Data Covid-19 Sumbar 13 Juni 2020: Kasus Positif Bertambah 7, Semua dari Padang

Bertambah 32, Total Kasus Covid-19 di Sumbar Tembus 510 Orang

Ilustrasi hasil tes Covid-19. (Fernando Zhiminaicela/pixabay.com)

Langgam.id – Data warga Sumatra Barat (Sumbar) yang positif terinfeksi Covid-19 bertambah 7 orang, pada Sabtu (13/6/2020) pagi. Dengan demikian, total kasus Covid-19 sejak awal sudah 678 orang. Jumlah ini termasuk 407 yang telah sembuh terhitung Jumat (12/6/2020).

Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sumbar Jasman Rizal mengatakan, penambahan tersebut merupakan hasil dari PCR tes sebanyak 964 spesimen terperiksa oleh tim laboratorium.

“Sementara terkonfirmasi sebanyak 7 sampel positif covid-19. Semuanya warga Kota Padang,” katanya, dalam keterangan tertulis, Sabtu pagi.

Baca Juga: Sempat Nomor 8 Nasional, Angka Positif Corona Sumbar Turun ke Peringkat 13

Dengan penambahan tersebut, menurut Jasman, total warga Sumbar positif terinfeksi covid-19 sampai hari ini 678 orang. Data penambahan merupakan laporan gugus tugas percepatan penanganan covid-19 provinsi Sumbar yang menerima laporan dari Dinas Kesehatan Provinsi Sumbar pada pukul 7.30 WIB.

Spesimen diperiksa oleh tim laboratorium Fakultas Kedokteran Universitas Andalas (Unand) dan Balai Penelitian Veteriner Baso, Bukittinggi. “Rincian lainnya akan disampaikan nanti sore,” katanya. (*/SS)

Baca Juga

Living Islam dalam Karya Etnofotografi Edy Utama
Living Islam dalam Karya Etnofotografi Edy Utama
PSI menunjuk Taufiqur Rahman anak dari Gubernur Sumatra Barat Mahyeldi sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah atau DPW PSI Sumbar. 
Jadi Ketua DPW PSI Sumbar, Taufiqur Rahman Belum Mundur dari PKS
Sekretaris DPW PKS Sumbar Nosa Ekananda
PKS Sumbar Hormati Keputusan Taufiqur Rahman Jadi Plt DPW PSI
Gubernur Sumbar Mahyeldi sekaligus Ketua Majelis Pertimbangan Wilayah PKS Sumbar. Foto/PKS.ID
Anaknya Gabung PSI, Mahyeldi: Itu Urusan Dia 
Gubernur Sumatra Barat Mahyeldi
Mahyeldi Irit Bicara Soal Anaknya Jadi Ketua DPW PSI Sumbar
Dua warga adat Mentawait delapan hari ditahan tanpa kepastian hukum oleh penyidik Satreskrim Polres Kepulauan Mentawai.
Penyidik Polres Mentawai Dilaporkan ke Propam Polda Terkait Penahanan Masyarakat Adat