Curi Perhiasan, Dukun Gadungan Pesisir Selatan Tipu Korban dengan Kopi Campur Cincin

dukun gadungan

Ilustrasi polisi. [foto: langgam.id]

Langgam.id – Polisi menangkap seorang dukun gadungan yang melakukan pencurian di Lengayang, Pesisir Selatan. Pria berinisial RP (38) itu menipu korbannya sebelum membawa kabur harta korban berupa cincin emas.

Kapolsek Lengayang Iptu Beny Hari Muryanto mengungkapkan, modus pelaku yakni mengaku bisa mengobati penyakit yang diderita suami korban. Pengobatan yang dilakukan dukun gadungan itu yakni mencampur kopi dengan perhiasan yang akan dicurinya.

“Terlapor menyuruh korban melepaskan cincin emas di jari tangannya untuk dimasukkan ke dalam mangkuk yang berisi air kopi tadi sebagai pelengkap obat,” kata Beny, Minggu (1/8/2021).

Baca juga: Dukun Gadungan di Pesisir Selatan Ditangkap Usai Curi Cincin Emas

Saat korban lengah, pelaku mengambil cincin emas tersebut untuk dibawa kabur. Setelah proses pengobatan dianggap selesai, dukun gadungan itu pamit dan kabur dengan hasil curiannya.

“Tak lupa korban memberikan uang jasa pengobatan, setelah beberapa lama korban mencari cincin emas didalam mangkuk ternyata sudah tidak ada,” ujar Beny.

Diberitakan sebelumnya, pencurian itu terjadi pada Sabtu (31/7/2021). Pelaku ditangkap setelah kedapatan menjual cincin hasil curian di salah satu pasar.

Pencurian itu membuat korban mengalami kerugian Rp6,3 juta. Kini dukun gadungan tersebut sudah berada di sel tahanan Polsek Lengayang Pesisir Selatan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (ABW)

Baca Juga

Basarnas Temukan 2 Nelayan yang Sempat Terombang-ambing di Perairan Pesisir Selatan
Basarnas Temukan 2 Nelayan yang Sempat Terombang-ambing di Perairan Pesisir Selatan
Kapal Rusak Mesin di Perairan Pesisir Selatan, 2 Nelayan Dilaporkan Terombang-ambing
Kapal Rusak Mesin di Perairan Pesisir Selatan, 2 Nelayan Dilaporkan Terombang-ambing
Wagub Vasko Ajak Masyarakat Perkuat Literasi Demokrasi Jelang Pemilu 2029
Wagub Vasko Ajak Masyarakat Perkuat Literasi Demokrasi Jelang Pemilu 2029
Dinas Kehutanan: 23 Karhutla Selama Januari hingga September 2026 di Sumbar
Dinas Kehutanan: 23 Karhutla Selama Januari hingga September 2026 di Sumbar
Curi HP dan Uang Milik Tetangga, Pria di Padang Diciduk Polisi
Curi HP dan Uang Milik Tetangga, Pria di Padang Diciduk Polisi
3 Bocah Bobol Toko Hp di Plaza Andalas, Diburu Polisi Malah Masuk Markas TNI
3 Bocah Bobol Toko Hp di Plaza Andalas, Diburu Polisi Malah Masuk Markas TNI