Daftar Orang yang Tidak Bisa Menerima Vaksin Covid-19

Langgam.id - Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang, Feri Mulyani mengatakan, ada beberapa faktor yang menyebabkan seseorang tidak bisa mendapat vaksin covid-19.

Beberapa faktor tersebut adalah orang yang terinfeksi covid-19 dan orang yang sedang memiliki penyakit berat.

"Penyakit berat artinya sedang cuci darah, gagal ginjal, penyakit jantung yang berat dan sistem imun yang tertekan. Untuk komorbid, jika komorbid terkontrol boleh divaksin," kata Feri, Jumat (15/1/2021).

Ia menjelaskan, Pemko Padang juga telah menyiapkan empat rumah sakit rujukan jika terdapat dampak pasca dilakukan suntik vaksin. Rumah sakit itu di antaranya RSUP M Djamil, Bhayangkara Padang, Unand dan RST Padang.

Baca juga: Ribuan Nakes di Padang Akan Disuntik Vaksin Covid-19 Senin Depan

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 9.128 orang tenaga kesehatan dan non-tenaga kesehatan di Kota Padang akan mulai disuntik vaksin pada Senin (18/1/2021). Vaksinasi akan dilakukan di 72 fasilitas kesehatan.

"Mereka (tenaga kesehatan) akan mendapatkan dua dosis, satu dosis dengan jarak 14 hari," ujarnya.

Feri memprediksi pada pertengahan Februari nanti, seluruh tenaga kesehatan dan non kesehatan telah disuntik vaksin. "Semua tenaga kesehatan yang terdaftar usianya 18 sampai 59 tahun," jelasnya.(Irwanda/Ela)

Baca Juga

Fadly Amran Calon Wali Kota Padang
Profil Fadly Amran, Wali Kota Padang Termuda
Fadly Amran Resmi Dilantik Jadi Wali Kota Padang, Segera Realisasikan Visi dan Misi
Fadly Amran Resmi Dilantik Jadi Wali Kota Padang, Segera Realisasikan Visi dan Misi
Temui Dinas Bmcktr Sumbar, Wakil Ketua DPRD Agam Aderia: Perbaikan Jalan Padang Luar dan Baso Dilanjutkan
Temui Dinas Bmcktr Sumbar, Wakil Ketua DPRD Agam Aderia: Perbaikan Jalan Padang Luar dan Baso Dilanjutkan
Gedung Youth Center Padang Berkontribusi pada Pendapatan Daerah hingga Rp200 Juta
Gedung Youth Center Padang Berkontribusi pada Pendapatan Daerah hingga Rp200 Juta
Bantah Maigus Nasir Pernah Divonis Korupsi, Mantan Pejabat Kejagung: Fitnah
Bantah Maigus Nasir Pernah Divonis Korupsi, Mantan Pejabat Kejagung: Fitnah
Temui Penyandang Disabilitas di Kuranji, Fadly Amran Janjikan Kota Inklusif
Temui Penyandang Disabilitas di Kuranji, Fadly Amran Janjikan Kota Inklusif