Curi Papan Iklan Divisi Humas Polri di Padang, Seorang Pria Diamankan Polisi

Papan iklan imbaun dari Divisi Humas Polri yang hendak dicuri

Papan iklan imbaun dari Divisi Humas Polri yang hendak dicuri (Foto: Dok. Polsek Padang Barat)

Langgam.id – Kepolisian Sektor (Polsek) Padang Barat mengamankan seorang pria berinisial WY (38) yang mencoba melakukan aksi pencurian papan iklan yang terpasang di Perempatan Simpang Telkom, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar), Jumat (14/2/2020) sekitar pukul 14.00 WIB.

Papan iklan itu diketahui milik Divisi Hubungan Masyarakat (Humas) Polri yang bertuliskan berupa imbauan. Adapun tulisan di papan iklan itu “Lindungi Anak dari Tindak Kekerasan”.

Informasi adanya aksi pencurian itu berdasarkan laporan masyarakat. Kemudian, pihak kepolisian langsung menuju tempat kejadian perkara dan mendapatkan terduga pelaku sedang membongkar papan iklan.

“Terduga pelaku melakukan pencurian dengan mengunakan palu dan pahat. Kita langsung ke lokasi dan terlihat korban mencoba melancarkan aksi pencuriannya. Kami amankan sesuai prosedur, pelaku diamankan tanpa perlawanan,” ujar Kanit Reskrim Polsek Padang Barat, Ipda Aldius, Jumat (14/2/2020).

Aldius mengatakan, dari penangkapan itu, pihaknya menyita satu unit palu dan pahat serta satu unit kendaraan roda empat yang digunakan untuk mengangkut hasil curian. Hingga saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif.

“Masih kami dalami. Barang Bukti (BB) yang kami sita, berupa alat yang digunakan untuk mencuri. Pelaku ini juga diketahui merupakan residivis, pernah masuk penjara dengan kasus yang berbeda,” jelasnya.

Aldius membenarkan bahwa papan iklan yang akan dicuri itu merupakan imbauan dari Divisi Humas Polri. Namun, ia belum mengetahui papan iklan tersebut apakah dipasang oleh Polresta Padang atau Polda Sumbar.

“Jika terpenuhi unsur (kasus pencurian), maka pelaku akan dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian. Kami masih terus mendalami dan melakukan pemeriksaan terhadap pelaku,” katanya (Irwanda/ZE)

Baca Juga

Langgam.id-Adel Wahidi
Ombudsman Sumbar Kawal Audit Internal RSUP M Djamil Padang Buntut Balita Meninggal Diduga Kelalaian Medis
RSUP M Djamil Padang
Pakar Hukum Kesehatan Soroti Kasus Bayi Meninggal di RSUP M Djamil Padang, Sebut Potensi Kelalaian
Dua Bocah Tenggelam di Pantai Ujung Karang Padang Belum Ditemukan, Basarnas Perluas Pencarian
Dua Bocah Tenggelam di Pantai Ujung Karang Padang Belum Ditemukan, Basarnas Perluas Pencarian
KPU Sumbar menunjuk RSUP Dr M Djamil Padang dan Rumah Sakit Universitas Andalas sebagai pusat pemeriksaan kesehatan bagi calon kepala
RSUP M Djamil Klaim Mediasi Kasus Balita Meninggal di Padang, Bentuk Tim Investigasi
Kapolres Solok Kota AKBP Mas,ud Ahmad minta maaf usai heboh rombongan kendaraan yang dikawal anggotanya melakukan foto-foto di tikungan Panorama I Sitinjau Lauik. (Dok. Tangkapan layar video Konfrensi Pers)
Kapolres Solok Kota Minta Maaf Usai Heboh Anak Buah Kawal Rombongan Arteria Dahlan Foto-foto di Sitinjau Lauik
Rombongan yang diduga ada Arteria Dahlan saat berfoto-foto di tikungan Sitinjau Lauik, Kota Padang. (Dok. Istimewa)
Heboh Rombongan Arteria Dahlan Foto-foto di Tikungan Ekstrem Sitinjau Lauik, Kendaraan Lain Terpaksa Antre