Curi Notebook dan HP Saat Korban Tidur, 3 Pria di Padang Diringkus Polisi

Langgam.id- pelaku pencurian

Tiga pelaku yang berhasil ditangkap Tim Klewang Polresta Padang. [foto: Polresta Padang]

Langgam.id – Tiga pelaku pencurian berhasil diringkus Polresta Padang di Jalan Parak Karakah, Kecamatan Padang Timur pada Sabtu lalu (11/9/2021) sekitar pukul 23.00 WIB,

Ketiga pelaku yang semuanya laki-laki tersebut ditangkap karena melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan pertolongan jahat pada Jumat (3/9/2021). Pencurian itu dilakukan di salah satu konter pulsa di Jalan Parak Karakah, Kecamatan Padang Timur.

Kasatreskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda mengatakan, kasus pencurian ini berawal saat korban yang sedang mengisi baterai (mencas) notebook dan handphone (HP), sempat ketiduran.

“Pada saat terbangun, ia melihat notebook dan HP yang dicas telah hilang. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp3.500.000,” ujar Rico dalam keterangannya, Senin (13/9/2021)

Kemudian terangnya, korban korban melapor ke polisi atas kehilangan barang-barangnya miliknya tersebut. Selanjutnya, Tim Klewang Polresta Padang langsung bergerak cepat menangkap pelaku.

“Berdasarkan penyidikan Tim Opsnal Polresta Padang yang langsung dipimpin Ipda Ori Friliansa yang mendapat informasi bahwa pelaku utama pencurian yang berinisial “Asep” sedang berada di salah satu warnet di daerah Ganting,” bebernya.

Baca juga: Kata Kapolresta Padang Soal Kasus Surat Gubernur Minta Uang

Rico mengungkapkan, bahwa pihaknya langsung mendatang lokasi usai mendapati informasi tersebut. Sesampai di lokasi, petugas langsung mengamankan pelaku dan meminta menunjukkan dimana letah barang bukti yang telah dicuri tersebut.

“Setelah diminta menunjukkan barang bukti, si pelaku mengakui bahwa barang yang dicuri itu ia jual dibantu temannya yang bernama Son,” sebut Rico.

Ia menambahkan, bahwa mengetahui barang bukti dibantu jual oleh teman si pelaku yang kebetulan berada di tempat warnet tersebut langsung diamankan dan diintrogasi.

“Usai diintrogasi, Son mengakui perbuatannya yang telah menjual notebook hasil curian tersebut ke Dav,” terangnya .

Mendapatkan keterangan itu jata Rico, tim pun langsung melakukan penangkapan terhadap teman pelaku lainnya yang kebetulan sedang bekerja di salah satu Apotik yang ada di Terandam.

Para pelaku tersebut ungkap Rico, langsung dibawa ke Polresta Padang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga

Polres Padang Panjang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang melibatkan kerugian laptop dan handphone dari sebuah
Pelaku Pencurian Kotak Amal di Palembayan Agam Ditangkap Saat Tidur di Rumah Orang Tua
Polres Padang Panjang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang melibatkan kerugian laptop dan handphone dari sebuah
Polisi Ringkus Ibu dan Anak Terlibat Pencurian Emas di Padang
Listrik Mulai Menyala di Sebagian Kota Padang
Listrik Mulai Menyala di Sebagian Kota Padang
Bekas luka di tubuh bayi malang dianiaya ayah kandung di Padang. (Foto: Ipda Ghifari untuk Langgam.id)
Cerita Tetangga Ambil Paksa Bayi yang Dianiaya Ayah Kandung di Padang: Saya Menangis, Jejak Luka Banyak
RS Bhayangkara Padang Ungkap Kondisi Bayi yang Dianiaya Ayah Kandung: Infeksi Luas, Tubuh Penuh Gigitan 
RS Bhayangkara Padang Ungkap Kondisi Bayi yang Dianiaya Ayah Kandung: Infeksi Luas, Tubuh Penuh Gigitan 
Penampakan RD, pelaku penganiayaan anak kandung sendiri. (Foto: Dok. Polresta Padang)
Penampakan Ayah Kandung di Padang yang Aniaya Bayinya, Digiring ke Sel Tahanan