Dalam Sehari 3 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Ditangkap di Payakumbuh

Dalam Sehari 3 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Ditangkap di Payakumbuh

Barang bukti narkoba yang diamankan petugas. (Foto: Polres Payakumbuh/tribratanews.sumbar.polri.go.id)

Langgam.id - Jajaran Satuan Reserse Narkotika (Satnarkoba) Polres Payakumbuh menangkap tiga tersangka penyalahgunaan narkotika. Mereka ditangkap di Jalan Flamboyan RT 02/02, Kelurahan Payolansek Kecamatan Payakumbuh Barat Kota Payakumbuh.

Kapolres Payakumbuh AKBP Dony S dalam keterangan tertulis bersama KBO Satnarkoba Iptu Rika Susanto dan Paur Humas Ipda Aiga mengatakan, para tersangka yang ditangkap pada Senin (18/11/2019) malam. Dari tangan mereka disita barang bukti berupa sabu dan ganja.

Dari pelaku berinisial AU (34) dan RK (26), petugas menyita barang bukti berupa satu paket kecil sabu yang dibungkus dengan plastik bening.

Selain itu, juga tiga paket daun ganja dua telepon seluler dan satu bal kertas piper dari tangan pelaku DA.

Paur humas menambahkan, penangkapannya terhadap pelaku berkat informasi dari masyarakat serta penyelidikan yang dilakukan oleh jajaran satnarkoba Polres Payakumbuh.

Saat ini ketiga tersangka ditahan di kantor Polres Payakumbuh untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif. (*/SS)

Baca Juga

Kuli Bangunan di Padang Simpan Lima Paket Sabu Siap Edar
Polres Payakumbuh Bekuk Pengedar Sabu
BNN Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) menggagalkan penyeludupan sabu seberat dua kilogram di Bandara Internasional Minangkabau (BIM).
Kurir Sabu 2 Kg Diringkus BNNP Sumbar di BIM, Koordinator Ditangkap di Aceh
Diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaaan narkotika jenis sabu, seorang pria berinisial DAY (40) ditangkap Tim Satuan Reserse
Diduga Miliki Sabu, Pria di Padang Diringkus Polisi
Polres Kota Payakumbuh Gelar Turnamen Sepakbola U-40
Polres Kota Payakumbuh Gelar Turnamen Sepakbola U-40
Polisi menangkap Kaue Campos Valerio (39 tahun), warga negara Brazil atas kepemilikan narkotika jenis ganja seberat 41,67 gram di Mentawai,
1 WN Brasil dan WNI Ditangkap Polisi di Mentawai, Miliki 41,67 Gram Ganja
Jajaran Polda Sumatra Barat (Sumbar) telah mengungkap sebanyak 355 kasus penyalahgunaan narkoba sepanjang Januari hingga April 2025.
436 Orang Ditangkap Akibat Narkoba di Sumbar, Termasuk 1 Polisi