Curi HP Korban Saat Tertidur, Seorang Pria di Padang Ditangkap Polisi 

Langgam.id-penangkapan

Ilustrasi penangkapan. [foto: canva.com]

Langgam.id – Tim Klewang Polresta Padang berhasil menangkap pelaku pencurian berinisial RA (19) pada Rabu (13/10/2021) sekitar pukul 19.00 WIB.

Pelaku berjenis kelamin pria tersebut ditangkap di sebuah warung internet (warnet) di Lubuk Begalung, Kota Padang.

Kasar Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan, penangkapan pelaku bermula ketika ada laporan dari korban yang bekerja di sebuah pencucian motor dan karpet di Kelurahan Lubuk Begalung Nan XX, Selasa (29/9/2021).

Korban melapor bahwa handphone (HP) miliknya hilang dicuri seseorang.

“Kejadian bermula ketika korban di tempat kerjanya tertidur sambil memegang HP, saat menunggu pelanggan,’ ujar Rico dalam rilis Polresta Padang, Jumat (15/10/2021).

Usai menerima laporan itu terang Rico, pihaknya mengecek rekaman CCTV di tempat kejadian perkara (TKP). Kemudian didapatkan identitas dari pelaku pencurian tersebut.

Selanjutnya kata Rico, Tim Klewang Polresta Padang menghimpun semua informasi dari masyarakat. Pelaku diketahui sedang berada di sebuah warnet di Lubuk Begalung pada Rabu (13/10/2021) sekitar pukul 19.00 WIB.

Baca juga: Polisi Selidiki Dugaan Hilangnya Mahasiswa UIN IB Padang Saat Pergi Batam

Rico mengungkapkan, bahwa pelaku kemudian ditangkap dan dibawa ke Polresta Padang untuk penyidikan lebih lanjut.

“Setelah diamankan, pelaku mengakui perbuatannya tersebut kepada polisi,” ucap Rico.

Baca Juga

Gubernur Sumatra Barat Mahyeldi
Jawaban Gubernur Atas Gugatan Warga Soal Bencana Sumbar, Bantah Lalai Kelola Lingkungan
Lembaga-Lembaga Penjaga Demokrasi: Beringin Bonsai yang Sedang Memainkan Sandiwara Teater Pengawasan
Lembaga-Lembaga Penjaga Demokrasi: Beringin Bonsai yang Sedang Memainkan Sandiwara Teater Pengawasan
Massa berunjuk rasa di Kantor Kejati Sumbar, Rabu (22/7/2026) siang.
Massa Demo Kejati Sumbar, Tuntut Kajati Dicopot
Ilustrasi kebakaran
Kebakaran Pasar Kayu Tanam, 15 Toko Hangus Dilalap Api
Daftar Kabupaten/Kota Kena Tegur Pemprov Terkait Penyusunan Peraturan Kepala Daerah
Daftar Kabupaten/Kota Kena Tegur Pemprov Terkait Penyusunan Peraturan Kepala Daerah
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah mengatakan bahwa penanganan dampak bencana hidrometeorologi tidak boleh dibebankan
Gubernur Layangkan Teguran untuk 12 Kabupaten/Kota, Susun Perkada Tanpa Fasilitasi Pemprov