Curi Sepeda Motor, 2 Pelajar Dikejar dan Tertangkap di Kelok Sembilan

pencurian sepeda motor

Ilustrasi Curanmor (Pii/Langgam.id)

Langgam.id - Kepolisian Resor (Polres) Limapuluh Kota menangkap dua pelajar berusia di bawah umur yang diduga mencuri sepeda motor. Seorang pelaku berusia 15 tahun tertangkap Nagari Sarilamak, Kecamatan Harau, Kabupaten Limapuluh Kota. Satu tersangka lagi berusia 17 tahun ditangkap di kawasan Kelok Sembilan.

“Keduanya ditangkap setelah korban melaporkan kasus pencurian sepeda motor miliknya,” kata Kapolres 50 Kota AKBP Trisno Eko Santoso dalam keterangan tertulis bersama Kasubbag Humas AKP Herbert Tambunan, Minggu (3/1/2021).

Penangkapan itu bermula dari hilangnya sepeda motor jenis NMAX milik korban Dedi Eka Putra pada Sabtu (2/1/2021) malam. Korban memarkir sepeda motor warna putih nomor polisi BA 5709 CX itu di halaman Gedung Serba Gunayang di Jorong Ketinggian, Nagari Sarilamak, Kecamatan Harau pukul 21.00 WIB.

Selesai berolah raga, korban mendapati sepeda motornya sudah hilang. “Korban Dedi langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pemuda sekitar dan pihak kepolisian,” kata Kasubbag Humas, sebagaimana dirilis tribratanews di situs resmi Polri.

Tim Opsnal Satreskrim Polres 50 Kota langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap para pelaku begitu mendapat laporan. Mendapat informasi pelaku lari ke arah Pekanbaru, dibantu oleh masyarakat petugas langsung memburu.

“Tepat di Jorong Air Putih, petugas bersama masyarakat berhasil mengamankan salah satu dari pelaku (berusia 15 tahun) yang mengendarai sepeda motor Honda Beat warna hitam biru,” ujarnya.

Tim Opsnal kemudian berkoordinasidengan piket Pos Pam Kelok 9 guna menghadang pelaku yang membawa kabur sepeda motor Yamaha NMAX warna putih BA 5709 CX.

“Selang setengah jam kemudian, pelaku MFR berhasil ditangkap petugas beserta barang bukti sepeda motor NMAX yang dikendarainya di Kelok Sembilan,” katanya.

Kedua pelaku yang diduga spesialis pencuri sepeda motor jenis matic tersebut kemudian dibawa bersama barang bukti ke Mapolres Limapuluh Kota untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. (*/SS)

Baca Juga

Meriahnya Tradisi Alek Bakajang di Pangkalan Limapuluh Kota
Meriahnya Tradisi Alek Bakajang di Pangkalan Limapuluh Kota
Polres Padang Panjang berhasil meringkus seorang residivis kasus curanmor berinisial RS alias Sauak. Pelaku yang merupakan pengangguran
Residivis Curanmor Ditangkap Polisi di Padang Panjang, 9 Motor Diamankan
Pakar ilmu pengelolaan sumberdaya pesisir dan lautan Yonvitner dikukuhkan menjadi Guru Besar Tetap Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan IPB
Yonvitner, Putra Asal Limapuluh Kota Dikukuhkan Jadi Guru Besar IPB
Polres Limapuluh Kota melakukan pemusnahan barang bukti narkoba jenis daun ganja kering pada Jumat (19/1/2024). Kegiatan ini dilaksanakan
Polres Limapuluh Kota Musnahkan Ganja 10 Kg Hasil Penangkapan Awal 2024
Pemprov Sumbar matangkan feasibility study (FS) kawasan terpadu di Fly Over Kelok Sembilan, Kabupaten Limapuluh Kota.
Pemprov Sumbar Libatkan Konsultan Profesional Siapkan Kajian Penataan PKL di Kelok 9
Wali Nagari Guguak VIII Koto, Kabupaten Limapuluh Kota, YR resmi mengundurkan diri dari jabatannya usai beredar foto tidak senonohnya dengan
Wali Nagari Guguak VIII Koto Mundur Usai Foto Tak Senonohnya Beredar, Bupati Tunjuk Plt