Dukun Gadungan di Pesisir Selatan Ditangkap Usai Curi Cincin Emas

dukun gadungan

Ilustrasi borgol. [foto: pixabay]

Langgam.id – Polisi menangkap seorang dukun gadungan pelaku pencurian cincin emas di Kenagarian Kambang, Lengayang, Pesisir Selatan. Pria berinisial RP (38) melakukan pencurian dengan berpura-pura bisa mengobati penyakit.

Kapolsek Lengayang Iptu Beny Hari Muryanto mengatakan pencurian itu terjadi pada Sabtu (31/7/2021). Ketika itu korban bernama Rita (40) mencoba meminta jasa pelaku untuk mengobati suaminya.

“Terlapor berpura-pura menjadi dukun bisa mengobati mata suami korban yang rabun,” kata Beny, Minggu (1/8/2021).

Dalam proses pengobatan itu, pelaku sempat meminta korban melepas cincin emas dan menaruh perhiasan itu di dalam mangkok. Tanpa sepengatahuan korban, perhiasan itu dibawa kabur oleh pelaku.

Korban akhirnya sadar perbuatan dukun gadungan itu saat pelaku sudah pergi. Setelah melakukan pencarian, korban mendapati pelaku sedang menjual cincin hasil curian itu di pasar.

“Korban dan mertua korban pun langsung mengejar terlapor dan menemukannya di Pasar Lakitan sedang menjual cincin emas tersebut dan langsung memberitahu Polsek Lengayang,” ungkap Beny.

Kejadian itu akhirnya dilaporkan ke polisi. Kini dukun gadungan di Pesisir Selatan itu harus mendekam di sel tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Sekarang pelaku sudah kami amankan beserta barang buktinya, kerugian korban kurang lebih Rp6,3 juta,” ujar Beny. (ABW)

Baca Juga

Basarnas Temukan 2 Nelayan yang Sempat Terombang-ambing di Perairan Pesisir Selatan
Basarnas Temukan 2 Nelayan yang Sempat Terombang-ambing di Perairan Pesisir Selatan
Kapal Rusak Mesin di Perairan Pesisir Selatan, 2 Nelayan Dilaporkan Terombang-ambing
Kapal Rusak Mesin di Perairan Pesisir Selatan, 2 Nelayan Dilaporkan Terombang-ambing
Wagub Vasko Ajak Masyarakat Perkuat Literasi Demokrasi Jelang Pemilu 2029
Wagub Vasko Ajak Masyarakat Perkuat Literasi Demokrasi Jelang Pemilu 2029
Dinas Kehutanan: 23 Karhutla Selama Januari hingga September 2026 di Sumbar
Dinas Kehutanan: 23 Karhutla Selama Januari hingga September 2026 di Sumbar
Curi HP dan Uang Milik Tetangga, Pria di Padang Diciduk Polisi
Curi HP dan Uang Milik Tetangga, Pria di Padang Diciduk Polisi
3 Bocah Bobol Toko Hp di Plaza Andalas, Diburu Polisi Malah Masuk Markas TNI
3 Bocah Bobol Toko Hp di Plaza Andalas, Diburu Polisi Malah Masuk Markas TNI