Langgam.id - Tim Klewang Polresta Padang berhasil menangkap pelaku pencurian berinisial RA (19) pada Rabu (13/10/2021) sekitar pukul 19.00 WIB.
Pelaku berjenis kelamin pria tersebut ditangkap di sebuah warung internet (warnet) di Lubuk Begalung, Kota Padang.
Kasar Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan, penangkapan pelaku bermula ketika ada laporan dari korban yang bekerja di sebuah pencucian motor dan karpet di Kelurahan Lubuk Begalung Nan XX, Selasa (29/9/2021).
Korban melapor bahwa handphone (HP) miliknya hilang dicuri seseorang.
"Kejadian bermula ketika korban di tempat kerjanya tertidur sambil memegang HP, saat menunggu pelanggan,' ujar Rico dalam rilis Polresta Padang, Jumat (15/10/2021).
Usai menerima laporan itu terang Rico, pihaknya mengecek rekaman CCTV di tempat kejadian perkara (TKP). Kemudian didapatkan identitas dari pelaku pencurian tersebut.
Selanjutnya kata Rico, Tim Klewang Polresta Padang menghimpun semua informasi dari masyarakat. Pelaku diketahui sedang berada di sebuah warnet di Lubuk Begalung pada Rabu (13/10/2021) sekitar pukul 19.00 WIB.
Baca juga: Polisi Selidiki Dugaan Hilangnya Mahasiswa UIN IB Padang Saat Pergi Batam
Rico mengungkapkan, bahwa pelaku kemudian ditangkap dan dibawa ke Polresta Padang untuk penyidikan lebih lanjut.
"Setelah diamankan, pelaku mengakui perbuatannya tersebut kepada polisi," ucap Rico.