas Ilegal di Sijunjung, Gubernur Sumbar Minta Penambang Segera Urus Izin

Langgam.id — Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah turun langsung meninjau aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan Batu Gando, Nagari Muaro, Kabupaten Sijunjung, Selasa (19/5/2026).

Dalam kunjungan itu, Mahyeldi meminta para penambang segera mengurus izin agar aktivitas tambang rakyat dapat berjalan secara legal dan lebih aman.

Kunjungan tersebut dilakukan menyusul rentetan kecelakaan tambang ilegal yang kembali menelan korban jiwa di Kabupaten Sijunjung dalam beberapa waktu terakhir.

Didampingi Wakil Bupati Sijunjung dan jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov Sumbar, Mahyeldi melihat langsung aktivitas tambang emas yang beroperasi menggunakan ratusan box talang di atas ponton di sepanjang aliran sungai.

Di lokasi tambang, Mahyeldi berdialog dengan sejumlah penambang dan menanyakan legalitas aktivitas pertambangan yang mereka lakukan.

“Kalau belum punya izin, segera urus izinnya. Pemerintah sudah menyiapkan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR). Kita dorong penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) supaya aktivitas masyarakat bisa berjalan sesuai aturan,” kata Mahyeldi.

Menurut dia, pemerintah tidak melarang masyarakat mencari nafkah melalui tambang rakyat. Namun, aktivitas tersebut harus dilakukan sesuai aturan dan memperhatikan aspek keselamatan serta kelestarian lingkungan.

“Kita tidak ingin masyarakat mencari nafkah dengan cara yang membahayakan diri sendiri dan merusak lingkungan,” ujarnya.

Dalam peninjauan itu, Mahyeldi juga mendapati aktivitas tambang serupa masih beroperasi di sejumlah titik lain di sekitar kawasan sungai. Kondisi tersebut menunjukkan praktik PETI masih berlangsung cukup masif di wilayah Sijunjung.

Usai meninjau lokasi tambang aktif, Mahyeldi bergerak menuju lokasi longsor tambang ilegal di Sintuk, Jorong Koto Guguk, Nagari Guguk, Kecamatan Koto VII. Lokasi itu sebelumnya mengalami longsor pada Rabu (13/5/2026) dan menewaskan sembilan penambang emas.

Peristiwa itu terjadi saat para pekerja sedang melakukan aktivitas penambangan di kawasan tanpa izin. Longsor tiba-tiba menimbun para pekerja di lokasi tambang. Pada saat bersamaan, banjir di aliran sungai sekitar lokasi juga menghanyutkan puluhan ponton peralatan tambang milik warga.

Setelah meninjau lokasi bencana, Mahyeldi melayat ke rumah duka salah seorang korban, Madi (24), warga Jorong Koto, Nagari Padang Laweh.

Di hadapan keluarga korban, Mahyeldi menyampaikan belasungkawa sekaligus berharap tragedi tersebut menjadi pelajaran bersama terkait bahaya aktivitas tambang ilegal.

“Kejadian ini harus menjadi pelajaran bersama. Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas. Pemerintah ingin masyarakat tetap bisa bekerja, tetapi harus dengan cara yang legal dan aman,” kata Mahyeldi. (HER)

Baca Juga

Anggota DPR RI Mulyadi Ungkap Tambang Emas Ilegal di Sumbar Ada Bekingnya, Desak TNI Tertibkan
Anggota DPR RI Mulyadi Ungkap Tambang Emas Ilegal di Sumbar Ada Bekingnya, Desak TNI Tertibkan
Sebanyak 11 orang dilaporkan meninggal dan 25 orang lainnya masih tertimbun di lokasi tambang emas di Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti,
WALHI Sumbar Ingatkan Penindakan Tambang Ilegal Jangan Hanya Sasar Pekerja Lapangan
Tambang Ilegal Merajalela, Walhi Desak Pusat Sanksi Kepala Daerah dan Penegak Hukum di Sumbar
Tambang Ilegal Merajalela, Walhi Desak Pusat Sanksi Kepala Daerah dan Penegak Hukum di Sumbar
Ket: Citra deforestasi area PETI Sijunjung periode 2020-2024 [Sumber LBH Padang]
LBH Padang Ungkap 14,5 Ribu Hektare Hutan di Sijunjung Rusak karena Tambang Emas Ilegal 
Ket: Citra deforestasi area PETI Sijunjung periode 2020-2024 [Sumber LBH Padang]
LBH Padang: Tragedi Tambang Ilegal yang Menelan Korban Jiwa di Sijunjung Bukan Musibah Alam
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta (tengah) diwawancarai wartawan. (Foto: Irwanda/Langgam.id)
Kapolda Sumbar Enggan Tanggapi Kasus Tambang Emas Ilegal di Sijunjung yang Menelan Korban Jiwa