Curi Perangkat Alat Berat di Padang, Warga Pessel Diringkus Polisi

Langgam.id - Warga Pessel, berinisial RM (26) diringkus jajaran Satreskrim Polres Kota Padang karena diduga mencuri peralatan alat berat.

Warga Pessel diringkus polisi di Padang karena diduga mencuri peralatan alat berat. [Foto: Dok. Polresta Padang]

Langgam.id - Warga Pesisir Selatan (Pessel) berinisial RM (26) diringkus jajaran Satreskrim Kepolisian Resor (Polres) Kota Padang karena diduga mencuri peralatan alat berat.

RM ditangkap berdasarkan laporan polisi nomor: LP/B/641/IX/2022/SPKT/Polresta Padang/Polda Sumbar, Jumat (9/9/2022).

Aksi RM mencuri perangkat alat berat itu diketahui melalui rekaman CCTV perusahaan tempat ia mencuri. "Pelaku tak sadar aksinya itu terekam CCTV, dari sana kami bisa mengenali dan menangkapnya," ujar Kapolresta Padang, Kompol Dedy Adriansyah Putra, Minggu (11/9/2022).

Menurut Dedy, RM berhasil mencuri satu unit travo las dengan menggunakan gerinda.

Saat ditangkap, kata Dedy, RM mengaku hasil curiannya itu telah dijual di sebuah bengkel di kawasan Ujung Tanah, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang.

Baca juga: Terekam CCTV, Pelaku Pencurian di Padang Hanya Pakai Celana Dalam

“Saat ini dia sudah kami tahan, barang buktinya juga sudah kami sita,” tuturnya. katanya.

Ikuti berita Sumatra Barat hari ini, terbaru dan terkini dari Langgam.id.  Anda bisa bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update di tautan https://t.me/langgamid atau mengikuti Langgam.id di Google News pada tautan ini.

Baca Juga

Wakapolresta Kota Padang AKBP Rully Indra Wijayanto mengungkapkan bahwa kedatangan perantau dalam jumlah besar diprediksi terjadi
Hadapi Lebaran 2025, Polresta Padang Siapkan 402 Personel dan 13 Pos Pengamanan
Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang berhasil mengamankan 28 paket narkotika jenis ganja kering yang terbungkus rapi dengan lakban
Polresta Padang Amankan 28 Paket Ganja Kering, Berawal dari Penangkapan Pelaku Curanmor
Polresta Padang menggelar Serah Terima Jabatan (Sertijab) kepada sejumlah pejabat polisi di Kota Padang pada Senin (30/12/2024).
Sejumlah Pejabat Polresta Padang Berganti, Salah Satunya Kasat Reskrim
Polresta Padang menduga korban pencurian dengan kekerasan (kuras) di Lubuk Begalung sebagai pelaku tawuran.
Bawa Sajam, Polisi Duga Korban Curas di Padang Sebagai Pelaku Tawuran
Aksi dugaan pencurian dengan kekerasan (curas) terjadi pada Rabu (17/12/2024) sekitar pukul 04.00 WIB di Lubuk Begalung, Kota Padang. Aksi ini kemudian viral di media sosial
Pelaku Curas di Padang Berpura-pura Jadi Polisi untuk Rampas Barang Milik Korban
Polresta Padang menetapkan dua dari lima orang yang diamankan sebagai tersangka terkait aksi pencurian dengan kekerasan (curas).
Lima Pelaku Curas di Padang Ditangkap, Dua Jadi Tersangka