Curi Papan Iklan Divisi Humas Polri di Padang, Seorang Pria Diamankan Polisi

Papan iklan imbaun dari Divisi Humas Polri yang hendak dicuri

Papan iklan imbaun dari Divisi Humas Polri yang hendak dicuri (Foto: Dok. Polsek Padang Barat)

Langgam.id - Kepolisian Sektor (Polsek) Padang Barat mengamankan seorang pria berinisial WY (38) yang mencoba melakukan aksi pencurian papan iklan yang terpasang di Perempatan Simpang Telkom, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar), Jumat (14/2/2020) sekitar pukul 14.00 WIB.

Papan iklan itu diketahui milik Divisi Hubungan Masyarakat (Humas) Polri yang bertuliskan berupa imbauan. Adapun tulisan di papan iklan itu "Lindungi Anak dari Tindak Kekerasan".

Informasi adanya aksi pencurian itu berdasarkan laporan masyarakat. Kemudian, pihak kepolisian langsung menuju tempat kejadian perkara dan mendapatkan terduga pelaku sedang membongkar papan iklan.

"Terduga pelaku melakukan pencurian dengan mengunakan palu dan pahat. Kita langsung ke lokasi dan terlihat korban mencoba melancarkan aksi pencuriannya. Kami amankan sesuai prosedur, pelaku diamankan tanpa perlawanan," ujar Kanit Reskrim Polsek Padang Barat, Ipda Aldius, Jumat (14/2/2020).

Aldius mengatakan, dari penangkapan itu, pihaknya menyita satu unit palu dan pahat serta satu unit kendaraan roda empat yang digunakan untuk mengangkut hasil curian. Hingga saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif.

"Masih kami dalami. Barang Bukti (BB) yang kami sita, berupa alat yang digunakan untuk mencuri. Pelaku ini juga diketahui merupakan residivis, pernah masuk penjara dengan kasus yang berbeda," jelasnya.

Aldius membenarkan bahwa papan iklan yang akan dicuri itu merupakan imbauan dari Divisi Humas Polri. Namun, ia belum mengetahui papan iklan tersebut apakah dipasang oleh Polresta Padang atau Polda Sumbar.

"Jika terpenuhi unsur (kasus pencurian), maka pelaku akan dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian. Kami masih terus mendalami dan melakukan pemeriksaan terhadap pelaku," katanya (Irwanda/ZE)

Baca Juga

Polresta Padang menduga korban pencurian dengan kekerasan (kuras) di Lubuk Begalung sebagai pelaku tawuran.
Bawa Sajam, Polisi Duga Korban Curas di Padang Sebagai Pelaku Tawuran
Aksi dugaan pencurian dengan kekerasan (curas) terjadi pada Rabu (17/12/2024) sekitar pukul 04.00 WIB di Lubuk Begalung, Kota Padang. Aksi ini kemudian viral di media sosial
Pelaku Curas di Padang Berpura-pura Jadi Polisi untuk Rampas Barang Milik Korban
Polresta Padang menetapkan dua dari lima orang yang diamankan sebagai tersangka terkait aksi pencurian dengan kekerasan (curas).
Lima Pelaku Curas di Padang Ditangkap, Dua Jadi Tersangka
Bantah Maigus Nasir Pernah Divonis Korupsi, Mantan Pejabat Kejagung: Fitnah
Bantah Maigus Nasir Pernah Divonis Korupsi, Mantan Pejabat Kejagung: Fitnah
Temui Penyandang Disabilitas di Kuranji, Fadly Amran Janjikan Kota Inklusif
Temui Penyandang Disabilitas di Kuranji, Fadly Amran Janjikan Kota Inklusif
Pulihkan Ekonomi Kota Padang, Fadly Amran Bakal Revitalisasi Pasar Raya
Pulihkan Ekonomi Kota Padang, Fadly Amran Bakal Revitalisasi Pasar Raya