Daftar Orang yang Tidak Bisa Menerima Vaksin Covid-19

Langgam.id - Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang, Feri Mulyani mengatakan, ada beberapa faktor yang menyebabkan seseorang tidak bisa mendapat vaksin covid-19.

Beberapa faktor tersebut adalah orang yang terinfeksi covid-19 dan orang yang sedang memiliki penyakit berat.

"Penyakit berat artinya sedang cuci darah, gagal ginjal, penyakit jantung yang berat dan sistem imun yang tertekan. Untuk komorbid, jika komorbid terkontrol boleh divaksin," kata Feri, Jumat (15/1/2021).

Ia menjelaskan, Pemko Padang juga telah menyiapkan empat rumah sakit rujukan jika terdapat dampak pasca dilakukan suntik vaksin. Rumah sakit itu di antaranya RSUP M Djamil, Bhayangkara Padang, Unand dan RST Padang.

Baca juga: Ribuan Nakes di Padang Akan Disuntik Vaksin Covid-19 Senin Depan

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 9.128 orang tenaga kesehatan dan non-tenaga kesehatan di Kota Padang akan mulai disuntik vaksin pada Senin (18/1/2021). Vaksinasi akan dilakukan di 72 fasilitas kesehatan.

"Mereka (tenaga kesehatan) akan mendapatkan dua dosis, satu dosis dengan jarak 14 hari," ujarnya.

Feri memprediksi pada pertengahan Februari nanti, seluruh tenaga kesehatan dan non kesehatan telah disuntik vaksin. "Semua tenaga kesehatan yang terdaftar usianya 18 sampai 59 tahun," jelasnya.(Irwanda/Ela)

Baca Juga

Pemko Padang Gelar Pelatihan Public Speaking, Perkuat Tenaga Pendamping UKM
Pemko Padang Gelar Pelatihan Public Speaking, Perkuat Tenaga Pendamping UKM
Padang Kembali Gelar Pasar Siti Nurbaya
Padang Kembali Gelar Pasar Siti Nurbaya
Abrasi Kian Mendesak Pasir Jambak, Rumah dan Pondok Wisata Semakin Terancam
Abrasi Kian Mendesak Pasir Jambak, Rumah dan Pondok Wisata Semakin Terancam
Komandan Korem (Danrem) 032 Wirabraja, Brigjen TNI Rayen Obersyl
Prajurit Yonif 133/YS Padang Gugur Diserang KKB di Papua, Jenazah Tiba di Bandara Minangkabau Malam Ini
Balaikota Padang Kini Punya KPN Mart
Balaikota Padang Kini Punya KPN Mart
Pemko Padang menerima dana insentif fiskal kinerja tahun 2023 kategori penghapusan kemiskinan ekstrem dari pemerintah pusat Rp5,3 miliar
Padang Terima Insentif Fiskal Kinerja Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Rp5,3 M