Curi HP Tetangga, Pria di Padang Diringkus Polisi

Penangkapan

Ilustrasi penangkapan (pixabay)

Langgam.id Tim opsnal reskrim Polresta Padang meringkus seorang pria yang diduga mencuri satu unit handphone milik tetangganya. Pelaku berinisial Z (22) itu diamankan pada Senin (15/6/2020) sekitar pukul 05.00 WIB.

Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan laporan polisi nomor LP/300/B/VI/2020/SPKT Unit I Polresta Padang tertanggal 15 Juni 2020.

“Setelah mendapatkan laporan dari korban, kami lakukan penyelidikan. Ternyata pelaku mengarah ke tetangga korban,” kata Rico kepada wartawan, Senin (15/6/2020).

Ia menyebutkan, pelaku diringkus saat sedang berada di kediamannya tanpa perlawanan. Sebelumnya, pelaku beraksi dengan cara masuk ke rumah korban dan mencuri satu unit handphone.

Dari hasil interogasi, kata Rico, pelaku nekat melakukan pencurian lantaran terdesak ekonomi dan butuh uang. Namun, hal itu hanya alasan yang selalu digunakan oleh pelaku kejahatan, terutama dalam kasus pencurian.

“Pengakuannya begitu, namun itu alasan klasik saja. Hampir semua pelaku pencurian ngakunya desakan ekonomi begitu,” ujarnya. (Irwanda/ICA)

Tag:

Baca Juga

Satreskrim Polres Payakumbuh menangkap pelaku pencurian spesialis rumah kosong yang berlokasi di Jorong Koto Ramai, Kenagarian Batu Hampar,
2 Pelaku Pencurian Handphone di Padang Ditangkap, Polisi Amankan Barang Bukti
Polres Padang Panjang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang melibatkan kerugian laptop dan handphone dari sebuah
Pelaku Pencurian Kotak Amal di Palembayan Agam Ditangkap Saat Tidur di Rumah Orang Tua
Polres Padang Panjang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang melibatkan kerugian laptop dan handphone dari sebuah
Polisi Ringkus Ibu dan Anak Terlibat Pencurian Emas di Padang
Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Payakumbuh menangkap seorang laki-laki berinisial R (45) yang diduga melakukan tindak pencurian.
2 Tahun DPO, Pelaku Pencurian Ditangkap saat Berjualan di Pasar Payakumbuh
Polresta Padang menduga korban pencurian dengan kekerasan (kuras) di Lubuk Begalung sebagai pelaku tawuran.
Bawa Sajam, Polisi Duga Korban Curas di Padang Sebagai Pelaku Tawuran
Aksi dugaan pencurian dengan kekerasan (curas) terjadi pada Rabu (17/12/2024) sekitar pukul 04.00 WIB di Lubuk Begalung, Kota Padang. Aksi ini kemudian viral di media sosial
Pelaku Curas di Padang Berpura-pura Jadi Polisi untuk Rampas Barang Milik Korban