Curi Notebook dan HP Saat Korban Tidur, 3 Pria di Padang Diringkus Polisi

Langgam.id- pelaku pencurian

Tiga pelaku yang berhasil ditangkap Tim Klewang Polresta Padang. [foto: Polresta Padang]

Langgam.id - Tiga pelaku pencurian berhasil diringkus Polresta Padang di Jalan Parak Karakah, Kecamatan Padang Timur pada Sabtu lalu (11/9/2021) sekitar pukul 23.00 WIB,

Ketiga pelaku yang semuanya laki-laki tersebut ditangkap karena melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan pertolongan jahat pada Jumat (3/9/2021). Pencurian itu dilakukan di salah satu konter pulsa di Jalan Parak Karakah, Kecamatan Padang Timur.

Kasatreskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda mengatakan, kasus pencurian ini berawal saat korban yang sedang mengisi baterai (mencas) notebook dan handphone (HP), sempat ketiduran.

"Pada saat terbangun, ia melihat notebook dan HP yang dicas telah hilang. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp3.500.000," ujar Rico dalam keterangannya, Senin (13/9/2021)

Kemudian terangnya, korban korban melapor ke polisi atas kehilangan barang-barangnya miliknya tersebut. Selanjutnya, Tim Klewang Polresta Padang langsung bergerak cepat menangkap pelaku.

"Berdasarkan penyidikan Tim Opsnal Polresta Padang yang langsung dipimpin Ipda Ori Friliansa yang mendapat informasi bahwa pelaku utama pencurian yang berinisial "Asep" sedang berada di salah satu warnet di daerah Ganting," bebernya.

Baca juga: Kata Kapolresta Padang Soal Kasus Surat Gubernur Minta Uang

Rico mengungkapkan, bahwa pihaknya langsung mendatang lokasi usai mendapati informasi tersebut. Sesampai di lokasi, petugas langsung mengamankan pelaku dan meminta menunjukkan dimana letah barang bukti yang telah dicuri tersebut.

"Setelah diminta menunjukkan barang bukti, si pelaku mengakui bahwa barang yang dicuri itu ia jual dibantu temannya yang bernama Son," sebut Rico.

Ia menambahkan, bahwa mengetahui barang bukti dibantu jual oleh teman si pelaku yang kebetulan berada di tempat warnet tersebut langsung diamankan dan diintrogasi.

"Usai diintrogasi, Son mengakui perbuatannya yang telah menjual notebook hasil curian tersebut ke Dav," terangnya .

Mendapatkan keterangan itu jata Rico, tim pun langsung melakukan penangkapan terhadap teman pelaku lainnya yang kebetulan sedang bekerja di salah satu Apotik yang ada di Terandam.

Para pelaku tersebut ungkap Rico, langsung dibawa ke Polresta Padang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga

Bantah Maigus Nasir Pernah Divonis Korupsi, Mantan Pejabat Kejagung: Fitnah
Bantah Maigus Nasir Pernah Divonis Korupsi, Mantan Pejabat Kejagung: Fitnah
Temui Penyandang Disabilitas di Kuranji, Fadly Amran Janjikan Kota Inklusif
Temui Penyandang Disabilitas di Kuranji, Fadly Amran Janjikan Kota Inklusif
Pulihkan Ekonomi Kota Padang, Fadly Amran Bakal Revitalisasi Pasar Raya
Pulihkan Ekonomi Kota Padang, Fadly Amran Bakal Revitalisasi Pasar Raya
Fadly Amran Janji Jadikan Padang Kota Sehat
Fadly Amran Janji Jadikan Padang Kota Sehat
Balanjuang dengan Warga Kuranji, Fadly Amran Berkomitmen Jadi Pemimpin yang Melayani
Balanjuang dengan Warga Kuranji, Fadly Amran Berkomitmen Jadi Pemimpin yang Melayani
Fadly Amran Janjikan UMKM Naik Kelas untuk Sejahterakan Masyarakat Padang
Fadly Amran Janjikan UMKM Naik Kelas untuk Sejahterakan Masyarakat Padang