Langgam.id - Warga Pesisir Selatan (Pessel) berinisial RM (26) diringkus jajaran Satreskrim Kepolisian Resor (Polres) Kota Padang karena diduga mencuri peralatan alat berat.
RM ditangkap berdasarkan laporan polisi nomor: LP/B/641/IX/2022/SPKT/Polresta Padang/Polda Sumbar, Jumat (9/9/2022).
Aksi RM mencuri perangkat alat berat itu diketahui melalui rekaman CCTV perusahaan tempat ia mencuri. "Pelaku tak sadar aksinya itu terekam CCTV, dari sana kami bisa mengenali dan menangkapnya," ujar Kapolresta Padang, Kompol Dedy Adriansyah Putra, Minggu (11/9/2022).
Menurut Dedy, RM berhasil mencuri satu unit travo las dengan menggunakan gerinda.
Saat ditangkap, kata Dedy, RM mengaku hasil curiannya itu telah dijual di sebuah bengkel di kawasan Ujung Tanah, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang.
Baca juga: Terekam CCTV, Pelaku Pencurian di Padang Hanya Pakai Celana Dalam
“Saat ini dia sudah kami tahan, barang buktinya juga sudah kami sita,” tuturnya. katanya.
—